MAKALAH ILMU POLITIK
“POLITIK LOKAL DAN SUBNASIONAL
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah dunia abad 15-model
Disusun oleh :
Chalimah Retnaningtyas
Taufik Ismail
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Politik tidak bisa terlepas dari kekuasaan sehingga dalam politik dibutuhkan penguasa yang dipercaya oleh rakyat dan untuk rakyat. Setiap poltik memiliki dua unsur, yaitu, penguasa dan masyarakat beserta organisasi yang dibentuknya. Proses menuju panggung politik bisa ditempuh atau dilakukan oleh siapa saja selama memiliki kapasitas.
Politik pemerintah lokal mempelajari bentuk dan kegiatan pemerintah yang tidak hanya dipandang sebagai fakta yang harus dijelaskan, dibandingkan, atau dinilai, tetapi sebagai fakta yang harus dipahami dan dinilai dalam kaitan dengan kebutuhan, keinginan, dan pendapat, aspirasi, dan kebutuhan warga negara.
RUMUSAN MASALAH
Bagaimana pengertian dari Politik Lokal yang berkaitan dengan pemerintahan Lokal?
Bagaiman peranan politik lokal pada masa orde baru dan reformasi
Bagaimana relevansi politik lokal pada masa kontemporer
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN POLITIK LOKAL
Sebelum membahas mengenai tentang politik lokal, akan terlebih dahulu membahas mengenai pengertian politik. Politik dapat di artikan sebagai serangkaian upaya atau kegiatan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan baik, memajukan masyarakat dengan membuat keputusan yang mengikat semua warga negara. Politik selalu disangkut pautkan dengan kekuasaan dan kedudukan dalam struktur organisasi kekuasaan. Pengertian politik terus berkembang tidak hanya menyangkut tentang pemimpin, memerintah, menjalankan otoritas, tetapi menyangkut perebutan kekuasaan, menjalankan kekuasaan, meraih kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membuat keputusan tentang perang, damai, dan lain sebagainya. Kegiatan politik merupakan kegiatan yang berkaitan tentang pengelolaan kehidupan kolektif manusia dalam negara (sebagai lembaga politik dan pemerintahan).
Politik lokal secara sederhana dapat didefinisikan sebagai semua kegiatan politik yang berada pada level lokal. Dalam hal ini, semua hal yang berkaitan dengan politik seperti halnya pemerintahan lokal, pembentukan kebijakan daerah, maupun pemilihan kepala daerah. Hal ini menunjukkan bahwa politik lokal cakupannya berada dibawah nasional. Golongan daerah yang termasuk dalam pengelolaan politik local diantaranya kota, kabupaten dan desa. Pada taraf politik lokal,pemerintah nasional tidak dapat ikut campur secara penuh. Hal ini dikarenakan dalam setiap tatanan lokal telah mempunyai peraturan daerah masing-masing.
Dalam hal ini, peraturan daerah biasanya tidak selalu sejalan dengan pemerintah. Pelaksanaan politik lokal juga harus sejalur dengan politik nasional. Perbedaan tingkatan wilayah bukan berarti harus lepas dari tatanan wilayah nasional, namun politik lokal harus masih berkiblat kepada politik nasional. Selain itu, politik lokal juga dapat diartikan sebagai pasar lokal yang menyediakan pelayanan publik. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa politik lokal dapat menjadi sebuah penyedia layanan publik yang baik bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan pada taraf lokal masyarakat akan lebih dapat dimengerti. Kebijakan-kebijakan pemerintah lokal pasti akan menimbang dari sisi kehidupan masyarakat lokal secara mayoritas. Oleh karena itu, pemerintahan lokal dianggap sebagai penyedia layanan yang baik bagi masyarakatnya karena lebih dapat mengerti kebutuhan rakyatnya. Selain itu, politik lokal akan lebih memperhatikan hak-hak rakyat kecil. Dalam hal ini karena pada tatanan lokal pasti akan lebih banyak rakyat yang miskin dari pada rakyat yang kaya. Hal ini dikarenakan pada politik lokal menggunakan pendekatan terhadap grass-root sehingga rakyat miskin akan menjadi sebuah perhatian.
Politik dan pemerintahan lokal terdiri dari tiga terminologi, yaitu politik, pemerintahan dan lokal. Istilah lokal lebih merujuk pada wilayah geografis, suatu tempat yang dibatasi oleh kewenangan yang diatur oleh undang – undang. Pemerintahan lokal adalah hasil dari devolusi sebagai dimensi dari pelaksanaan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Kajian politik pemerintah lokal berbeda dengan politik perkotaan. Kajian ini jauh lebih kompleks dari politik perkotaan. Konsep – konsep dasar dalam politik pemerintahan lokal seperti proses demokrasi lokal yang lengkap, partisipasi warga, pemilu, birokrasi, praktik pemilihan kepala daerah, proses rekuitmen elite politik dan praktik pemilihan wakil – wakil rakyat di daerah.
Dinamika politik lokal di Indonesia selalu berubah sepanjang waktu. Pada era sebelum kemerdekaan, politik lokal di Nusantara menunjukkan potret buram karena penguasa memperoleh kekuasaan dalam kerangka hukum adat yang totaliter. Akibatnya sebagian besar lapisan masyarakat hanya diakui sebagai hamba (bukan warga) yang tidak pernah menjadi subjek pembangunan semasa itu. Masyarakat dijadikan objek dari kehidupan politik yang tidak berpihak kepada mereka. Pelbagai bentuk pajak dan upeti ditarik oleh penguasa melalui aparatur represifnya yang menjadikan kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Perlakuan penguasa yang tidak manusiawi itu kemudian mencetuskan perlawanan rakyat. Cerita ataupun mitos tentang orang kuat lokal seperti Ken Arok, Samin, Pitung dan lainnya, yang berupaya melawan pusat kuasa memantulkan sedikit dari sekian banyak bentuk ataupun hasrat pembangkangan sipil pada masa lalu. Mengikuti banyak kisah, pada masa lalu orang kuat lokal memiliki citra positif dan peran signifikan di mata masyarakat.
Citra dan peran seperti itu terbangun karena pembelaan para local strongmen terhadap kepentingan rakyat yang tertindas, walau dari cara pandang yang berbeda di pihak penguasa, orang-orang kuat lokal ini melakukan tindak kejahatan dan perampokan. Meski demikian, kehadiran dan kiprah para orang kuat lokal telah menegaskan atas melembaganya local strongmen dan polisentrisme di masa lalu. Politik lokal di Indonesia semakin dinamik setelah proklamasi kemerdekaan, ketika kekuatan masyarakat mulai merembes masuk kelembaga-lembaga formal. Keadaan inilebih kurang merupakan legasi positif dari rancangan kolonial Belanda untuk menyediakan kesempatan kepada masyarakat awam terlibat dalam kepolitikan dalam konteks implementasi politik etis. Walhasil, para elit tradisional (bangsawan daerah) harus bersaing dengan masyarakat umum yang juga berusaha keras mendapatkan posisi dalam lembaga-lembaga negara. Selain persaingan antara elit tradisional dan masyarakat awam yang mengemuka pascaproklamasi, masalah etnisitas juga menonjol dalam kerangka nation-building di Indonesia.
POLITIK LOKAL MASA ORDE BARU DAN REFORMASI
Perbincangan mengenai politik lokal pasca Orde Baru selalu menarik perhatian. Ini karena politik lokal pada masa itu memberikan dampak yang diametral. Keadaaan ini disebabkan oleh keadaan tarik menarik kepentingan pusat dan daerah, ditambah lagi dengan wujud otonomi daerah dan pemekaran daerah. Percampuran ini memberikan corak tersendiri terhadap politik lokal karena hasilnya yang beraneka ragam.
Tetapi jika disederhanakan, keanekaragaman tersebut menghadirkan dua implikasi. Pertama, ia menghasilkan ‘kebaikan bersama’ bagi masyarakat, dan kedua, sebaliknya. ‘Kebaikan bersama’ yang dimaksud di sini seperti para pegawai negeri sipil daerah yang kini lebih berwajah ‘abdi masyarakat’, peningkatan pelayanan administratif yang lebih baik dan dekat bagi publik, infrastruktur yang semakin manusiawi, pelayanan kesehatan yang cukup memuaskan bahkan sangat memuaskan di beberapa daerah, dan masih banyak lagi lainnya. Selain itu, kondisi politik lokal di Indonesia saat ini juga menunjukkan realititas positifnya dengan dibenarkannya masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung yang sekaligus memberangus mekanisme dropping elit dari pusat seperti yang berlaku pada zaman Orde Baru, mulai bermunculannya kepala-kepala daerah perempuan, terealisasinya pembagian keuangan pusat dan daerah yang lebih adil dibandingkan sebelumnya, dan lainnya. Walaupun demikian, politik lokal pasca Orde Baru pun menghadirkan dampak negatif.
Ketika krisis moneter menghantam Indonesia pada tahun 1997, dalam tempo yang tidak terlalu lama, ledakan politik yang didetonatori oleh gerakan mahasiswa berhasil menghancurkan kuasa pusat di Jakarta. Ambruknya Orde Baru sekaligus menandai polisentrime baru yang menolak kuasa pusat. Dengan menggantungkan harapan yang sangat tinggi pada jiwa zaman saat itu (reformasi politik), otonomi daerah yang diundangkan pada tahun 1999 dan dilaksanakan dua tahun kemudian membuka peluang bagi pembatalan pembagai mekanisme pungutan liar, pemberhentian penjarahan keuangan negara oleh elit lokal, dan penolakan atas budaya bosisme dan local strongmen di daerah. Hal ini dimungkinkan karena pengaruh pusat di daerah terdekonstruksi oleh politik reformasi sehingga individu-individu yang dianggap sebagai ‘orang Jakarta’ (yang berada di daerah) terdelegialtimasi kedudukannya. Mereka tidak lagi bisa menjadi broker bagi kepentingan pusat di daerah. Ataupun, mereka kini tidak dapat lagi menjadi penguasa tunggal di daerah karena polisentrisme politik telah mengalahkan logika sentralisme politik. Perubahan haluan dari ‘politik lama’ yang tersentralisasi dan terkontrol kepada ‘politik baru’ yang terdesentralisasi dan egaliter membawa angin segar bagi politik lokal di Indonesia, setidaknya pada tahun-tahun pertama reformasi.
Setelah melewati reformasi, beberapa sarjana segera menangkap pertumbuhan pesat para broker politik dan local strongmen di level lokal, yang mulai mengambil alih kekosongan maupun memperkuat akses kontrolnya terhadap politik lokal. Para broker dan local strongmen yang mengambil alih kekosongan pemain dalam arena politik lokal pada Orde Reformasi biasanya adalah ‘broker lama’ yang pada masa sebelumnya tidak mampu atau tidak mendapatkan kesempatan untuk bersaing dengan local strongmen pendukung rezim Orde Baru. Sedangkan, broker dan local strongmen yang berhasil menancapkan kukunya lebih dalam lagi pada era reformasi adalah para pemain atau broker lama yang pada masa sebelumnya telah menjadi proksi Orde Baru. Tetapi karena kemampuannya untuk melakukan reorganisasi kekuatan selama masa transisi menuju demokrasi mereka berhasil memanipulasi state of minds publik sehingga menempatkan orang kuat lokal menjadi semakin berkuasa dan berpengaruh dibanding masa sebelummnya.
Melalui proses demokratisasi dan desentralisasi, para local strongmen dan bos ekonomi semakin memperoleh kesempatan untuk menjabat kursi sentral di lembaga-lembaga pemerintahan daerah dibandingkan masamasa sebelumnya. Kalaupun mereka tidak memangku jabatan-jabatan penting tersebut, para broker ataupun orang kuat lokal ini selalu berupaya untuk memastikan bahwa para politisi lokal bergantung pada bantuan dan sokongannya agar kebijakan resmi menguntungkan bisnis dan posisinya. Imbal jasa para politisi kepada para broker politik tidak jarang dilandaskan pada jasa investasi politik selama berlangsungnya Pilkada atau Pemilukada. Atau juga, karena mereka mau menjadi ‘tameng’ penguasa apabila terjadi unjuk rasa kelompok oposisi, mahasiswa, buruh dan lainnya. Meski demikian, tidak selamanya elit politik formal berutang jasa pada para bos ekonomi. Kadang kejadian terjadi sebaliknya. Jika hal ini yang berlaku, maka imbalan yang didapat oleh elit politik formal atas jasa bantuannya terhadap bos ekonomi adalah mengalirnya uang-uang dari para cukong ke kantong-kantong pejabat daerah. Penelitian yang dilakukan McCarthy di Aceh Tenggara mengenai interaksi ini menarik untuk dibahas. Analisis McCarthy menyatakan Interaksi seperti terurai di atas muncul di banyak tempat di Indonesia pasca Orde Baru. Munculnya dan merasuknya kiprah orang-orang kuat lokal juga terlihat jelas di Kota Medan. Parlemen Kota Medan, merujuk Vedi R. Hadiz, di dominasi oleh kelompok-kelompok preman yang saling bersaing. Beberapa diantaranya bahkan memiliki hubungan yang rapat dengan purnawirawan petinggi tentara dan polisi. Bahkan pada tahun-tahun pertama setelah Reformasi, wali kota Medan, Abdillah, adalah bos ekonomi setempat yang karismatik yang menduduki jabatan dan melalui cara pembelian suara dan kekerasan. Selain orang kuat lokal, aktor lain yang memainkan peran politik baru setelah Orde Baru di Medan adalah para pengusaha tingkat menengah yang paling tidak sebagiannya sangat tergantung pada proyek dari pemerintah, dan aktivis yang terkait dengan organisasi semacam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.
Selain di Aceh Tenggara dan Medan, di beberapa daerah lain bos-bos ekonomi yang berprofesi sebagai politisi semakin menjamur. Bahkan jaringan orang kuat lokal di beberapa daerah seperti Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan bukan hanya berada di bawah kekuasan bos ekonomi tetapi juga di bawah kepemimpinan bangsawan lokal, pemuka agama, dan tokoh adat.
RELEVANSI POLITIK LOKAL PADA MASA KONTEMPORER
Meski implikasi awal transformasi politik lokal di Indonesia tidak separah seperti yang terjadi di Thailand di mana para local strongmen terpusat pada diri seorang Chao Pao dan berkubu-kubu secara lebih kaku. Ini karena peranan orang kuat lokal di Indonesia lebih longgar, lebih samar, dan kurang monolitik. Tetapi harus segera dicatat ini terjadi tujuh hingga lima tahun lalu. Kini evolusi orang kuat lokal di Indonesia di beberapa daerah khususnya sudah bertumpu pada pemusatan kekuasaan yang mengarah pada pembentukan dinasti politik lokal. Salah satunya berlangsung di Banten. Kini dinasti politik tersebut telah berjaya menempatkan beberapa sanak keluarga dan kroni mereka di banyak posisi, baik pemerintahan maupun dunia bisnis (formal ataupun informal).
Politik lokal di Indonesia masih terus berevolusi. Arah evolusi tersebut jika mengikuti argumentasi tulisan ini dapat dipastikan akan bermuara pada penguatan politik lokal yang berbasis local strongmen. Namun tidak dipungkiri juga berlangsugnya good practices otonomi daerah masa reformasi di daerah-daerah yang tidak mengalami penguasaan oleh orang-orang kuat lokal sepert uraian di atas. Tetapi mesti diingat bahwa walaupun local strongmen tidak berkuasa seperti halnya di Banten, kecenderungan mereka untuk menjadi investor politik Pilkada pada akhirnya dapat mempengaruhi proses desentralisasi yang sejati di level lokal. Karena, para investor politik akan senantiasa menciptakan peluang bukan lagi memanfaatkan peluang layaknya free rider(s) bagi memastikan bahwa elit politik formal menopang kepentingan mereka. Jika demikian halnya, maka politik lokal di Indonesia dapat dikatakan berwajah muram karena perubahan yang diimpikan hanyalah asa semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar