Selasa, 23 April 2019

Minoritas islam di thailand

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
       Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perkembangannya, Islam memunculkan banyak imperium dan kerajaan yang ada di Asia Tenggara. Menurut Geerz, Islam hadir dengan mengambil alih suatu peradaban yang sudah ada pada perbatasan paling timur dari kekuasaan mereka. Pengaruh Islam hanya mengenai penduduk ras Melayu yang ada di Asia Tenggara. Sebelum Islam menyebar secara merata di seluruh benua Asia, kolonialisme yang ada dikawasan Asia telah mempersulit perkembangannya.
       Bagian selatan Negeri Thailand, merupakan daerah penduduk ras Melayu dan tempat perkembangan agama Islam. Di bagian selatan Muangthai, orang-orang Melayu-Muslim merupakan dari kebudayaan Melayu. Di Muangthai terdapat perkumpulan beberapa kerajaan kecil yang pada perkembangannya menjadi kerajaan Patani. Kerajaan Patani merupakan kerajaan Islam yang cukup besar dalam sejarah Islam di Asia Tenggara.

BAB II
PEMBAHASAN
Asal Mula Nama Dari Thailand
Kerajaan Thai (nama resmi bahasa Thai), yang lebih sering disebut Thailand dalam bahasa Inggris, atau dalam bahasa aslinya Mueang Thai (Negeri Thai), adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kamboja di timur, Malaysia dan Teluk Siam di selatan, dan Myanmar dan Laut Andamandi di Barat. Kata “Thai” berarti “kebebasan” dalam bahasa Thai, namun juga dapat merujuk kepada suku Thai, sehingga menyebabkan nama Siam masih digunakan di kalangan warga negara Thai terutama kaum minoritas Tionghoa.
Asal mula Thailand secara tradisional dikaitkan dengan sebuah kerajaan yang berumur pendek, kerajaan Sukhothai yang didirikan pada tahun 1238. Kerajaan ini kemudian diteruskan Kerajaan Ayutthaya yang didirikan pada pertengahan abad ke-14 dan berukuran lebih besar dibandingkan Sukhothai. Kebudayaan Thailand dipengaruhi dengan kuat oleh Tiongkok dan India. Hubungan dengan beberapa negara Eropa, meski pengaruh barat, termasuk ancaman kekerasan, mengakibatkan berbagai perubahan pada abad ke-19 dan diberikannya banyak kelonggaran bagi pedagang-pedagang Britania.
Selatan, dulu bukan bagian dari Thailand. Sebenarnya Semenanjung Malaya berpenduduk Melayu yang dikelola dalam negara-negara kecil. Orang-orang Melayu ini memeluk Islam sepanjang abad-15, sebagaimana halnya dilakukan oleh hampir semua orang Melayu lainnya. Sejak abad-14 Thailand memulai serangan dan penaklukan Semenanjung Malaya yang memuncak pada 1767 M. Dengan penaklukan semua negara Muslim sampai ke Ligor (Nachom Sri Thammarat), jadi memasukkan negara-negara Muslim Jays(Chaiya), Grahi (Surat-Tsani) dan Ligor ke dalam Imperium Thai. Dari Ligor, orang Thai memperluas penaklukannya ke selatan menaklukan lebih banyak negara-negara Muslim, seperti Bedelung (Pathalung), Senggora (Songkhla) dan Setul (Satun). Sepanjang abad-19, persaingan untuk menaklukkan sisa Semenanjung Malaya meletus antara inggris dan Thailand. Pada 1832 M. Thai menaklukkan  egara Muslim Pattani, dan penaklukan ini diakui oleh Inggris pada 1909. Pertamanya negara-negara Muslim yang ditaklukkan oleh Thailand, dibolehkan untuk diurus oleh para Sultan mereka sendiri. Namun pada 1902 para pejabat (administrator) Muslim diturunkan; tanah-tanah Muslim kehilangan semua otonomi, kemudian diurus langusng oleh Thai.
Dari Jumlah enam juta Muslim di Thailand pada 1982 sekitar empat juta adalah Muslim Melayu yang hidup di provinsi-provinsi selatan. Muslim di Bangkok berjumlah sekitar 800.000 orang keturunan para tawanan yang dibawa dari negara-negara Melayu. Misalnya, pada 1979, empat ribu Muslim Pattani ditawan dan dibawa ke Bangkok. Para imigran paksaan ini kemudian bercampur dengan para imigran Muslim lainnya. Dalam proses ini, mereka kehilangan bahasa Melayunya lalu mereka berbahasa Thai. Muslim lain di Thailand Tengah juga keturunan para tawanan yang bercampur dengan Muslim mwallaf setempat Jumlah mereka sekitar satu juta orang, Muslim di timur laut dan sebagian wilayah utara adalah keturunan Champa yang dibawa dari Kamboja ketika ditaklukkan oleh Thailand. Banyak muallaf Thai tinggal di dua wilayah ini. Akhirnya di utara, banyak Musim keturunan imigran Muslim dari Yunan (China) yang harus mengungsi ketika pemberontakan Muslim ditumpas pada 1875. Jika sensus 1976 diperhitungkan dengan estimasi yang diberikan oleh Muslim, diperoleh hasil yang ditunjukkan dalam Tabel 6.3 yang juga memberikan jumlah masjid terdaftar oleh wilayah.
Tabel ini menunjukkan bahwa ada 5.250.000 Muslim di Thailand pada 1976. Muslim merupakan separuh penduduk wilayah selatan, satu dari empat wilayah kerajaan. Di wilayah ini (luas daerahnya 72.961 kilometer perseg), sebenarnya Muslim merupakan mayoritas di provinsi-provinsi Narathiwat, Yala, Pattani, Satun, Songkhla, Trang, dan Krabi.
Harusnya ada sekitar 2.500 masjid di Thailand, tetapi pada 1976, hanya 2.078 masjid terdaftar menurut Dekrit Raja 1947 mengenai masjid. Ada 414 masid seperti itu di Provinsi Pattani, Tabel 6.3. Muslim di Thailand, 1976.

Wilayah

Penduduk  dalam ribuan

Masjid
terdaftar

Jumlah
Muslim

Wilayah Selatan
Wilayah Tengah
Wilayah Timur
Wilayah Utara
5,534
13,459
15,584
9,696
2,820
1,210
930
290
51,0%
9.0%
6.0%
3.0%

1695
364
18
1

Jumlah
44,273
5,250
11,9%

2078

339 di Provinsi Narathiwat, 213 di Provinsi Songkhla, 196 di Provinsi Yala dan 139 masjid di ibu kota Bangkok. Berdasarkan wilayah, ada 1.965 masjid di selatan, 364 masjid di Provinsi tengah, 18 masjid di timur-laut dan hanya satu masjid terdaftar di provinsi timur. Namun sangat sedikit imam kualified. Kitab suci Alqur-an telah diterjemhkan ke dalam bahasa thai. Satu versi Oleh Haji Ibrahim Qureshi telah diterbitkan. Versi lain oleh Shek-ul Islam Haji Ismail.
Naskah-naskah terjemahan Melayu juga diimpor dari tetangga, Malaysia. Muslim terpelajar mengetahui bahasa Arab, dan Kitab suci Alquran secara tetap dicetak di negeri itu (dalam bahasa Arab). Namun literatur Islam dalam bahasa Thai sangat sedikit.
Akar Sejarah Minoritas Muslim Thailand
Etnis Melayu-Muslim di negara ini merupakan kelompok minoritas. Karena menurut data pada tahun 1979 jumlah mereka yang berada di Muangthai hanya 2.85% atau 977.282 jiwa dari 46 juta jiwa. Akan tetapi di daerah selatan, yang berbatasan dengan Malaysia, yaitu provinsi Pattani, Yala, Satun, dan Narathiwat. Melayu-Muslim merupakan kelompok mayoritas, yaitu mencapai 74% dari seluruh penduduk di keempat provinsi tersebut.
Secara historis, keempat provinsi tersebut merupakan satu kerajaan yang disebut sebagai kerajaan Patani Raya yang menjadikan Islam sebagai agama resminya. Kapan tepatnya kerajaan Patani beralih ke agama Islam hingga kini belum diketahui dengan pasti. Namun proses Islamisasi di kalangan penduduknya secara lebih intensif terjadi pada abad ke-12 hingga ke-15 oleh Syekh Said dari Kampong Pasai yang memainkan peranan yang sngat menentukan bagi proses Islamisasi kerajaan Patani yang berikutnya berubah menjadi kesultanan.
Kehadiran Islam di Pattani dimulai dengan kedatangan Syakh Said, mubaligh dari Pasai, yang berhasil menyembuhkan Raja Pattani bernama Phaya Tu Nakpa yang sedang sakit parah. Phaya Tu Nakpa (1686-1530 M) beragama Budha, kemudian masuk Islam dan bergelar Sultan Ismail Syah. Kesultanan Pattani kemudian menjadi pusat perdaganan dan pelabuhan, terutama bagi pedagang dari Cina dan India.
Dengan berdirinya kesultanan Pattani, wilayah ini kemudian tidak hanya meneguhkan diri sebagai pusat kekuasaan politik dan dunia dagang, namun juga menjadi tempat persemaian agama dan intelektual. Dengan ketiga unsur tersebut, Patani pada zaman kesultanan termasuk satu wilayah yang kosmopolit.
Institusi politik kesultanan setidaknya telah berupayah menopang proses Islamisasi dalam kehidupan sehari-hari. Namun usaha lebih lanjut untuk mempertajam akar Islamisasi masyarakat ini terhalang oleh Instabilitas politik kesultanan, terutama setelah Patani masuk dalam periode “Ratu-ratu Patani” (1568-1688M) instabilitas tersebut berawal ketika raja Kali berusaha memberontak dan mengambil alih dari raja Lela.
Dalam perjalan historis berikutnya, Patani disamping mengalami konflik internal juga harus berhadap dengan gencarnya upaya kerajaan Thai-budha di Chao phraya (Bangkok ibukota Thailand) yang berusaha menyatukan kesultanan [atani dalam wilayah kekuasaannya. Usaha ini berhasil dengan jatuhnya kesultanan patani pada tahun 1706M. Meskipun kesultanan Patani telah jatuh, namun kebijakan Invasi damai oleh kerajaan Thai sedikit membantu, sehingga tidak membuat kaum muslim patani hanya tinggal sejarah. Mobilitas ulama Kedan dari wilayah Patani masih tetap berlangsung. Dalam taraf tertentu Patani masih dijadikan daerah tujuan berkunjung, dan tempat mengenyam pendidikan dini bagi anak-anak muslim.
Akan tetapi pada akhir abad ke-18, kerajaan Syiam menaklukan kerajaan Patani Raya tersebut. Meskipun ia menjadi daerah jajahan kerajaan Syiam, yang tunduk dan selalu mengirimkan upeti kepada Syiam, namun secara administratif segala tata cara pemerintahan dan pengaturan kehidupan sosial rakyat Patani Raya berdasarkan pada kultur dan budaya Islam. Barulah setelah terjadi perjanjian perbatasan antara wilayah jajahan Inggris di Semananjung Malaya dan kerajaan Syiam. Sehingga secara devinitif menjadi bagian dari Syiam. Dari sinilah lalu keberadaan budaya dan kultur rakyat Patani mulai “terusik”. Karena pemerintahan Syiam melakukan pembaharuan yang bertujuan untuk menggantikan identitas cultural dan agama orang melayu Muslim dengan identitas cultural Thai.
Minoritas Muslim di Thailand tinggal di 4 provinsi bagian Selatan: Patani, Yala, Satun, dan Narathiwat, juga termasuk sebagian dari provinsi Songkhla. Seluruh provinsi ini dulunya termasuk wilayah kesultanan Patani. Namun demikian, disisi lain, tradisi dan peradaban Hindhu-Budha cenderung menguat setelah kesultanan Patani mengalami masa kemundurannya hingga institusi politik kesultanan tersebut benar-benar jatuh ke kekuasaan Thai-Budha pada abad ke-18. Kekuatan dan keunggulan Thai-Budha atas Patani Islam semakin terbukti ketika Budha berhasil menempel pada institusi politik modern, yang kemudian juga berhasil menempel pada ideologi negara Thailand.
Minoritas Muslim Thailand dan Kebijakan Pemerintah
Secara kultural, baik dari segi agama, bahasa dan budaya, minoritas Muslim Muangthai yang tinggal di Thailand Selatan, merupakan bagian dari bangsa Melayu, apalagi tempat tinggalnya secara geografis berbatasan dengan negara- negara Melayu Malaysia. Namun dari segi politik, mereka merupakan bagian dari bangsa Muangthai, sejak mereka secara devinitif dimasukkan kedalam kerajaan Thai, dibawah kekuasaan Chulalongkorn atau Rama V pada tahun 1902 letak geografis ke-empat provinsi itu serta ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu rasa keterasingan dikalangan mereka terhadap lembaga sosial, budaya dan politik Thai.
Sebenarnya Muslim Thailand lebih memilih untuk memisahkan diri dari kerajaan Muangthai atau bergabung dengan Malaysia, meskipun berada di bawah pemerintahan Inggris, karena dengan begitu mereka dapat hidup bersama masyarakat yang seagama, sebahasa, sebudaya dan sebangsa. Dibawah pemerintahan Muangthai yang menganut agama Budha sebagai agama resmi negara, mereka merasa diperlakukan tidak adil sebagai minoritas. Disamping itu, mereka terisolasi dari birokrasi negara pemerintahan, bukan saja karena pusat pemerintahan jauh dari daerah itu, dan perasaan terasing dari birokrasi negara, tetapi lebih disebabkan oleh perbedaan agama, bahasa, dan kebudayaan. Sehingga asimilasi dan integrasi yang diharapkan pemerintah menjadi sulit tercapai. Kaum Muslim Thailand sebaliknya terkesan cenderung mengisolasi diri, hal itu karena mengalami kesulitan beradabtasi.
Pertama, karena kebanyakan mereka (terutama yang tinggal di daerah Rural seperti Patani Yala dan Narathiwat) hanya dapat berbicara sedikit bahasa Thai atau tidak bisa sama sekali. Ini membuat mereka tidak mampu berkomunikasi dengan kaum Cina dan Thai Budha.
Kedua, berdasarkan keyakinan agama, kaum Muslim Thailand secara militan menolak perilaku sosial yang berkaitan dengan kedua kelompok tersebut. Misalnya mereka tidak dibolehkan menghadiri perayaan agama lain atau menikah dengan penganut agama lain.
Ketiga, ketakutaan kaum Muslim Thailand bahwa interaksi denga Thai Budhis akan mengakibatkan anak-anak mereka menerima budaya Thai, melalui proses asimilasi dan berakibat mengikis tradisi Melayu serta nilai-nilai ajaran agama Islam.
Selain itu, proses isolasi terhadap kaum Muslim Thai, sebagian disebabkan oleh self infossed, sebagian juga disebabkan oleh tekanan orientasi media. Televisi lokal dan beberapa stasiun radio diwilayah tersebut khusus untuk melayani pemirsa Native Spaking Thai. Siaran banyak menggunakan bahasa Thai dan memfokuskan diri pada soal-soal yang menjadi kepentingan populus Thai, Budhis dan Cina. Sangat sedikit program dan waktu siaran dalam bahasa Melayu. Siaran radio Bangkok yang juga jelas diterima di provinsi-provinsi tersebut hanya menggunakan bahasa Thai dan tidak menggunakan bahasa Melayu sama sekali.
Karena itu yang menjadi persoalan masyarakat minoritas Muslim di Thailand sejak dulu adalah: bagaimana mereka seharusnya berpartisipasi dalam proses politik sebuah negara yang didasarkan atas kosmologi Budhis, birokrasi yang mewakili negara didominasi oleh orang Thai-Budhis. Berbagai upacara dan ritual kenegaraan seluruhnya Budhis dari segi bentuk dan isinya, dan yang paling penting adalah bahwa birokrasi memiliki kekuasaan untuk mengubah nilai-nilai dan lembaga-lembaga sosial dan budaya, termasuk nilai-nilai keagamaan untuk disesuaikan dengan kebutuhan negara.
Dengan demikian, tujuan pertama gerakan minoritas Muslim ini adalah membebaskan Melayu-Muslim Patani dari kekuasaan Muangthai dan bersatu dengan Negara Malaysia. Tetapi setelah dirasa sulit dicapai maka tujuan perjuangan mereka diubah yaitu untuk mendapatkan otonomi menegakkan agama Islam didalam masyarakat Melayu-Muslim Patani.
Bentuk perlawanan dari minoritas Muslim-Thailand kepada pemerintahannya senantiasa mengalami perubahan berawal dari perlawanan pasif dimasa raja Chulalongkron dan raja Wachiravut; perlawanan berbentuk partisipasi terbatas dalam proses politik negara; berbentuk pemberontakan, gerakan-gerakan bawah tanah dan gerakan separatis.
Minoritas muslim Thailand tergabung dalam kelompok organisasi seperti Pattani United Liberation Organization (PULO), Barisan Nasional Pembebasan Pattani (BNNP), Barisan Revolusi Nasional dll. Keinginan untuk memisahkan diri dari kerajaan Thai lebih dikarenakan karena kaum Muslimin melihat adanya keenganan pemerintah untuk memberikan kebebasan dalam mengamalkan ajaran agamanya dan mengungkapkan aspirasi budaya mereka. Hal ini dimaknai kaum Muslim sebagai penjauhan mereka dari agamanya dan pelumpuhan budaya umat Islam. Selain itu juga tindakan birokrat lokal yang tidak simpatik seringkali menimbulkan banyak kesulitan.
Perkembangan Kontemporer Minoritas Muslim di Thailand
Secara garis besar masyarakat Muslim di Thailand, dibedakan menjadi dua: pertama, masyarakat muslim Thailand-imigran (pendatang), yang biasanya berada di kota Bangkok dan Chiang Mai (Thailand Utara dan Tengah) dan kedua, masyarakat muslim penduduk asli Thailand, biasanya berada di Patani (Thailand Selatan).
Dalam beberapa tahun terakhir hubungan antara pihalk kerajaan Thai dengan masyarakat Melayu Muslim tampak membaik. Putera Mahkota Kerajaan sering berkunjung ke provinsi-provinsi yang berbatasa dengan Malaysia itu. Pembangunan jalan dan gedung-gedung sekolah menandai adanya perhatian yang serius dari pihak kerajaan. Dan yang tak kala pentingnya bagi Melayu Muslim adalah bahwa sejak tahun 1990-an mereka mulai mendapat kebebasan dalam menjalankan syariat Islam namun, keinginan urntuk memberlakukan hukum Islam di wilayah mereka itu tetap terus mereka perjuangkan.
Hubungan pemerintah dan Melayu Muslim yang mulai membaik ini tak dapat dipisahkan dan semakin segarnya angin demokrasi yang bertiup di negara-negara sedang berkembang termasuk Thailand. Seperti dikemukakan Abdul Rojak seorang tokoh Pattani, bahwa perubahan sikap pemerintahan Thailand itu agaknya lebih karena tekanan Internasional (OKI) sehubungan dengan sedang menghangatnya isu hak azazi manusia (HAM). Akan tetapi, meski pemerintahan mencoba memperbaiki hubungannya dengan Melayu Muslim, mereka masih belum bisa menghilangkan trauma masa lalunya terutama kalangan generasi tua. "kami masih ingat beberapa tahun yang lalu untuk pakai kopiah dan sarung saja tidak diperbolehkan. Sehari-haripun kami diharuskan menggunakan bahasa Thai", ujar seorang bapak di Narathivat mengenang pahitnya masa lalu. Kuatnya kesadaran akan masa lalu yang pahit, diitambah oleh kenyataan masih adanya "kaki tangan kerajaan yang menganggap umat Islam dikawasan selatan Thai seperti api dalam sekam" membuat Melayu Muslim tetap menjaga jarak dengan pemerintahan Thailand. Hal ini antara lain terindikasi dari cara mereka yang menjaga kemandirian financial lembaga pendidikan tradisional pesantren. Dengan menolak menerima bantuan pemerintah mereka bisa terbebas dari sikap pemerintah untuk mendikte mereka.
Konflik di Thailand Selatan sangat kental dengan nilai- nilai agama. Mereka melihat konflik ini adalah pertarungan anatara Muslim Melayu dan Budhis Thai. Kata 'Muslim dan Budhis mengerahkan pada kuatnya pengaruh agama dalam masing-masing masyarakat. Apabila dilihat lebih dekat, identitas Muslim Melayu di Selatan memang sangat kuat. Masyarakat khususnya 3 provinsi: Pattani, Yala, dan Narathiwat memiliki identitas keislaman dan kemelayuan yang tidak bisa dipisahkan. Masyarakat lebih welcome dengan orang Melayu daripada dengan etnis lain, terutama Thai.
Dengan demikian dapat disimpulkan, tumbuhnya sikap anti pemerintah pusat yang dilakukan oleh Muslim di Selatan Thailand diakibatkan banyak hal. Kesenjangan ekonomi menjadi kunci atas terus berlangsungnya gerakan separatisme atas dominasi kolonialisme internal Thailand. Kesenjangan ini telah berlangsung puluhan tahun. Akibatnya masyarakat Muslim yang mendapat tekanan politis dan keamanan dari pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Sebagian dari mereka secara diam-diam mendukung gerakan anti pemerintah bahkan beberapa diantara mereka aktif terlibat dalam aksi kekerasan.

Makalah Teori Teori Negara

MAKALAH
Teori-Teori NEGARA

Dosen pengampu : Marsus, M.A Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Politik

Disusun oleh :
Mar’atus Ulum Inayah 163231000
Rafi Fatih Tsauri 163231060

SEJARAH PERADABAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics),  memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (Institutional approach).
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Negara merupakan integrasi dari kekuatan politik. Ia adalah organisasi pokok dari kekuatan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan problem tentang kekuasaan dalam masyarakat. Negara menetapkan cara-cara dan batas  sampai mana kekuasaan dalam negara bisa digunkana oleh masyrakat dalam kehidupan bersama. Dengan demikian yang bisa didapatkan adalah dapat mengintrogasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan sosial dari penduduk ke arah tujuan bersama.

Rumusan Masalah
Apa Pengertian Negara?
Apa Saja Teori Sifat, Unsur, Bentuk, dan Fungsi dari Negara?
Bagaimana Teori dari Terbentuknya Negara?

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Negara
Secara literal isltilah negara merupakan terjemahan dari kata state dalam bahasa inggris, staat dalam bahasa Belanda dan Jerman dan etat dalam bahasa Perancis. Kata itu diambil dari bahasa Latin status atau statum yang berati keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Secara terminologi negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cinta untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara suatu lembaga, yaitu suatu sistem yang mengatur hubungan yang ditetapkan oleh manusia antara mereka sendiri sebagai satu alat untuk mencapai tujuan yang palin pokok diantaranya ialah suatu sistem ketertiban yang menaungi manusia dalam melakukan kegiatan. Negara adalah lanjutan dari keinginnan manusia hendak bergaul antara seorang dengan orang lainnya dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. 
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Ia adalah organisasi  pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency dari masyarakat yang mmepunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistasi dan penuh pertentangan. Negara adalah organisai yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Dengan demikian ia dapat menginteregasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan sosial dari penduudknya kearah tujaun bersama.
Dalam rangka ini dikatakan bahwa negara mempunyai dua tugas yaitu:
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial. Yakni yang bertentangna antra satu smaa yang lain. Supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
Mengorganisakan dan mengintregrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan  dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuakan satu smaa lain dan diarahkan kepada tujuan nasional.
Sifat-Sifat Negara
Sifat khusus daripada suatu Negara ada tiga, yaitu :
Memaksa, Sifat memaksa perlu dimiliki oleh suatu negara, supaya peraturan perundang-undangan ditaati sehingga penertiban dalam masyarakat dapat dicapai, serta timbulnya anarkhi bisa dicegah. Sarana yang digunakan untuk itu adalah polisi, tentara. Unsur paksa ini dapat dilihat pada ketentuan tentang pajak, di mana setiap warga negara harus membayar pajak dan bagi yang melanggarnya atau tidak melakukan kewajiban tersebut dapat dikenakan denda atau disita pemiliknya.
Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara berhak melarang suatu aliran kepercataan atau aliran politik tertentu hidup dan disebarluaskan karena dianggap bertentangan degan tujuan masyarakat.
Mencakup Semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Unsur-Unsur Negara
Wilayah, Unsur wilayah adalah hal yang amat penting untuk menunjang pembentukan suatu negara. Tanpa adanya wilayah, mustahil sebuah negara bisa terbentuk. Wilayah inilah yang akan ditempati oleh rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Penduduk, Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya. Rakyat merupakan semua orang yang ada di wilayah suatu negara dan taat pada peraturan di negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, keberadaan rakyat merupakan unsur penting bagi terbentuknya sebuah negara.
Pemerintah,  Kekuasaan tertinggi atau pemerintahan yang berdaulat dapat diartikan sebagai suatu pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan Negara secara penuh.
Kedaulatan, adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara termasuk paksaan yang tersedia.

Bentuk-Bentuk Negara
Negara Kesatuan, merupakan bentu suatu Negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan satu pemerintah yang mengatur seluruh daerah.
Negara kesatuan ini terbagi menjadi dua macam, yaitu: 
Negara kesatuan dengan system sentralisasi yaitu: urusan Negara langsung diatur oleh pemerintah pusat. 
Negara kesatuan dengan system desentralisasi yakni kepala daerah sebagai pemerintah.
Negara Serikat
Kekuasaan asli dalam negara federasi merupakan tugas Negara bagian, karena ia berhubungan dengan rakyatntya. Sementara Negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar Negeri, Pertahanan Negara, Keuangan dan urusan pos. Selain kedua bentuk Negara tersebut. Ada yang membentuk Negara kedalam tiga kelompok yaitu: 
Monarki, Negara monarki adalah bentuk Negara yang di dalam pemerintahannya hanya di kuasai dan di perintah (yang berhak memerintah) oleh satu orang saja. 
Olgarki, Olgarki ini biasanya diperintah dari kelompok orang yang berasal dari kalangan feodal.
Demokrasi, Rakyat memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan. 
Fungsi Negara
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat.
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Melaksanakan ketertiban.
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Pertahanan dan keamanan.
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan keadilan.
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Beberapa teori Fungsi Negara :
Teori Anarkhisme
Secara etimologis, anarkhi (kata Yunani: αν = tidak, bukan, tanpa; αρκειν = pemerintah, kekuasaan) berarti tanpa pemerintahan atau tanpa kekuasaan. Penganut anarkhisme menolak campurtangan negara dan pemerintahan karena menurutnya manusia menurut kodratnya adalah baik dan bijaksana, sehingga tidak memerlukan negara/ pemerintahan yang bersifat memaksa dalam penjaminan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Fungsi negara dapat diselenggarakan oleh perhimpunan masyarakat yang dibentuk secara sukarela, tanpa paksaan, tanpa polisi, bahkan tanpa hukum dan pengadilan. Anarkhisme menghendaki masyarakat bebas (tanpa terikat organisasi kenegaraan) yang mengekang kebebasan individu.
Teori Individualisme
Individualisme adalah suatu paham yang menempatkan kepentingan individual sebagai pusat tujuan hidup manusia. Menurut paham ini, negara hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan setiap individu. Negara hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (penjaga malam), tidak usah ikut campur dalam urusan individu, bahkan sebaliknya harus memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap individu dalam kehidupannya. Individualisme berjalan seiring dengan liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan perseorangan. Di bidang ekonomi, liberalisme menghendaki persaingan bebas. Yang bermodal lebih kuat/ besar layak memenangi persaingan. Sistem ekonomi liberal biasa disebut kapitalisme.
Teori Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kolektivitas (kebersamaan) sebagai pusat tujuan hidup manusia. Penganut paham ini menganggap bahwa dalam segala aspek kehidupan manusia, kebersamaan harus diutamakan. Demi kepentingan bersama, kepentingan individu harus dikesampingkan. Maka, negara harus selalu ikut campur dalam segala aspek kehidupan demi tercapainya tujuan negara, yaitu kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Teori-teori Terbentuknya Negara
Berdasarkan teori terbentuknya Negara. Secara garis besar teori tentang asal mula negara dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu teori terbentuknya negara menurut pandangan teori klasik dan teori moderen:
Teori klasik
Teori Hukum Alam
Teori hukum alam adalah teori awal tentang terbentuknya negara. Menurut teori ini terjadinya negara adalah suatu hal yang terjadi secara natural dan alami yang sudah sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan adanya negara. Teori pembentukan negara ini didasari oleh kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumpul dan selalu berhubungan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Teori Ketuhanan
Teori ketuhanan adalah teori yang ada saat agama-agama besar telah tersebar kedunia. Teori ini tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dari situlah teori ketuhanan  terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasarkan terhadap kepercayaan bahwa segala terbentuknya negara atas dasar keinginan tuhan.
Teori Perjanjian
Teori perjanjian ada atas reaksi terhadap kedua teori sebelumnya yang mana didasari karena kedua teori yang ada sebelumnya tidak dapat menjawab dan menjelaskan asal dan terbentuknya negara. Selain itu teori ini merupakan bentuk perlawanan atas kekuasaan raja atau penguasa yang menganggap memiliki keuasaan mutlak akibat kepercayaan sebagai titisan tuhan. Berdasarkan teori perjanjian negara ada semata-mata akibat perjanjian antar manusia. Menurut teori ini negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara.
Teori Kekuasaan
Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Teori Modern
Berbeda anggapan dengan teori klasik maka muncullah teori modern bahwa terbentuknya negara berdasarkan tujuh macam teori:
Penaklukan
Penaklukan merupakan terbentuknya negara pada daerah atau wilayah kosong yang dikuasai. Contoh Liberia yang diambil alih oleh para bekas budak negro orang Amerika yang selanjutnya Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
Peleburan
Peleburan adalah penggabungan dua negara atau lebih menjadi suatu negara baru yang berdaulat contohnya saja, di Eropa yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang kemudian bergabung menjadi satu negara yaitu Jerman.
Pemecahan
Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara baru akibat negara lama pecah sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada lagi. Masing ingat Negara adidaya Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi banyak negara baru salah satunya Rusia.
Pemisahan diri
Pemisahan diri atau separation merupakan terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian wilayah ingin memisahkan diri dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara baru, akan tetapi hal ini berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap ada. Contohnya negara Indonesia, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian terjadi pemisahan oleh Timor Leste.
Perjuangan 
Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah yang belum memiliki negara akan tetapi berpenduduk dan kemudian di jajah dan selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi sehingga membentuk negara baru. Contohnya negara kita Indonesia. Indonesia pada awalnya tidak ada,  dan akhirnya munculah negara indonesia setelah dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Penyerahan
Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak terjadi pada negara negara bekas jajahan suatu kolonial seperti Inggris dan Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.
Penduduk wilayah
Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu wilayah yang berpenghuni akan tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang dihuni oleh suku Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni menjadikannya negara Australia.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Negara adalah organisasi tertingi di dalam masyarakat karena adanya kesamaan cita-cita sesama bangsa dan terdiri dari rakyat, pemerintahan, dan wilayah. Berbagai teori yang di percayai yang menjadi asal mula terbentuknya sebuah Negara yang menyatakan bahwa Negara tidak mungkin terbentuk dengan sendirinya.
Karena Negara adalah suatu organisasi tertinggi dalam masyarakat maka cakupan di dalam Negara harus dilindungi dan Negara memiliki peran yang sangat penting bagi rakyat dan isinya.
Banyak faktor yang mempengaruhi terbentuknya sebuah Negara, salah satu asal-mula terbentuknya sebuah Negara adalah individu yang memiliki persamaan ide dan kepentingan dengan individu lainnya.

DATAR PUSTAKA

Budiarjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.

Soehino. (2005).  Ilmu Negara. Yogyakarta : Liberty.

Choirunisa, Levina. teori negara. https://www.academia.edu/4916347/TEORI_NEGARA  diakses pada 25 Februari 2019.
Legimin. VY. 2014 .Teori Negara. http://digilib.unila.ac.id . diakses pada 25 Februari 2 019
Jun. 2015 . Pentingnya Negara dan Terbentuknya Teori Negara. https://learniseasy.com/ . diakses pada 25 Februari 2019.

Makalah Pemikiran islam diindonesia abad 18


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Para ulama Melayu-Indonesia pada abad ke-18 kurang banyak diteliti. Ulama Melayu-Indonesia yang terlibat dalam ulama abad ke-18, seperti diketengahkan. Mereka memang tidak memiliki hubungan langsung guru-murid dengan para perintis Melayu-Indonesia, yaitu al-Raniri, al-Sinkili dan al-Maqassari, tetapi guru-guru mereka di Mekkah dan Madinah termasuk tokoh-tokoh terkemuka dari jaringan ulama pada masa mereka. Guru-guru itu mempunyai hubungan langsung dengan para ulama sebelumnya, dengan ketiga ulama Jawi abad ke-17. Lebih-lebih lagi, para ulama Melayu-Indonesia pada abad ke-18 tahun benar tentang ajaran-ajaran ketiga perintis tersebut, dan mereka menjalin hubungan intelektual dengan jalan mengacu pada karya-karya mereka.
Para ulama ini, setelah mencapai tingkat keilmuan tertentu dalam pengetahuan Islam, pada gilirannya mendorong intensifikasi lebih lanjut atasupaya islamisasi, terutama di kalangan kelompok etnis mereka. Dan pada abad ke-18, perkembangan-perkembangan semacam itu menjadi salah satu ciri yang menonjol dalam sejarah Islam di Nusantara.

Rumusan Masalah
Bagaimana Pemikiran Islam di Nusantara abad ke-18 di Palembang.?
Bagaimana Pemikiran Islam di Nusantara abad ke-18 di Kalimantan.?
Bagaimana Tradisi Intelektual Ulama Nusantara  Timur Tengah ?

BAB II
PEMBAHASAN

Al Palimbani, dan Para Ulama Palembang lainnya
Beberapa ulama di wilayah palembang yang mencapai kemahsyurannya dalam abad ke 18 merupakan suatu contoh dari hubungan yang terjalin antara kaum Muslim Timur Tengah dan pertumbuhan pengetahuan Islam di Nusantara. Para sultan Palembang mempunyai kekhususan pada agama, dan mereka mendorong tumbuhnya pengetahuan dan keilmuan Islam di bawah patronasi mereka. Para sultan melakukan usaha-usaha tertentu untuk menarik para ulama Arab agar menetap di wilayah mereka. Akibatnya imigran Arab terutama dari Hadramaut mulai berdatangan ke Palembang dalam jumlah yang semakin bertambah sejak abad ke 17.
Ulama Palembang seperti, al-Din, Kemas Fakhr al-Din, Muhammad Muhyi al-Din, dan Kemas Muhammad, dikenal terutama dari karya-karya mereka yang mula-mula disimpan di istana Kesultanan Palembang sebelum diambil alih Belanda dan Inggris. Drewes menyimpulkan, bahwa mereka hidup sepanjang paruh kedua abad ke-17 dan awal abad ke-18. Tetapi tidak ada informasi yang memadai mengenai kehidupan mereka, meski diketahui bahwa Kemas Fakhr al-Din mengadakan perjalanan ke India dan melewatkan sebagian besar di Mekkah atau di Madinah, di sini ia menulis karya-karyanya. Kebanyakan diantara karya-karyanya para ulama ini membahas tentang mistisisme dan teologi dan didasarkan terutama pada ajaran-ajaran al-Junayd, al-Qusyairi, dan al-Ghazali. Mereka mengikuti ajaran-ajaran non-sufisme.
Yang paling menonjol di antara para ulama Palembang ini adalah Abd al-Shamad al-Palimbani. Dia adalah sosok ulama yang paling berpengaruh di antara para ulama asal Palembang, terutama melalui karya-karyanya yang beredar luas di Nusantara. Dari sumber Tarikh Salasilah Negri Kedah, al-Palimbani lahir sekitar 1116/1704 di Palembang dan ayahnya adalah seorang sayid, sedangkan ibunya seorang wanita Palembang. Ayah al-Palimbani berasal dari Sanaa, Yaman dan sering melakukan perjalanan ke India dan Jawa sebelum menetap di Kedah di Semenanjung Melayu. Kemudia, dia ditunjuk menjadi Qadhi Kesultanan Kedah. Sekitar 1112/1700 dia pergi ke Palembang. Di kota ini ia menikahi seorang wanita setempat dan kembali ke Kedah dengan putranya yang baru lahir, yaitu al-Palimbani. Al-Palimbani memndapatkan pendidikan awalnya di Kedah dan Patani. Kemudia ayahnya mengirimnya belajar ke Arabia. Al-Baythar menyatakan , al-Palimbani meninggal dunia pada tahun 1200/1785. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia pada tahun 1203/1789, yaitu tahun ketika dia menyelesaikan karyanya yang terakhir dan paling masyhur, sayr al-Salikin.
Al-Palimbani menetapkan karirnya di Haramayn dan tidak pernah kemabali ke Nusantara. Namun dia tetap menaruh perhatian besar terhadap Islam dan kaum Muslim di wilayah Melayu-Indonesia. Di Haramayn, al-Palimbani terlibat dalam komunitas Jawa dan menjadi kawan seperguruan Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd al-Wahhab Bugisi, Abd al-Rahman al-Batawi, dan Dawud al-Fatani. Keterlibatannya dalam  komunitas Jawi membuatnya tetap tanggap terhadap perkembangan sosioreligius dan politik di Nusantara.
Al-Palimbani dan kelompoknya pada dasarnya mempunyai guru-guru yang sama. Yang paling masyhur di anatarnya adalah Muhammad bin Abd al-Karim al-Sammani, Muhammad bin Sulayman al-Kurdi, dan Abd al-Mnim al-Damanhuri. Al-baythar disaming menyebutkan Muhammad bin Sulayman al-Kurdi, juga mengetengahkan daftar guru-guru lainnya dari al-Palimbani, yang diantanya adalah Ibrahim al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad al-Jawhari, dan Atha Allah al-Mashri. Sebagian para ulama ini adalah guru-guru keempat kawan al-Palimbani.
Pendidikan al-Palimbani sangat tuntas, dia telah mempelajari ilmu-ilmu seperti Hadis, fiqih, syariat, tafsir, kalam, dan tasawuf. Al-Palimbani memiliki kencederungan kuat terhadap mistisisme, dan dia mempelajari tasawuf terutama dengan al-Sammani, yang darinya juga mengambil tarekat Khalwatiyah serta Sammaniyah.
Mengenai hubungan dan koneksi ilmiahnya, al-Palimbani adalah ulama Melayu-Indonesia paling menonjol dalam jaringa ulama abad ke-18. Namun peranan pentingnya dipandang dari sudut perkembang islam di Nusantara, tidah hanya keterlibatannya dalam jaringan ulama, melainkan lebih penting lagi karena tulisan-tulisannya, yang dibaca secara luas di wilayah Melayu-Indonesia. Dalam karyanya al-Palimbani menyebarkan bukan hanya ajaran-ajaran para tokoh neosufi, tetapi juga mengimbau kaum Muslim melancarkan jihad melawan orang-orang Eropa, terutama Belanda, yang terus menggiatkan usaha-usaha mereka menundukan entitas-entitas politik Muslim Nusantara.

Para ulama al- Banjari dari Kalimantan
Kalimantan selatan, suatu wilayah perkembang Islam yang masih belum ditelaah secara memadai. Seperti ditempat-tempat lain di Nusantara, Islam di Kalimantan selama ini hanya memuatkan perhatian pada masalah-masalah kapan, bagaimna, dan dari mana Islam memasuki wilayah ini, hampir tidak ada pembahasan mengenai pertumbuhan lembaga-lembaga Islam dan tradisi keilmuan dikalangan penduduk Muslimnya. Mengingat hal ini, peranan penting Muhammad Arsyad terletak bukan hanya pada keterlibatannya dalam jaringan ulama, melainkan juga pada kenyataan bahwa dia merupakan ulama pertama yang mendirikan lembaga-lembaga Islam serta memperkenalkan gagasan-gagasan keagamaan baru di Kalimantan Selatan.
Islam masuk ke Kalimantan Selatan pada masa jauh lebih belakang dibandingkan Sumatera Utara atau Aceh. Diperkirakan telah ada sejumlah Muslim diwilayah itu sejak abad ke-16, tetapi Islam mencapai momentumnya baru setelah pasukan Kesultanan Demak di Jawa datang ke Banjarmasin untuk membantu Pangeran Samudra dalam perjuangan nya dangan kalangan elit Istana kerajaan Daha. Setelah kemenangannya, Pangeran Samudra beralih memeluk agama Islam pada tahun 933/1526 dan diangkat sebagai sultan pertama di Kesultanan Banjar. Dia diberi gelar Sultan Surian atau Surian Allah oelh seorang dai Arab.
Dorongan kuat untuk Islamisasi lebih lanjut dilancarkan  Muhammad Arsayadbin Abd Allah al-Banjari (1122-1227/1710-1812), seorang ulama yang paling terkenal dari Kalimantan. Dilahirkan di Martapura, Kalimantan Selatan, Muhammad Arsyad mendapatkan pendidikan dasar keagamaannya di desanya sendiri, dari ayahnya dan para guru setempat, sebab tidak ada bukti bahwa ada surau atau pesantren berdiri pada masa itu. Pada umur 17th , diriwayatkan bahwa dia telah mampu membaca Al-Quran secara sempurna. Dia menjadi terkenal karena hal ini, sehingga mendiring Sultan Tahlil Allah (1112-58/1700-45) untuk mengajaknya beserta keluarganya tinggal di Istana Sultan. Di kedmudian hari Sultan menikahkannya dengan seorang wanita, tetapi ketika istrinya mengandung, dia dikirim ke Haramayn guna menuntut ilmu atas biaya kesultanan.
Muhammad Arsyad belajar bersama al-Palimbani dan beberapa murid Melayu-Indonesia lainya. Guru-guri Muhammad Arsyad yang di kenal hanya al-Sammani, al-Damanhuri, Sulaymanal-Kurdi, dan Atha Allah al-Mashri. Ada kemungkinan, dia dia belajar dengan guru-guru lain, terutama dengan Ibrahim al-Rais al-Zamzami, yang darinya Muhammad Arsyad boleh jadi mempelajari ilm al-falak (astronomi), bidang yang menajadikannya salah seorang ahli paling menonjol diantara para ulama Melayu-Indonesia.
Mempertimbangkan karya-karya dan kegiatan-kegiatannya setelah kemabali ke Nusantara,dapat berasumsi bahwa Muhammad Arsyad adalah seorang ahli dalam bidang fqih atau syariat, terutama karena adanya fakta bahwa bukunya yang paling termahsyur, yang berjudul Sabil al-Muhtadin adalah buku fiqih. Dia juga menulis sebuah karya berjudul Kanz al-Marifah, yang membahas tentang tasawuf.
Semangat pembaharua dalam pribadi Muhammad Arsyad untuk memperkenalkan gagasan-gagasan dan lembaga-lembaga keagamaan di Kalimantan Selatan. Salah satu hal pertama yang dilakukannya adalah mendirikan lemabaga pendidikan Islam yang sangat penting untuk mendidik kaum Muslim guna meningkatkan mereka atas ajaran-ajaran dan praktik Islam. Muhammad Arsyad mengambil langkah penting lain untuk menguatkam Islamisasi di wilayahnya dengan jalan mempebarui administrasi keadilan di Kesultanan Banjar. Di samping doktrin-doktrin hukum Islam sebagai acuan terpenting dalam pengadilan kriminal, Muhammad Arsyad dengan dukungan Sultan mendirikan pengadilan Islam terpisah untu mengurus masalah-masalah hukum  sipil murni. Dia juga memprakarsai jabatan mufti, yang bertanggung jawab mengerluakan fatwa-fatwa mengenai masalah keagamaan dan sosial. Dengan prakarsa ini Muhammad Arsyad berusaha menjalankan hukum Islam di wilayah kekuasaan Kesultanan Banjar.
Tokoh penting lainnya di Kalimantan adalah Muhammad Nafis bin Idris bin Husayn al-Banjari. Sedikit informasi mengedai kehidupan  Muhammad Nafis yang di dapatkan,  dia menempati urutan kedua setelah Muhammad Arsyad. Muhammad Nafis termahsyur sebagai ulama sufi karen akaitannya yang terkenal berjudul al-Durr al-Nafis fi Bayan Wahdat al-Afal al-Asma wa al-Dzat al-Taqdi, yang beredar luas di Nusantara. Karyanya ini dicetak berkali-kalidi kairo oleh Dar al-Thabaah (1347/1928) dan oleh musthafa al-Halabi (1362/1943), di Mekkah oleh Mathbaat al-Karim al-Islamiyyah (1323/1905, dan di berbagai tempat di Nusantara.
Tradisi Intelektual Ulama Nusantara  Timur Tengah
Jika abad ke 17 dan 18 sering dianggap sebagai masa kemunduran tradisi politik Islam secara keseluruhan, tidak demikian halnya menyangkut tradisi intelektualnya. Kajian komprhensif oleh Azra telah meyakinkan kita betapa abad ke 17 dan 18 merupakan salah satu periode sejarah Intelektual Islam yang paling penting dan dinamis melalui jaringan Intelektual ulama yang berpusat di Mekkah dan Madinah (Haramain).
Dalam konteks dunia Islam Melayu-Nusantara, apa yang terjadi kemudian adalah munculnya proses trasmisi tradisi besar Islam tersebut dari Haramain ke wilayah ini, terutama melalui sejumlah Ulama terkemuka yang terlibat dalam tradisi tersebut, antara lain Nuruddin al-Raniri (w. 1658), Abdurrauf al-Sinkili (1615-1693), dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1629-1699) pada abad 17; Abu Shamad al-Palimbani, Shaikh Arshad al-Banjari (1710-1812), dan Shaikh Dawud al-Patani (w. 1847), pada abad ke 17 dan 18 M.
Jaringan Intelektual ulama atau disebut juga dengan jamaat al-Jawiyyin di kalangan ulama Haramain ini beberapa kali terekam dalam sejumlah manuskrip. Diantaranya, Ithaf al-Dhaki, al-Kurani sendiri misalnya, juga diketahui pernah menulis sebuah risalah berjudul al-Jawabat al-Garawiyah an al-Masail al-Jawiyah al-Jahriyah.
Penulisan karya-karya tersebut mengindikasikan kedekatan hubungan antara murid dari Melayu-Nusantara dan ulama-ulama yang terkait dalam intelektual di Haramain. Kedekatan itu membuat mereka tidak segan-segan untuk menyatakan atau melaporkan perkembangan kehidupan keagamaan di tanah Melayu-Nusantara atau ulama jawi. Selain itu, para murid ini juga diyakini sering meminta fatwa kepada para ulama tersebut atas berbagai peristiwa di dunia Melayu-Nusantara.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tradisi intelektual umumnya mengacu pada proses transmisi keislaman, pembentukan wacana intelektual, yang dalam proses selanjutnya menjadi tradisi yang dikembangkan dan dipelihara secara terus menerus. Tradisi intelektual ini kemudian berwujud pada lahirnya karya-karya keislaman. Kontak keilmuan Islam antara wilayah Melayu-Nusantara dengan pusat keilmuan di Haramain semakin intensif pada gilirannya, ketika sebagian ulama kembali ke tanah airnya, mereka menjadi lokomotif utama dalam sosialisasi dan transmisi berbagai pemikiran keagamaan ke kalangan masyarakat Muslim Nusantara.
Proses tradisi intelektual ini tidak terlepas dari proses tranmisi dan difusi ajaran dan gagasan Islam selalu melibatkan semacam jaringan intelektual, baik yang terbentuk di kalangan Ulama maupun salah satu segmen dari kaum intelektual secara keseluruhan. Yang disebut sebagai jaringan ulama adalah jalinan hubungan yang kompleks dan luas, yang terdapat baik yang terbentuk antar ulama sendiri maupun antara ulama dan murid-muridnya.

Kamis, 11 April 2019

Makalah NEGARA ISLAM DAN GERAKAN OPOSISI: MAROKO DAN LIBYA 6b


Disusun Oleh:
David Khoiri Azhar 163231037
Salma Tiara Rahmani 163231062
PROGRAM STUDI SEJARAH PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ADAB DAN BAHASA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2019

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Sehingga mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu. Muqauqis sesungguhnya tertarik hendak masuk Islam setelah menerima surat dari Rasulullah SAW. Namun, karena lebih mencintai tahtanya maka sebagai tanda simpatinya beliau kirimkan hadiah kepada Rasulullah SAW.Maka dengan restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 19 H (640 M).
Setelah pintu masuk Islam terbuka lewat Mesir. Mulailah muncul beberapa kerajaan Islam di Afrika. Kerajaan-kerajaan ini banyak mengadopsi budaya Timur tengah. Mereka berbentuk seperti kesultanan. Lalu beberapa kerajaan ini juga mencoba membebaskan negara-negara lain di Afrika yang pada saat itu ditindas pemerintahan Bizantium. Hingga akhirya Islam mulai berkembang di berbagai kawasan Afrika.
Pembahasan mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Afrika mencakup beberapa wilayah negara yaitu Mesir, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Nigeria, Mali, Pantai Gading, Sudan, Ethiopia, Kenya, Zambia dan lain-lainnya. Namun pada makalah ini kami akan membahas Islam di Maroko dan Libya, mulai dari proses masuknya Islam di Maroko dan Libya hingga gerakan oposisi di Maroko dan Libya.

Rumusan Masalah
Bagaimana Proses masuknya Islam di Maroko dan Libya? 
Bagaimana Gerakan oposisi di Maroko dan Libya?

BAB II
PEMBAHASAN

Proses Masuknya Islam Di Maroko dan Libya
Maroko
Maroko adalah negeri yang memiliki peran penting dalam sejarah penyebaran agama Islam di wilayah Afrika Utara. Yang tak kalah pentingnya, negeri berjuluk ‘Tanah Tuhan’ itu merupakan pintu gerbang masuknya Islam ke Spanyol, Eropa. Dari Maroko inilah Panglima tentara Muslim, Tariq bin Ziyad menaklukan Andalusia dan mengibarkan bendera Islam di daratan Eropa.
Maroko memasuki babak baru setelah Islam menancapkan benderanya di wilayah Afrika Utara. Ajaran Islam tiba di Maroko pada 683 M. Adalah pasukan yang dipimpin Uqba Ibnu Nafi — seorang jenderal dari Dinasti Umayyah — yang kali pertama membawa ajaran Islam ke wilayah itu. Islam benar-benar menguasai Maroko pada tahun 670 M.
Setelah Maroko jatuh ke dalam genggaman Dinasti Umayyah, Musa bin Nusair mengangkat Tariq bin Ziyad untuk memerintah Maroko. Dari wilayah itulah, Tariq bin Ziyad menyeberangi selat antara Maroko dan Eropa menuju ke gunung yang dikenal dengan Jabal Tariq (Gibraltar). Maroko menjadi wilayah penyangga bagi umat Islam untuk melakukan ekspansi ke daratan Spanyol, Eropa.
Maroko modern pada abad ke-7 M merupakan sebuah wilayah Barbar yang dipengaruhi Arab. Bangsa Arab yang datang ke Maroko membawa adat, kebudayaan dan ajaran Islam. Sejak itu, bangsa Barbar pun banyak yang memeluk ajaran Islam. Ketika kekuasaan Dinasti Umayyah digulingkan Dinasti Abbasiyah, Maroko pun menjadi wilayah kekuasaan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad.

Pada masa kepemimpinan Abu Ya’kub Yusuf bin Abdul Mu’min (1163 M – 1184 M), kota Marrakech menjadi salah satu pusat peradaban Islam dalam bidang sains, sastra, dan menjadi pelindung kaum Muslimin untuk mempertahankan Islam dari serangan dan ambisi Kristen Spanyol. Dinasti ini juga ikut membantu Salahudin Al-Ayubi melawan tentara Kristen dalam Perang Salib.
Pasca runtuhnya kekuasaan Dinasti Al-Muwahhidun, Maroko dikuasai beberapa dinasti seperti; Dinasti Marrin, Dinasti Wattasi (1420 M – 1554 M), Syarifiyah Alawiyah (1666 M), Abdul Qadir Al-Jazairy (1844 M), dan Sultan Hasan I (1873 M – 1894 M).
Libya
Libya adalah Negara republik rakyat yang terletak di tepi laut tengah Afrika utara. Rebublik ini termasuk Negara nomor empat terluas di benua afrika. Sebelah selatan berbatasan dengan Chad, sebelah barat dengan Aljazair , barat laut dengan Tunisia, barat daya dengan Niger, timur dengan  Mesir dan tenggara dengan sudan. Luas: 1.757.000 km,2. Jumlah penduduk: 4.206.000 (1990). Kepadatan penduduk: 2,4/km2. ibukota: Tripoli. Bahasa resmi adalah bahasa Arab. Agama: Islam (97 persen, merupakan agama resmi): lain-lain (3 persen). Satuan mata uang adalah Dinar Libya (LD).
Serangkaian invasi pada abad ke-7 menimbulkan proses Arabisasi dan Islamisasi penduduk negeri di sekitar dataran benua Afrika utara, tetapi    tetapi hal ini  tidak diiringi pembentukan rejim yang memusat. Otoritas Almohad bersifat nominal (sekedar nama; Mamluk Mesir bersekutu dengan suku-suku di Cyrenaica sehingga mengantarkan klaim mereka sebagai menguasa nereni di dataran Afrika Utara tersebut.. Klaim ini diwarisi oleh Usmani yang menaklukkan Mesir pada tahun 1517 dan Tripoli pada tahun 1551. sejak tahun 1551-1711 tripoli diperintah oleh pasha usmani dan tentara Jenisari  Pemerintahan Usmani juga mendirikan rezim pertama di wilayah Tripolitania, cyrenaica, dan fezzan yang mana pada masa modrn ini Negara-negara tersebut membentuk sebuah Negara yang dikenal sebagai Negara libya.

Wilayah libiya, sepanjang sejarahnya banyak mengalami masa pendudukan dari luar; Phoenician, Carthagin Romawi, yunani, Fandals, Byzantines. sementara itu Islam masuk ke Libya lewat penaklukan tentara Islam dari Arab pada abad ke-7 masehi. Islam kemudian diterima dengan sukarela oleh masyarakat libiya, bahkan mayoritas rakyat  Libya beragama Islam dan mengadopsi bahasa Arab sebagai bahasa sehari-hari rakyat Libya. Sampai abad ke-16 Libiya masih merupakan bagian dari khalifah Ustmaniyah. Tahun 1911 Tentara Itali masuk ke Libiya dan menjadikannya sebagai salah satu daerah koloninya. Pada tahun 1943 Itali maengadopsi nama Libya (nama yang digunakan oleh orang Yunani untuk maenyebut daerah Afrika Utara, kecuali Inggris) sebagai nama resmi daerah koloninya. Wilayah libiya meliputi propinsi Cyrenaica, Tripoltania, dan Fezzan. Raja Idris, pemimpin daerah Cyrenaica, memimpin perlawanan rakyat Libiya terhadap penjajah Itali sepanjang perang dunia I dan II.
Dari tahun 1943 sampai 1951 Tripolitania dan Cyrenaica berada di bawah jajahan Inggris sementara Fezzan berada di bawah pengontrolan penjajah Prancis,. Tahun 1944, raja Idris kembali dari pengasingannya di kairo, mesir, dan kembali di Cyrenaica. Di bawah perjanjian damai dengan sekutu Itali menarik diri dari Libiya. Pada tanggal 21 Nopember 1949, sidang umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengumumkan Libiya harus menjadi Negara  merdeka sebelum tanggal 1 Januari 1952. Raja Idris saat itu mewakili Libya dalam negosiasi PBB. Ketika Libya merdeka tanggal 24 Desember 1951, Libya merupakan Negara pertama di dunia yang merdeka di bawah desakan PBB. Libya memproklamasikan diri sebagai Negara monarki konstitusional di bawah pimpinan Raja Idris. Berkat penemuan sumber minyak tahun 1959, Libya menjadi Negara kaya di dunia dilihat dari perkapita GDP-nya. Padahal sebelumnya, Libya merupakan Negara miskin.
Sebelumnya, dalam bidang ekonomi Libya mengandalakan sector pertanian seperti jelai (makanan rakyat), kurma, zaitun, dan buah-buahan peras. Meskipun banyak mengalami kerugian akibat embargo yang diterapkan PBB, ekonomi Libya relative tetap stabil. Hal ini karena Libya masi biya mempertahankan volume eksport minyaknya sekitar1,5 juta barel perhari. Minyak merupakan 90 persen sumber devisa Negara ini. Tentu saja, minyak libya mengundang perusahan-perusahan kapitalis yang haus minyak.
Raja Idris memerintah Libya sampai tanggal 1 September 1969. lewat kudeta militer. Rezim baru Libya dipimpin oleh dewan komando revolusi yang membubarkan sistem monarki dan memproklamasikan Negara Republik Arab yang baru.
Kolonel  Muammar khadafi menjadi pimpinan dewan komando revolusi yang secara defakto sekaligus sebagai pemimpin Negara Libya. Lewat dewan komando revolusi ini, terjadilah perubahan arah Negara Libya. Dengan moto,  kebebasan, sosialisme, dan persatuan, Libya bersemangat untuk melepaskan diri dari keterbelakangan, mengambil peran aktif dalam kasus Palestina, mempromosikan persatuan Arab, serta menekankan kebijakan domestic yang berdasarkan  kesejahteraan sosial, non –eksploitasi dan pendistribusian kesejahteraan yang sama. Saat itu juga, pemerintah baru ini maenuntut pengunduran diri seluruh instalasi militer asing di Libya.   Sejak mengambil alih pada tahun 1969 lewat kudeta militer, Kolonel Muammar Khadafi telah membentuk sistim polotiknya sendiri, yang diklaimnya sebagai gabungan dari sosialismae dan Islam, yang disebut oleh Khadafi sebagai teori internasional ketiga (the third internationale theory). Kadafi membentuk dirinya sebagai pemimpin  revolusi.

Gerakan oposisi
Libya
Gerakan Sanusyyah: Kerajaan Libya
Gerakan tareqat Sanusyyah dibentuk pada tahun 1837 oleh Muhammad bin Ali al-Sanusyyah (1787-1859), yang dilahirkan di Al-Jazair tepatnya di al-Wasitah  dekat mustaghanim. Dia adalah salah seorang keturunan nabi dari Al-Hasan, anak laki-laki dari fatimah. nama lengkapnya adalah Al-Sanusi Al-Khattab Al-Hasani. Pendiri gerakan tarekat ini telah mempelajari berbagai ilmu agama dan bahkan pernah bergabung dengan gerakan-gerakan terkait lannya yang ada di Afrika Utara.

Tidak puas dengan ilmu-ilmu yang telah dipelajari di daerah kelahirannya seperti ilmu Al-Qur'an , Tauhid, dan fiqih, dia kemudian meninggalkan kota kelahirannya untuk memperdalam ilmu-ilmu yang sudah dimiliki. Dia pergi menuju kota Fas untuk mempelajari tafsir Al-Qur'an , Hadits , sejarah dan ilmu-ilmu tradisional lainnya di mesjid dan universitas Karawiyyin.
Gerakan Sanusyyah dibentuk dengan tujuan untuk menyatukan ikhwanul muslimin yang ada dan untuk menyebar luaskan dan merevitalisasikan Islam. Bahkan ditegaskan bahwa Gerakan Sanusyyah dibentuk untuk menghindari dan mempertahankan Islam dari agresi bangsa asing. Untuk tujuan ini, gerakan sanusiah memilih daerah terpencil yaitu; Cyrenaica, satu daerah yang berada diluar pengaruh bangsa Eropa dan hanya secara nominal dibawah rezim Usmanyyah.
Dengan demikian tempat tersebut di atas cukup cocok untuk suatu gerakan keagamaan. Pondok-pondok Sanusyyah menjadi pusat misi dan pendidikan agama Islam dan juga menjadi perkampungan, pertanian dan perdagangan. Pondok-pondok itu dihubungkan dengan rute-rute perdagangan. Selama hampir sembilan dasawarsa, Gerakan Sanusyyah memiliki asas Islam yang kuat, yang memadukan unsur-unsur ekonomi dan agama. Tersebar di sepanjang wilayah Cyrenaica, Fazzan dan sebagian wilayah dari orang-orang badui setempat. Ini akibat usaha gerakan menggalang persaudaraan di kalangan mereka. Mendapat otoritas untuk urusan kerjasama niaga, menjadi mediator dalam berbagai konflik, dan untuk urusan-urusan pengajaran agama dan representasi politik.
Thariqat ini secara progresif mendapatkan otoritas semi politik dikalangan masyarakat badui di wilayah ini melalui negosiasi kerjasama dibidang perdagangan, melalui peran mediasi perselisihan, dan melalui pengadaan tugas-tugas perkotaan seperti pengajaran keagamaan, pertukaran barang produksi, darma bakti, dan perwakilan politik.

PBB tahun 1951 menetapkan seorang pemimpin Sanusyyah, Amir Idris menjadi raja dan memerintah negeri ini atas dasar legitimasi keagamaan keluarganya dan atas dasar pengabdiannya dalam perjuangan melawan pemerintahan asing, bila pada akhir abad ke-19 gerakan Sanusyyah telah mampu membangun satu koalisi kesukuan yang cukup luas, sebelah barat Mesir dan Sudan. Pada awal abad ke-20, hanya beberapa ulama di pusat perkotaan yang berpotensi menjadi ancaman bagi hegemoni Sanusyyah. Meskipun kepemimpinan Sanusyyah akhirnya beralih ke Mesir, penggantinya Syekh Umur Al-Mukhtar meneruskan perjuangan melawan Italia hinga tahun 1927, perjuangan Sanusyyah tidak berhenti, gerakan ini menjalin persekutuan dengan Inggris dalam perang dunia II dengan tujuan agar Libya lepas dari pengawasan Italia. Selanjutnya libya sebagai sebuah kerajaan, diproklamasikan pada tahun 1951, dan raja Idrus Al-Sanusyyah, cucu dari pendiri gerakan Sanusyyah sebagai raja pertama Libya.
Tarikat Sanusiah berusaha menyatukan seluruh umat muslim dalam persaudaraan, bahkan juga memberikan konstribusi bagi penyebaran dan revitalisasi Islam. Tujuan dakwanya telah mengantarkan Al-Sanusyyah ke cyrenaiica, disinilah ia mendirikan sejumlah jawiah sebelum kematiannya pada tahun 1859. jawiah sanusiah tersebut menjadi pusat-pusat misi dan pengajaran keagamaan, bahkan juga menjadi pemukiman pertanian dan perdagangan. Jawiah Sanusyyah tersebut, yang mengembangkan sejumlah rute perdagangan yang menghubungkan Cyrenaica  dengan Kufrah dan Waday, turut membantu dalam menggorganisir karafan dan perdagangan.
Dalam perjalanan kepemimpinan Raja Idris dalam memimpin Libya dipandang kurang akomodatif dan aspiratif terhadap berbagai kemauan rayatnya terutama dari kalangan generasi muda Libya.

Ini menyebabkan dia tidak sanggup mengghadapi tuntutan generasi muda yang terimbas oleh perasaan nasionalisme yang sedang tumbuh dan oleh perkembangan ekonomi minyak yang begitu fenomenal semenjak pemasarannya pada tahun 1961. Akhirnya pada tahun 1969 Khadafi melakukan kudeta terhadapnya.
Pada tahun 1973 revolusi Libya mengalami perubahan yang sangat radikal, dengan memberhentikan sejumlah pejabat, dan musuh-musuh politiknya yang potensial dan membentuk komite untuk menjalankan pemerintahan negara, sekolah, dan sejumlah perusahaan besar. Pada akhir dekade 1970 negara mengambil alih kekuasaan atas seluruh fungsi ekonomi yang penting.  dampak politik populisme ini adalah penghapusan seluruh pusat kekayaan independent dan pembentukan sebuah sistem pengedalian terhadap fungsionari publik sehingga meminimalkan prospek oposisi terhadap Khadafi. Khadafi sangat terkenal sebagai tokoh idiologi arab dan islam radikal. Doktrin revolisionernya yang pertama merupakan kopi dari idiologi naseria dan ba'thiyah dan menyerukan persatuan arab menentang kolonialisme dan zionisme dan kepemimpinan bangsa libya dalam menggalang persatuan dan perjuangan arab dalam menggahadapi Israel.
Gerakan Khadafi dan Islam Libya
Di mata barat khususnya As, Libya di bawa kepemimpinan muamar Khadafi merupakan sosok Negara teroris. Kasus-kasus terorisme kerap dikaitkan dengan  Khadafi.  Libya termasuk dalam daftar negara sponsor terorisme internasional versi AS, antara lain karena kebijakan pemerintahan Khadafi yang menyokong apa yang disebutnya; gerakan-gerakan pembebasan di sejumlah negara. Sejak berkuasa tahun 1969, Khadafi telah membantu gerakan pembebasan sekitar 45 negara , antara lain pemberontakan di Chad dengan mengirim legion Islam yang dilatih di Libya,


gerilyawan muslim moro di Filipina, dan tentara republik Irlandia tiap tahun, Khadafi bahkan menggelar konfrensi gerakan-gerakan pembebasan sedunia alias pertemuan tahunan para aktifis kelompok-kelompok pergerakan radikal di Tripoli,ibu kota Libya.
Pada awal tahun 1970 Khadafi menambahkan satu dimensi baru dalam pandangan teoritisnya dimana ia mengusulkan misi Arab Islam sebagai memproklamirkan sebuah skripturalisme Islam yang ektrem di mana Al-Qur'an dijadikan satu-satunya sumber otoritas bagi rekonstruksi masyarakat Islam, namun hal yang sama tidak diberlakukan terhadap hadits nabi Muhammad. Skripturalisme Islam sejalan dengan populisme yang menghancurkan otoritas ulama, syaikh sufi, kalangan birokrat dan teknokrat, dan menjadikan Khadafi sendiri sebagai figure sentral dalam versi modernisme islamiah. Demikian juga moralitas Al-Qur'an di libya mengharamkan praktik perjudian , alkohol dan bentuk —bentuk kejahatan barat yang sedang menggejala.
Khadafi selama ini senantiasa memberangus aktifitas keislaman yang mengancamnya dengan berbagai cara antara lain lewat eksekusi, penghancuran rumah , dan hukuman massal. Dia sendiri memiliki hari istimewa untuk menggantung mahasiswa yang dianggapnya melawan dirinya di dalam kampus, yakni setiap tanggal 7 april setiap tahunnya.
Anggapan bahwa Khadafi merupakan cerminan perlawanan ideologi Islam jelas sangat keliru. Khadafi sesungguhnya tidak lebih dari pada penganut idiologi sosialisme. Namun demikian, sama seperti  pemimpin sosialis Arab lainnya, Khadafi memanipulasi Islam untuk mendapat dukungan dari rakyat libya yang mayoritas muslim. Bahkan, Khadafi banyak melakukan pembantaian terhadap aktifis Islam yang dia anggap mengancam kedudukannya.

Untuk menampakkan citra Islamnya, Khadafi memberangus seluruh peninggalan kolonial Kristen eropa di Libya, gereja-gereja ditutup, aktifitas misionaris dilarang, serta basis-basis militer dan amerika dan Inggris ditutup. Khadafi juga menerapkan sebagian hukum Islam seperti melarang meminum alcohol dan penutupan tempat hiburan malam.
Pemikiran sosialisme lebih tampak pada saat ia menerbitkan buku hijau. Buku ini tidak jauh berbeda dengan buku merahnya Mao Tse-tung. Buku ini sendiri terdiri dari 3 jilid: The solution to-the-problem of democeracey (1975), the solution of the economic problem: socialism (1977), dan social basis of the third international theory (1979). Khadafi kemudian menjadikan buku ini sebagai bacaan wajib bagi rakyat libya yang diajarkan di sekolah-sekolah. Khadafi sering mengatakan bahwa bukunya itu didasarkan pada nilai-nilai Islam. Bahkan, dia menyatakan bahwa kaum muslimin harus berpegang teguh pada al-Qur,an. Padahal bukunya itu justru memberikan pemecahan yang tidak sesuai dengan Islam. Dalam politik, ia memberikan solusi demokrasi, padahal ide demokrasi yang mendasarkan diri pada kedaulatan rakyat brertentangan dengan Islam. Khadafi sendiri, dalam prakteknya adalah seorang diktator. Sementara itu, dalam ekonomi justru dia memberikan solusi sosialisme yang bertentangan dengan Islam.
Permusuhan AS dan sekutunya terhadap Libya sendiri telah berlangsung sejak Khadafi mengambil alih kekuasaan melalui kudeta tak berdarah terhadap Raja Idris I pada 1 september 1969. Awal ketegangan hubungan AS-Libya adalah ketika Khadafi memaksa AS membongkar pangkalan militernya di Wheelus Fied bulan juni 1970, setelah tiga bulan sebelumnya mengusir tentara Inggris dari pangkalan militernya di Tobruk. Hal itu dilakukan Khadafi dalam rangka menjadikan Libya sebagai wilayah bebas dan berdaulat untuk selamanya.

Tindakan Khadafi mempermalukan sang Negara adikuasa (AS) tersebut tentu saja menimbulkan amarah dan dendam dari Washington, apalagi tindakan tidak bersahat Khadafi terhadap Barat tidak berhenti sampai di sana. Dalam tahun 1970 itu,Khadafi juga menyita harta benda dan mengusir sekatar 25.000 pemukim Yahudi dan Italia serta menasionalisasi beberapa perusahaan minyak asing. Hubungan AS-Libya semakin buruk ketika AS menghentikan bantuan militernya ke Libya, ditandatanganinya perjanjian persahabatan Libya-Uni Soviet (1973), diusirnya para diplomat Libya dari Washington (1981). Barat kian membenci ketika ia berobsesi mewujudkan “persatuan Arab”yang di mata Barat berarti”persekutuan dunia Islam” Khadafi pernah berupayah membangun federasi dengan Mesir, Sudan, dan Suriah (1969-1970), lalu dengan mesir saja (1973), Tunisia (1974) Suriah (1980), Chad (1980-1981), dan Maroko (1985).
Sejauh ini, Khadafi tampak tetap tegar dalam posisinya sebagai penguasa Libya, meski badai ancaman pendongkelan kekuasaannya datang dari berbagai penjuru. Secara internal, kemungkinan kudeta terhadap Khadafi semakin membara, terutama dari kalangan militer yang tidak puas atas kebijakan Khadafi selama ini. Belum lagi ancaman dari berbagai kelompok oposisi yang hampir semuanya berbasis di luar negeri (Khadafi melarang adanya kelompok oposisi).
Meskipun Khadafi dianggap musuh, namun di sisi lain, ia pun dianggap “sekutu” oleh barat karna ternyata ia pun melakukan hal yang menyenangkan Barat, yaitu membasmi gerakan Islam. Khadafi tidak mentolerir adanya gerakan Islam. Kekuatan militer kerap digunakan Khadafi untuk menumpas habis para aktivis gerakan Islam. Bentrok senjata antara pasukan pemerintah dan para aktivispun kerap terjadi, terutama pada awal tahun 1989.

Tahun 1987 muncul organisasi Jihad Islam dan Hizbullah. Khadafi pun tetap mengahadapinya dengan bahasa kekerasan. Enam anggota Jihad digantung dan diprosesnya di siarankan TV Libya ke seluruh negeri. Dua tahun kemudian para aktivis gerakan Islam bergabung dan melakukan pemberontakan di Universitas Al-Fatah. Lagi-lagi diatasi dengan kekuatan militer.
Khadafi bukanlah sosok Islami yang hendak menegakan syariat Islam dan Libya bukanlah Negara fundamentalis Islam sebagaimana sering dikatakan media masa Barat. Khadafi berpaling ke Islam hanya demi peningkatan legitimasi kekuasaannya dan untuk menyebarkan pengaruhnya di dunia Arab dan Muslim. “Politik Islam” Khadafi tertuang dalam buku hijau yang mempromosikan sosialisme Arab atas nama Islam.. Buku hijau ini menggantikan peran syariat Islam. Al-Quran hanya dibatasi untuk kehidupan pribadi (seperti Shalat,Puasa,Zakart), sedangkan buku hijau mengatur politik dan masyarakat.
Libya di bawah kepemimpinan Khadafi di manfaatkan Barat untuk mendiskreditkan Islam. Identifikasi awal Libya sebagai sebagai Negara fundamentalis Islam karena seruan-seruan Khadafi tentang kembali ke jalan Islam, antik kolonialisme Barat, dan penghancuran Israel menjadikan Khadafi dan terorisme diidentikan dengan Islam dan semua aktivis Islam disamakan dengan radikalisme dan ekstremesme.

B. Maroko

Sahara Barat adalah wilayah yang berada di kawasan Afrika Utara. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Mauritania, Maroko, dan Aljazair. Dan hingga saat ini wilayah Sahara Barat belum memiliki pemerintahan yang sah. PBB mempunyai kontrol penuh di daerah ini karena belum ada pemerintahan yang sah dan dilegitimasi di wilayah ini. Di Sahara Barat terdapat organisasi Frente pular de Liberación de Saguia y el Hamra Ri o de Oro yang secara resmi dibentuk pada 10 mei 1973. Polisario ini awalnya dibentuk sebagai gerakan perlawanan mesyarakat Sahrawi terhadap kekuatan kolonial Spayol. Tetapi setelah Spanyol pergi, tujuan Polisario berubah menjadi memperjuangkan kemerdekaan Sahara Barat dan menolak integrasi Sahara Barat ke Maroko.
Polisario adalah kelompok yang mengklaim sebagai pemilik sah Sahara Barat atau Provinsi Sahara milik Kerajaan Maroko. Polisario didirikan di kamp Tindouf yang berada di kawasan barat daya Aljazair dekat perbatasan dengan Maroko. Dewasa ini gerakan separatisme telah menjamur di beberapa negara, mulai dari polemik agama, masalah kebangsaan, perbedaan pandangan, perbedaan cara berfikir, bahkan yang paling parah adalah perbedaan kepentingan yang mengatasnamakan suatu perubahan sehingga menghalalkan berbagai cara dalam mencapai tujuan dari gerakan mereka. Gerakan separatis biasanya berbasis nasionalisme atau kekuatan religius. Selain itu, separatisme juga bisa terjadi karena perasaan kurangnya kekuatan politis dan ekonomi suatu kelompok.
Gerakan separatisme Front Polisario tersebut muncul di Sahara Barat, dimana Sahara Barat adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan merupakan salah satu negara yang memiliki lahan perikanan terbaik di dunia, namun Sahara Barat merupakan salah satu negara yang paling jarang dihuni di dunia, bahkan beberapa data mencatat bahwa Sahara Barat merupakan negara yang paling rendah tingkat penduduknya.
Hingga saat ini sebagian besar wilayah Sahara Barat dibawah kontrol Maroko yang terbagi menjadi beberapa provinsi dan dianggap sebagai bagian integral dari kerajaan. Pemerintah Republik Demokratik Arab Sahrawi memproklamirkan diri sebagai bentuk partai tunggal dari sistem parlementer dan presidensial, akan tetapi menurut konstitusi, ini akan berubah menjadi sitem multipartai jika telah mencapai kemerdekaan.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Maroko adalah negeri yang memiliki peran penting dalam sejarah penyebaran agama Islam di wilayah Afrika Utara. Yang tak kalah pentingnya, negeri berjuluk ‘Tanah Tuhan’ itu merupakan pintu gerbang masuknya Islam ke Spanyol, Eropa. Dari Maroko inilah Panglima tentara Muslim, Tariq bin Ziyad menaklukan Andalusia dan mengibarkan bendera Islam di daratan Eropa. Maroko memasuki babak baru setelah Islam menancapkan benderanya di wilayah Afrika Utara. Ajaran Islam tiba di Maroko pada 683 M. Adalah pasukan yang dipimpin Uqba Ibnu Nafi — seorang jenderal dari Dinasti Umayyah — yang kali pertama membawa ajaran Islam ke wilayah itu. Islam benar-benar menguasai Maroko pada tahun 670 M.
Libya adalah Negara republik rakyat yang terletak di tepi laut tengah Afrika utara. Rebublik ini termasuk Negara nomor empat terluas di benua afrika. Sebelah selatan berbatasan dengan Chad, sebelah barat dengan Aljazair , barat laut dengan Tunisia, barat daya dengan Niger, timur dengan  Mesir dan tenggara dengan sudan. Luas: 1.757.000 km,2. Jumlah penduduk: 4.206.000 (1990). Kepadatan penduduk: 2,4/km2. ibukota: Tripoli. Bahasa resmi adalah bahasa Arab. Agama: Islam (97 persen, merupakan agama resmi): lain-lain (3 persen). Satuan mata uang adalah Dinar Libya (LD). Gerakan oposisi di Libya meliputi: Gerakan Sanusyyah: Kerajaan Libya, Gerakan Khadafi dan Islam Libya.



DAFTAR PUSTAKA
Minabari, Khalid. “Sejarah Perkembangan Islam Di Libya”. Diakses pada tanggal 8 april 2019 melalui https://independent.academia.edu/PetualangAndi
Junaidi, Rikin. “faktor-faktor penolakan front polisario terhadap integrasi sahara barat ke Maroko”, skripsi Universitas Airlangga, (2010).
Nursya’bani, Fira. “Maroko tuduh kelompok separatis langgar gencatan senjata”. 5 April 2018. Diakses melalui https://m.republika.co.id/berita/internasional/timur-tengah/18/04/05/p6p5ty382-maroko-tuduh-kelompok-separatis-langgar-gencatan-senjata pada tanggal 8 April 2019

Sejarah Islam di Afrika Negara Islam di Tunisia dan Algeria dan gerakan Oposisi 6b

Disusun Oleh :
Resqi Meirawati : 153231031
Pramai Shela Widiastuti : 163231058

SEJARAH PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ADAB  DAN BAHASA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
TAHUN 2019/2020

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Benua Afrika adalah benua terbesar ketiga di dunia setelah Asia dan Amerika. Walau mempunyai wilayah yang luas, Afrika selalu diidentikkan dengan wilayah yang mempunyai tingkat kemiskinan yang tinggi, serta tempat berbagai macam penyakit seperti gizi buruk, virus ebola, dan lain-lain. Hal ini linear dengan masyarakat yang miskin, sehingga mereka tidak mampu untuk membeli obat-obatan. Wilayah yang gersang juga menjadi penyebab Afrika menjadi benua yang miskin, curah hujan yang sedikit menyebabkan sulitnya menanam berbagai sayuran dan kebutuhan nabati di sana. Di Afrika terdapat gurun Sahara yang merupakan gurun pasir terbesar, yang meliputi seperempat dari Benua Afrika itu sendiri. Dalam makalah ini, akan membahas tentang Islam di Afrika Utara (Tunisia dan Algeria).
Afrika Utara merupakan wilayah strategis yang menjadi jalur menuju benua Eropa dari  benua Asia. Oleh karena itu, Afrika Utara merupakan daerah yang sangat penting bagi penyebaran agama Islam di daratan Eropa. Dari Afrika Utara lalu ke Spanyol yang termasuk benua Eropa. Penyebaran Islam ke Afrika Utara sudah dimulai sejak Khulafaur Rasyidin, yaitu pada masa Umar bin Khattab. Pada tahun 640 M Panglima Amr bin Ash berhasil memasuki Mesir.
Wilayah Afrika Utara ini, meliputi Libia, Aljazair, Tunisia dan Maroko. Secara umum karakteristik wilayah Afrika Utara ini, yakni: pertama, Aljazair. Populasi penduduknya berjumlah sekitar 12. 300. 000 jiwa, luas wilayah 919. 325 mil (2. 331. 123 KM), posisi tanahnya berada pada ketinggian 167 kaki (51 M) dibawah permukaan laut sampai pada 91. 150 kaki (3. 002 M), bahasa yang digunakan adalah Arab, Perancis, dan Barbar. Mata uang dinar Aljazair (Tohir, 2009: 299)
Rumusan Masalah
Masuknya Islam di Algeria dan Tunisia
Keadaan umat Islam di Algeria dan Tunisia
Gerakan Oposisi di Tunisia
BAB II
PEMBAHASAN
Islam di Tunisia
Pada 439 M, Tunisia dikuasai oleh bangsa Vandal (Jerman kuno), 534 M oleh bangsa Bizantium, 670 M oleh bangsa Arab, 1574 M oleh para penjarah Turki dari Asia Kecil dan pada 1881 Prancis menjadikannya sebagai daerah protektorat sampai memperoleh kemerdekaan pada 20 Maret 1956.  Masuknya bangsa Arab ke Tunisia berarti masuknya Islam ke negara tersebut pada 670 M, di bawah pimpinan panglima Uqbah bin Nafi. Pada tahun itu pula dia mendirikan Qairawan sebagai pusat operasinya. Selanjutnya, perkembangan Islam di Tunisia ini ditandai dengan berdirinya tiga kerajaan, yaitu Banu Ziri, Banu Hafs, dan Husainiyah.
Pada 698 M, pasukan Islam yang dipimpin Hassan bin an-Nu’man dan Musa bin Nashr berhasil menaklukkan Carthage. Kemudian, Islam berkembang pesat di Tunisia. Bahkan pada tahun 711 M, masa keemasan Dinasti Umawiyah, agama Islam telah tersebar ke daratan Eropa dengan berhasil menaklukkan Andalusia di Spanyol.
Kemudian, pada tahun 748 M, Dinasti Umawiyah runtuh dan digantikan oleh Dinasti Abbasiah. Peristiwa ini menyebabkan Tunisia terlepas dari pengawasan pusat ke-khalifahan, namun, dapat dikuasai lagi oleh Dinasti Abbasiah pada tahun 767 M. Pada tahun 800 M, Ibrahim Ibn Aghlab ditunjuk sebagai Gubernur Afrika Utara yang berkedudukan di Kairouan.
Tunisia memiliki peranan besar dalam sejarah perkembangan Islam. Melalui Masjid Zaituna yang bertransformasi sebagai sebuah universitas, sebuah lembaga pendidikan penting di Tunisia, telah dilatih kader-kader ulama yang menjadi ulama-ulama besar. Perguruan tersebut kini berubah menjadi semacam Institut Ilmu-ilmu Islam yang berada dalam pengarahan dan kontrol pemerintah Tunisia.
Karena itulah, Kairouan dan Mahdia kini menjadi kota tujuan wisata sejarah Islam terpenting di Tunisia, selain Masjid Ezzitouna di kota Tunis. Di Kairouan dan Mahdia, kita bisa mengunjungi masjid-masjid tua, benteng, makam para ulama serta istana sisa peninggalan peradaban Islam.
Tunisia, dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, sekitar 99,5 % dari 10,8 juta jiwa, menjadikan agama Islam sebagai agama negara dalam konstitusinya. Madzhab yang paling banyak digunakan adalah madzhab Maliki, walaupun ada juga Madzhab Hanafi yang diadopsi dari Turki Usmani yang mempunyai pengaruh dalam pengembangan agama Islam di Tunisia, namun belum dapat menggantikan sistem hukum Madzhab Maliki.
Negara ini, oleh banyak pakar dinilai paling progresif, liberal dan radikal dari Negara-negara Muslim dalam kepeduliannya terhadap masalah hak-hak perempuan, konsistensinya dalam pelarangan poligami melalui UU selama lebih dari setengah abad, dan keberpihakan dan pengembangan terhadap kepentingan kaum perempuan.
Tahir Mahmood ber pendapat bahwa beberapa pembaruan yang di masuk kan dalam hokum keluarga di Tunisia cukup revolusioner dan distingtif dari negara-negara di kawasan Arab
M. Atho Mudzhar menyebut bahwa Tunisia adalah salah satu negara setelah Turki yang paling radikal melarang poligami, dan keberanjakannya dari konsep tradisional dalam bidang hukum perkawinan Islam adalah yang paling radikal
Mounira M. Charrad dan Amina Zarrugh mengatakan bahwa Hukum Keluarga Tunisia, liberal dan berada di barisan terdepan dalam hal hak-hak asasi perempuan di Dunia Arab, serta membawa perubahan cukup signifikan.
Sebuah studi tentang hak-hak asasi perempuan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara yang dilakukan oleh Freedom House menyebutkan bahwa Tunisia merupakan Negara yang paling berhasil dalam hal pemberian kebebasan terhadap kaum perempuan di kawasan itu, diikuti oleh Maroko, Aljazair, Lebanon, Mesir, Yordania, Palestina, Kuwait, Bahrain, Syria, Libya, Uni Emirat Arab, Irak, Qatar, dan Iran. Negara Arab lain seperti Arab Saudi dan Yaman dinilai Negara yang paling terbelakang dalam hal pemberian kebebasan terhadap kaum perempuan. Dari pemaparan tersebut dapat ditarik bahwa, Tunisia adalah negara yang radikal mengenai hak-hak perempuan.
Kemudian di ranah Politik Islam memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam pasang surut pergolakan politik di Tunisia, Mesir dan Libya terutama pasca fenomena Arab Spring yang berawal di Tunisia dan berdampak luas terhadap konstelasi politik di sejumlah negara Timur Tengah. Di Tunisia, menguatnya pengaruh politik Islam tidak muncul dalam tataran elite politik saja tetapi juga dalam tataran grass roots dengan bermunculannya gerakan politik berbasis massa Islam. Tunisia merupakan negara yang menjadi pelopor lahirnya gerakan protes yang menentang otoritarianisme dan ketidakadilan.
Arab Spring di Tunisia bermula pada Desember 2010, ketika seorang pedagang buah bernama Boazizi melakukan aksi bakar diri sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan rezim yang berkuasa. Aksi protes yang dilakukan Boazizi pada akhirnya memicu amarah rakyat di seluruh santereo negeri yang kemudian menjelma menjadi gerakan revolusi menuntut mundurnya rezim Zainal Abidin Ben Ali. Lebih dari itu, aksi yang dilakukan Boazizi menginspirasi gerakan protes serupa di negara-negara lain di kawasan Timur Tengah. Setelah rezim dari Ben Ali jatuh, di Tunisia dengan mudah dapat melalui proses transisi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran Islam oleh beberapa penguasa muslim telah membuat bahasa Arab menjadi bahasa resmi yang dipakai oleh masyarakat muslim di berbagai wilayah, khususnya Afrika Utara. Seperti dikemukakan oleh Abu Suud dalam bukunya “Islamogi” bahwa aspek awal perkembangan Islam, bahasa Arab telah digunakan untuk penulisan karya keagamaan. Setelah Nabi wafat bahasa Arab telah mampu menjadi bahasa masyarakat Persia, Palestina, Mesir, Tunisia, Aljazair, Maroko. Sejak itu jenis jihad dalam Islam tidak lagi menggunakan pedang, tetapi juga menggunakan bahasa atau sastra dalam Bahasa Arab.

Islam di Algeria
Aljazair atau Republik Demokratis Rakyat Aljazair, merupakan sebuah negara di pesisir Laut Tengah, Afrika Utara. Nama negara ini yang berarti kepulauan (al-jazā’ir, dalam bahasa Arab) mungkin mengacu kepada 4 buah pulau yang terletak berdekatan dengan ibu kota sekaligus pusat pemerintahan negara ini, Aljir. Aljazair adalah republik semi-presidensial yang terdiri dari 48 provinsi dan 1.541 komune. Dengan jumlah penduduk lebih dari 37 juta jiwa, Aljazair merupakan negara berpenduduk terbanyak ke-34 di Bumi. Sebagian besar adalah warga Muslim Sunni. Dengan ekonomi yang mengandalkan sumber-sumber minyak. Aljazair memiliki tentara terbesar kedua dengan anggaran pertahanan terbesar di Afrika. Aljazair memiliki Program Nuklir damai sejak dasawarsa 1990-an.
Dengan luas keseluruhan 2.381.741 kilometer persegi, Aljazair merupakan negara terluas ke-10 di dunia dan terluas di Afrika, dan di Mediterania. Negara ini berbatasan dengan Tunisia di sebelah timur-laut, Libya di sebelah timur, Maroko di sebelah barat, Sahara Barat, Mauritania, dan Mali di sebelah barat-daya, Niger di sebelah tenggara, dan Laut Tengah di sebelah utara.
Wilayah yang kini bernama Aljazair pernah menjadi rumah bagi banyak kebudayaan prasejarah kuno, termasuk kebudayaan Ateria dan Kapsia. Wilayah ini dikenali memiliki banyak imperium dan wangsa, termasuk Numidia Barbar, Kartaginia, Romawi, Vandal, Bizantium, Umayyah Arab, Fatimiyah Barbar, Muwahidun Barbar, dan terakhir Turki Usmani.
Pada masa kedudukan Romawi, Aljazair bernama Numidia. Kala itu kedudukan Romawi masih mengalami pasang surut, hingga pada akhirnya Romawi berhasil mengukuhkan kekuasaannya pada abad ke-6 dibawah kemimpinan Justinian, kaisar Romawi saat itu. Namun masa kedudukan Romawi atas Aljazair berlangsung tidak lama. Pada abad ke-7 orang-orang Arab menyerang Afrika Utara, membawa serta sebuah agama baru, yaitu Islam. Di Aljazair mereka dilawan Kusayla dan Kahina, pemimpin spiritual suku Barbar. Namun akhirnya, orang-orang Barbar tunduk pada Islam dan otoritas Arab, dan Aljazair menjadi salah satu provinsi di bawah kekhalifahan Umayyah. Setelah kemenangan tersebut, banyak orang-orang Arab yang menetap di Aljazair, pada waktu itu mereka menjadi golongan elit di Aljazair.
Pada abad ke-8, Abbasiyah merebut kekhalifahan dari Umayyah. Dalam situasi peralihan seperti ini, suku Barbar Aljazair mengambil kesempatan seperti, mendirikan kerajaan Islam otonom mereka sendiri. Pada abad ke-11 sampai ke-13 dua dinasti Barbar berkuasa berturut-turut, yaitu Almoravid dan Almohads, mereka membawahi Afrika barat laut dan selatan Spanyol di bawah satu otoritas pusat. Kota Tlemcen menjadi pusat peradabannya, masjid dan sekolah Islam yang bagus didirikan di sana, dan Tlemcen juga menjadi pusat kesenian kerajinan tangan. Pelabuhan Aljazair seperti Bejaïa, Annaba, dan kota Aljir yang sedang berkembang pada waktu itu melakukan perdagangan yang besar dengan kota-kota di Eropa, memasok kuda Barbary yang terkenal, lilin, kulit hewan berkualitas, dan kain-kain ke pasar Eropa.
Pada abad ke-16 orang-orang Spanyol Kristen menduduki berbagai pelabuhan di Afrika Utara. Aljir diblokade dan dipaksa membayar upeti. Muslim yang putus asa meminta bantuan dari Sultan Ottoman, khalifah umat Islam pada saat itu. Dua bersaudara corsair, kakak beradik Barbarossa (yang berarti “Janggut Merah”), membujuk Sultan untuk mengirim bantuan berupa armada perang ke Afrika Utara. Kemudian dengan bantuan armada Ottoman mereka mengusir orang-orang Spanyol dari sebagian besar wilayah baru mereka, dan pada tahun 1518 Barbarossa muda (si adik), yang bernama Khairuddin, ditunjuk sebagai beylerbey (bahasa Turki, artinya “pemimpin”/admiral), dan menjadi perwakilan Sultan di Aljazair.
Karena jaraknya yang begitu jauh dari ibukota Ottoman, yakni Konstantinopel (sekarang İstanbul), Aljir sebagai salah satu provinsi Ottoman diperintah secara otonom. Secara eksternal, kelihaian corsair mengemudikan kapal di laut tengah menjadikan Aljazair sebagai kekuatan besar di wilayah tersebut, para perompak corsair telah mendominasi laut tengah! Negara-negara Eropa memberi upeti secara teratur untuk memastikan perlindungan bagi kapal mereka. Operasi “pembajakan” juga tetap berlangsung, dan uang tebusan untuk sandera membawa pendapatan yang besar bagi provinsi tersebut. Untuk keamanan internal, Aljazair dikelola oleh tentara Ottoman yang bernama yeniçeri,  (bahasa Turki, artinya “pasukan khusus baru”).
Pada akhir abad ke-18, saat Kekaisaran Ottoman melemah, orang-orang Kristen Eropa justru menguat. Dengan senjata api dan konstruksi kapal yang modern, Eropa mampu menantang dominasi corsair di Laut Tengah. Perjanjian internasional untuk melarang pembajakan membuat tindakan kolektif melawan Aljazair menjadi memungkinkan. Pada tahun 1815 Amerika Serikat mengirim skuadron angkatan laut melawan kota tersebut. Tahun berikutnya sebuah armada Anglo-Belanda hampir menghancurkan pertahanan Aljazair, dan pada tahun 1830, akhirnya Aljir ditundukan oleh tentara Prancis.
Sejak berhasil diduduki, Aljazair ingin dijadikan sebagai titik tolak perluasan wilayah di Benua Afrika setelah gagal mempertahankan koloni-koloninya di India dan Benua Amerika. Aljazair dijajah Prancis selama 132 tahun dan merdeka pada 1962 setelah perang yang menyakitkan. Salah satu tokoh yang terkenal melakukan perlawanan terhadap Prancis, yaitu Abdul Qadir al-Jaza'iri. Pada saat menjajah Aljazair, rezim kolonial Prancis merusak kebudayaan tradisional Muslim Aljazair yang telah ada sejak kedatangan Islam di Afrika Utara.
Sebagian besar sekolah Al-Qur’an tradisional dianggap membahayakan dan ditutup Prancis. Mereka mengganti sekolah berbasis Islam menjadi sekolah Prancis dengan sistem pembelajaran berbahasa Prancis dan mengajarkan tentang kebudayaan Prancis. Mereka juga berusaha menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi yang digunakan masyarakat Barbar. Seluruh warga Aljazair diperintahkan menggunakan bahasa Prancis dalam kehidupan sehari-hari.
Pada 1847, Prancis membuat peraturan code de i'indengenat. Peraturan ini menelan banyak korban dari umat Islam.  Hukuman ini diberlakukan karena pihak Prancis beranggapan masyarakat Muslim ini banyak yang tidak patuh dengan melakukan pengkhianatan terhadap Prancis. Namun, kondisi Aljazair terbalik 180 derajat ketika mereka berhasil meraih kemerdekaan. Ben Bellah, seorang sosialis didaulat sebagai presiden Aljazair pertama dan berkuasa selama 25 tahun. Pascakemerdekaan, pemerintah Aljazair langsung menegaskan, kontrol negara atas kegiatan keagamaan untuk tujuan konsolidasi nasional dan kontrol politik.
Pascakemerdekaan, Pemerintah Aljazair langsung menegaskan, kontrol negara atas kegiatan keagamaan untuk tujuan konsolidasi nasional dan kontrol politik. Islam menjadi agama negara dalam konstitusi baru (Pasal 2), dan menjadi agama pemimpinnya. Negara memonopoli pembangunan masjid, dan Departemen Agama mengendalikan 5.000 masjid publik pada pertengahan 1980-an. Para Imam dilatih, ditunjuk, dan di bayar oleh negara. Sedangkan, khutbah yang disampaikan harus mendapatkan per setujuan dari Departemen Agama.
Kementerian juga memberikan pendidikan agama dan pelatihan di sekolah-sekolah, dan menciptakan lembaga khusus untuk belajar Islam. Prinsip hukum Islam (syariah) diperkenalkan ke dalam hukum keluarga khususnya. Seperti pelarangan bagi Muslimah untuk menikah dengan non-Muslim. Namun, kebijakan yang diterapkan pemerintah ini tidak disetujui semua pihak. Pada awal 1964 gerakan Militan Islam, yang disebut al-Qiyam muncul dan menjadi pendahulu dari partai Islam pada 1990-an.
Al-Qiyam menyerukan peran Islam yang lebih dominan di dalam sistem hukum dan politik Aljazair dan menentang praktik Barat dalam kehidupan sosial dan budaya Aljazair. Meskipun keberadaan Militan Islam sempat ditekan, keberadaan mereka muncul kembali pada 1970-an dengan nama dan organisasi baru. Gerakan ini mulai menyebar ke kampus-kampus pada 1980- an. Gerakan menjadi lebih kuat dan bentrokan berdarah terjadi di Universitas Ben Aknoun pada November 1982.
Gerakan Oposisi di Tunisia
Gerakan oposisi keagamaan yang digagas kaum Muslim Tunisia terhadap kebijakan pemerintah, menurut John P. Entelis, tertuangkan ke dalam tiga bentuk. Pertama, Non-politis dan tanpa kekerasan. Gerakan ini menggagas ide-ide reformasi pemerintahan yang bersifat bottom-up melalui pendidikan, kebudayaan dan aktivitas social. Kedua, Gerakan politik damai yang mengupayakan transisi pemerintahan melalui jalur politik- mendirikan parpol, mobilisasi dan partisipasi- dengan agenda reformasi negara dan masyarakat. Ketiga,gerakan radikal yang memakai cara-cara kekerasan untuk tujuan reformasi. pemerintahan melalui jalur politik- mendirikan parpol, mobilisasi dan partisipasi- dengan agenda reformasi negara dan masyarakat. Ketiga,gerakan radikal yang memakai cara-cara kekerasan untuk tujuan reformasi. Gerakan yang ketiga dipandang sebagai fenomena yang muncul kemudian. Banyak pengamat menganalisa lahirnya gerakan ini sebagai akibat dari politik domestic yang liberal dan repressif terhadap gerakan keagamaan dan sebagai efek wacana internasional yang menimpa dunia Islam. Walaupun pemerintah menunjukkan aksi repressifnya, semangat keagamaan di kalangan rakyat Tunisia tidaklah memudar. Jumlah orang yang berusaha menunjukkan. identitas ke-Muslim-annya melalui pemakaian gamis, hijab dan menumbuhkan janggut semakin bertambah. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah setengah hati dalam menerapkan kebijakannya. Dan ketika revolusi berhasil menumbangkan pemerintahan Ben Ali, semangat keIslaman di ruang public pun semakin bergairah. Salah satu fenomena yang mencolok adalah kembali ramainya mesjid oleh kegiatan-kegiatan keagamaan dan terbuka tanpa batasan waktu setelah sebelumnya hanya diijinkan ‘beroperasi’ sesaat sebelum dan sesudah ibadah wajib. Partai keIslaman juga diberi ruang bebas untuk berpartisipasi secara luas dipanggung politik.

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Dari penjelasan materi ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Tunisia dan Aljazair memiliki sejarah yang hampir sama. Mereka pernah dijajah oleh bangsa Eropa, bahkan mereka dijajah oleh bangsa yang berbeda-beda. Jika dilihat dari letaknya, kedua negara ini saling berdekatan. Mungkin hal ini juga memiliki pengaruh terhadap keadaan dua negara ini. Dan keadaan dalam negeri mereka juga pernah merasakan pergolakan antara pemerintah dengan masyarakatnya.


DAFTAR PUSTAKA
e-Journal :
Ghafur, Muhammad Fakhry. 2014. AGAMA DAN DEMOKRASI : MUNCULNYA KEKUATAN POLITIK ISLAM DI TUNISIA, MESIR DAN LIBYA. Jakarta : Peneliti Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Volume 11 No. 2 Desember 2014.
Hawi, Akmal. 2016. Pengembangan Islam di Afrika Utara dan Peradabannya. Palembang: Medina-Te, Jurnal Studi Islam. Volume 14, Nomor 1, Juni 2016.
Juliandi, Budi. 2015. WAKAF DAN POLITIK DI TUNISIA. Langsa-Aceh: IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa-Aceh. Ahkam: Vol. XV, No. 2, Juli 2015.

Website :
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/17/03/07/omftw7313-islam-di-negeri-seribu-syahid (Islam di Negeri seribu Syahid, Selasa 07 March 2017 16:19 WIB, Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko) diakses pada 3 April 2019.
http://www.republika.co.id/berita/dunia-Islam/Islam-digest/17/04/04/onvnec313-tunisia-berperan-besar-dalam-sejarah-perkembangan-Islam (Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko, diunggah Selasa 04 April 2017 16.15 WIB) diakses pada 3 April 2019 pukul 15.35 WIB.
http://www.angelfire.com/planet/ppitunisia/tunisia/sejarahIslam.htm ( diakses pada 3 April 2019 pukul 16.05 WIB).
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/dunia/18/02/01/p3gmv9313-islamisme-di-aljazair (Islamisme di Aljazair, Kamis 01 Februari 2018 14:16 WIB, Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko) diakses pada 3 April 2019.

Rabu, 10 April 2019

Sejarah Masuknya Islam di amerika 6b

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Latar belakang orang-orang Muslim Amerika sangatlah beragam. Ada yang sudah menjadi Muslim sebelum masuk ke Amerika, ada yang berkonversi menjadi Muslim setelah masuk Amerika. Kategori pertama, kedatangannya ke Amerika sebagai bentuk “hijrah” dalam rangka pengembangan kehidupan duniawi, karena Amerika merupakan negara yang menjanjikan. Tidak sedikit dari mereka berasal dari Timur Tengah dan Afrika, serta kawasan dunia lain. Kategori kedua, terjadi perpindahan agama karena alasan yang beragam.
Kedatangan orang-orang Islam asal Afrika dapat dipastikan Islamisasi awal di Amerika. Selama periode ini, orang-orang Islam yang datang ke Amerika adalah budak-budak belian, tawanan-tawanan, dan sukarelawan. Pembukaan perkebunan Eropa di Dunia Baru di Benua Amerika tahun 1500-an memperluas permintaan budak di Amerika. Perdagangan budak menjadi ekspor utama bangsa Eropa. Mereka dijual sebagai budak untuk berkerja di perkebunan di Karibia dan Amerika.
Namun Islam di Amerika menjadi golongan yang minoritas karena beberapa faktor. Pertama, adanya perbudakan, perbudakan menghambat perkembangan agama Islam. Islam tidak disukai oleh majikan-majikan budak itu, bahkan sebagian dari mereka harus menganut agama yang dianut majikannya.. Kedua, falsafah negara Amerika sendiri yang memisahkan antara agama dengan negara yang dikenal dengan negara sekular. Ketiga, peristiwa besar pasca 11 September 2001. Peristiwa serangan 11 September 2001 selalu berarti membahas hal-hal tentang terorisme yang kemudian diasosiasikan kepada Islam. Hal itu muncul karena sasaran yang menjadi korban serangan setidaknya ada dua kawasan yang sangat strategis, yaitu pusat perdagangan termegah di dunia World Trade Center (WTC) di New York dan markas besar militer Amerika Serikat di Pentagon.  Setelah peristiwa itu, kaum Muslimin di Amerika terutama imigran asal Timur Tengah mengalami kondisi tekanan psikologis yang sangat berat. Mereka dicurigai, diteror, diserang, dilecehkan, dan diasosiasikan dengan teroris.

Rumusan Masalah
Bagaimana Sejarah Masuknya Islam di Amerika itu?
Bagaimana Kondisi Demografi Amerika itu?
Bagaimana Dinamika dan Perkembangan Islam di Amerika Serikat itu?
Bagaimana Problem yang Dihadapi Umat Islam Amerika Serikat itu?
Apa saja Sebab-sebab Minoritas Islam di Amerika Serikat itu?
Bagaimana Tantangan dan Peluang Umat Islam Amerika Serikat itu?





BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Masuknya Islam di Amerika Serikat
Islam sudah lama masuk di tanah Amerika, jauh sebelum Christopus Columbus mengklaim menemukan benua tersebut. Beberapa tulisan yang bersumber dari Sejarawan Islam, seperti Al-Mas’udi (871-957 M) dalam bukunya Muruj al-Dzahab wa Ma’adin al-Jawhar menyebutkan bahwa masa kekhalifahan Abdullah bin Muhammad (888-912 M) di Andalusia, ada seorang pemuda Muslim bernama Khasykhasy bin Said bin Aswad asal Cordova, memimpin pelayaran dari pantai Delba (Palos) tahun 889 M menyebrangi Samudra Atlantik hingga mencapai daratan yang belum dikenal. Dalam pendaratannya ia sempat kontak dengan penduduk setempat. Pelayaran lain juga dilakukan Ibn Farrukh dari Granada pada Februari 999 di masa pemerintahan Hisyam III (976-1009 M). Ibn Farrukh berlayar dari Cadesh menyeberangi Atlantik dan mendarat di Gando Kepulauan Canary.
Colombus baru melakukan pelayaran dari Delba (Palos) dan mendarat di kepulauan Bahama pada 12 Oktober 1492 di sebuah kampung yang disebut Guanahami. Nama ini berasal dari suku Mandinka Muslim, dari kata “Ikhwana” dan “Hani” yang berarti Bani Hani. Ahli-ahli Sejarah berspekulasi bahwa Christopus Colombus telah dibimbing mendarat benua Amerika oleh navigator-navigator dan pembantu-pembantu Muslim Andalusia atau Maroko yang jasa-jasanya telah Colombus beli.
Kemudian Marisco Spanyol datang pada abad ke 16 dengan tentara Spanyol di wilayah New Mexico dan Arizona. Yang paling terkenal dari mereka adalah Jenderal Spanyol Estevanico de Azemor, yang nama Muslimnya belum diketahui. Muslim pertama ini tida dapat memelihara Islam kalangan keturunannya. Dalam periode yang sama, seorang pangeran Mesir dengan nama Nasir al-Din bergabung dengan suku Mohawk di daerah yang membentuk negara bagian New York sekarang.
Kedatangan orang-orang Islam asal Afrika antara abad XVI dan XVIII, dapat dipastikan Islamisasi awal di Amerika. Selama periode ini, orang-orang Islam yang datang ke Amerika adalah budak-budak belian, tawanan-tawanan, dan sukarelawan. Penyebab tawanan-tawanan Spanyol tersebut berdatangan antara lain karena jatuhnya Andalusia ke tangan bangsa Eropa. Sementara itu, budak-budak dipekerjakan di perkebunan tebu di pulau-pulau Karibia yang pada saat itu juga sedang membutuhkan banyak tenaga manusia.
Perbudakan diperkenalkan di tanah-tanah yang kemudian menjadi Amerika Serikat pada 1619 M. Ratusan ribu orang dikapalkan dari Afrika menyeberangi Atlantik dalam keadaan menakutkan. Budak-budak tersebut diburu dari Afrika oleh bangsa-bangsa Spanyol, Belanda, Perancis, dan Inggris untuk diperjualbelikan di pasar budak Amerika. Diketahui bahwa penduduk Sinegal, Guinea, Gambia, dan Mauritania telah beragama Islam pada akhir abad ke  XV, dapat dipastikan bahwa budak-budak tersebut beragama Islam. Tetapi perbudakan juga menghambat perkembangan agama Islam. Islam tidak disukai oleh majikan-majikan budak itu, bahkan sebagian dari mereka harus menganut agama yang dianut majikannya. Nama-nama mereka juga diganti oleh majikannya.

Kondisi Demografi Amerika Serikat
Negara Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang merdeka pada  4 Juli 1776. Lintas sejarah Amerika Serikat bermula dari kehidupan manusia di Amerika Utara yang sudah ada sejak 34.000 SM. Namun, mereka membutuhkan waktu ribuan tahun untuk menuju ke Selatan, yaitu daratan yang disebut Amerika Serikat. Diperkirakan mereka sampai Amerika Serikat pada tahun 12.000 SM.
Luas Amerika adalah 9,83 juta km2 dan penduduk besar 309 juta jiwa. Amerika Serikat adalag negara terbesar ketiga berdasarkan jumlah penduduk dan keempat berdasarkan total luas wilayah. Negara ini merupakan negara multikultural, yang disebabkan masuknya para imigran dari seluruh dunia. Pada awal kolonialisasi bangsa Eropa, pribumi Amerika yang hidup di Amerika Serikat berjumlah sampai 18 juta orang. Populasi berkurang karena disebabkan dampak penyakit menular yang dibawah dari Eropa, terutama wabah cacar yang menewaskan orang Indian pada tahun 1600.
Seiring perkembangannya, penduduk Amerika sekitar 270 juta jiwa dengan komposisi penduduk bergama Nasrani 55%, Yahudi 3%, Muslim 1,5%, dan selebihnya agama-agama lain. Komposisi penduduk yang beragama Islam merupakan turunan dari berbagai macam etnis yang melakukan migrasi ke Amerika. Imigran-imigran tersebut adalah:
Daerah Asal
Jumlah

Eropa Timur
880.000

Timur Tengah/Afrika Utara
940.000

Sub Sahara
94.000

Asia
380.000

Karibia
13.000

Amerika-Afrika
1.000.000

Jumlah keseluruhan
3.378.000

Dinamika dan Perkembangan Islam di Amerika Serikat
Awal abad XIX, perdagangan budak telah dihentikan. Dengan dihapuskannya institusi perbudakan dan adanya kontak Dunia Islam dengan Amerika, terjadilah gelombang migrasi dari Dunia Islam ke Amerika karena tempat ini dianggap menjanjikan suatu tanah harapan. Migrasi orang-orang Islam ke Amerika Serikat sejak akhir abad XIX hingga paruh akhir XX, terjadi dalam lima gelombang.
Gelombang pertama, sejak tahun 1875 sampai 1912. Mereka yang bermigrasi pada umumnya adalah pemuda-pemuda desa yang tidak terpelajar dan tidak memiliki keterampilan. Mereka bermigrasi karena keadaan ekonomi negaranya yang tidak menguntungkan, dan berharap memperoleh perubahan ekonomi di Amerika Serikat. Gelombang kedua, tahun 1918 sampai 1922, setelah terjadinya Perang Dunia I. Mereka pada umumnya adalah para intelketual yang berasal dari perkotaan. Gelombang ketiga, tahun 1930 hingga 1938 yang terkondisikan karena kebijaksanaan imigran Amerika Serikat yang memberikan prioritas kepada mereka yang keluarganya lebih dulu menetap di Amerika Serikat.
Gelombang keempat, antara tahun 1947 sampai 1960. Para imigran ini adalah anak para penguasa dari berbagai negeri yang umumnya berlatar belakang kehidupan perkotaan, terpelajar, dan terbaratkan (westernized) sebelum mereka tiba di Amerika Serikat. Mereka datang untuk mendapat kehidupan yang lebih baik dan pendidikan yang tinggi. Gelombang kelima, sejak 1967 sampai kentemporer ini. Mereka datang tidak hanya alasan ekonomis, tetapi juga politis. Mereka umumnya kaum terpelajar dan profesional. Di antara Intelektual Muslim yang bermigrasi ke Amerika Serikat adalah Fazlur Rahman dari Pakistan yang kemudian menjadi Guru Besar Chigago University, Sayyid Husein Nasr dari Iran yang menjadi Guru Besar George Washington University, dan Isma’il Al-Faruqi dari Palestina yang kemudian menjadi Guru Besar Harvard University.
Pada abad ke XX berdiri Organisasi Islam di Amerika Serikat yang disebut The Nation of Islam, berdiri di Paraise Valley perkampungan orang kulit hitam pada 1930. Pemimpin mereka adalah seorang keturunan Timur Tengah bernama Wallace Fard yang mengaku diutus Tuhan untuk mengangkat derajat orang-orang berkulit hitam. Fard dibantu Elijah Poole atau dikenal Elijah Muhammad sebagai tangan kanannya. Sejak Fard kembali ke Timur Tengah pada 1934, Elijah Muhammad organisasi tersebut dan berkembang di Amerika sampai tahun 1952. Elijah mengajarkan bahwa kehinaan yang menimpa orang kulit hitam di Amerika dikarenakan mereka terpisah dari pengetahuan dan nilai-nilai tentang Allah Swt. Tugas dari Elijah Muhammad adalah mengangkat orang-orang kulit hitam yang telah masuk Kristen kembali kembali memeluk Islam.
Elijah Muhammad meninggal pada tanggal 25 Februari 1975. Kemudian kepemimpinannya jatuh kepada anaknya, Wallace Muhammad yang kemudian dikenal Warith Deen Muhammad. Warith Deen Muhammad memiliki pandangan berbeda dengan almarhum ayahnya. Ia tidak mewarisi kultus yang terbangun pada masa ayahnya. Warith Deen Muhammad mendeklarasikan bahwa Elijah Muhammad bukanlah “Nabi atau utusan Allah Swt”. Warith Deen Muhammad ingin membawa NOI kepada mainstream. Tentu tidak semua orang menerima ini karena beberapa masih mempertahankan ajaran Elijah Muhammad. Sehingga terdapat dua kubu dalam NOI, yaitu kubu yang bertahan dipimpin Farrakhan dan kubu Warith Deen hingga tahun 2000. Dalam masa itu di Amerika Serikat tumbuh beberapa organisasi Islam, pusat-pusat Islam, dan masjid-masjid. Namun tidak semua Muslim bergabung dalam institusi tersebut. Tahun 2000, hanya 20% Muslim yang tergabung dalam Islamic Center.

Problem yang dihadapi umat Islam Amerika Serikat
Tonggak peristiwa yang menjadi landasan dasar untuk menggambarkan kondisi umat Islam Amerika adalah peristiwa pengeboman 11 September 2001 yang meluluhlantakkan gedung Kembar WTC. Kejadian ini dikatakan kejadian yang kebetulan dan menjadi fondasi yang kuat bagi Bush, Jr untuk mencengkramkan kekuasaannya di Amerika. Membahas tentang peristiwa serangan 11 September 2001 selalu berarti membahas hal-hal tentang terorisme yang kemudian dihubungkan dengan agama. Tragedi ini sering diasosiasikan kepada Islam, tindak kekerasan Islam seringkali mengatasnamakan agama. Tragedi ini hingga sekarang menjadi kotroversi mengenai misteri dan keganjilan-keganjilan dibalik kejadian tersebut. Hal itu muncul karena sasaran yang menjadi korban serangan setidaknya ada dua kawasan yang sangat strategis, yaitu pusat perdagangan termegah di dunia World Trade Center (WTC) di New York dan markas besar militer Amerika Serikat di Pentagon.
Gedung WTC merupakan gedung yang sangat kokoh dengan kekuatan baja seberat 200.000 ton. Sementara Pentagon adalah kawasan yang tidak sembarang orang menembusnya. Peristiwa menara WTC di New York adalah sebuah tragedi yang memilukan. Setelah peristiwa itu, kaum Muslimin di Amerika terutama imigran asal Timur Tengah mengalami kondisi tekanan psikologis yang sangat berat. Mereka dicurigai, diteror, diserang, dilecehkan, dan diasosiasikan dengan teroris. Pemerintah George Walker Bush segera menetapkan aturan imigrasi dan mengawasi kaum imigrasi secara berlebihan.
Orang-orang Amerika mengadakan pembungihangusan terhadap kantong-kantong Muslim yang dicurigai sebagai markas teroris. Kecurigaan ini didasarkan atas dugaan bahwa markas tersebut tempat persembunyian Intelektual teroris paling dicari yaitu Osama bin Laden. Tokoh ini adalah figur antagonis menurut Amerika, dan menjadi pahlawan yang dibanggakan oleh pihak Muslim. Ia dikenal sebagai organisatoris yang mumpuni terhadap kelompok teroris yang menamakan diri Al-Qaeda. Osama bin Laden dan jaringan Al-Qaedanya tertuduh sebagai pelaku utama atas kehancuran WTC membawa dampak buruk terhadap dunia Islam. Karena Presiden Amerika George Bush tiba-tiba mengeluarkan stateme “miring” bahwa “Islam adalah Teroris” dalam hal ini G. Bush mengumumkan:
“Amerika diserang teroris biadab. Teroris itu adalah Osama bin Laden. Teroris itu adalah Islam. Amerika tidak akan tinggal diam. Amerika akan membalas. Amerika tidak akan galak. Amerika sudah terbiasa berperang........... Ikut Amerika atau ikut teroris. Tidak ada pilihan ketiga, apalagi pilihan keempat. Siapa yang tidak mau ikut Amerika akan digebuk. Rezim yang tidak mau memusuhi teroris akan dicap sebagai Rezim jahat.”
Dalam survey yang dilakukan lembaga Pewforum pada tahun 2007, menyebutkan bahwa 53% Muslim Amerika mengaku lebih sulit menjadi seorang Muslim setelah serangan 11 September. Lebih dari 10% diperlakukan diskriminatif, sebanyak 15% dipandang sebagai teroris, 13% ketidaktahuan publik tentang Islam, dan setereotip sebanyak 12%. Setelah terjadinya peristiwa 11 September sebuah lembaga resmi di Amerika bernama Council on American-Islamic Relation (CAIR) gencar melakukan kampanye Anti-Terorisme. CAIR juga menerbitkan fatwa-fatwa anti terorisme yang dirilis dalam bahasa Inggris, Arab, dan Urdu. CAIR juga merilis petisi berjudul “Not in the name of Islam”. Pokok petisi tersebut adalah pernyataan bahwa pelaku teror tidak hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan tetapi juga nila-nilai keimanan.
Setelah tragedi 11 September, Islam dan umat Islam di Amerika dan di negara-negara non Muslim menjadi sorotan perhatian, sinisme, kebencian, dan permusuhan. Hal itu tidak dapat dihindari dengan citra yang timbul bahwa Islam diidentikkan dengan kekerasan dan Muslim adalah orang yang berkomitmen pada terorisme.
Akan tetapi, keajaiban sejarah terjadi sebab tampaknya Islam berkembang dengan caranya sendiri. Tidak lama setelah peristiwa itu, justru ribuan orang berbondong-bondong menyatakan masuk Islam dan mengaku menemukan kedamaian di dalamnya. Selain 20.000 orang Amerika masuk Islam negara-negara non Amerika juga mengambil keputusan masuk Islam. Karena peristiwa 11 September yang sangat mengerikan itu dituduhkan kepada Islam, berbagai lapisan masyarakat Amerika, justru kemudian terundang Curiousity (keingintahuan) untuk mengetahui Islam lebih jauh. Tentu saja hal itu semakin dekat dan semakin tahu tentang Islam.
Populasi Muslim di Amerika mengalami peningkatan juga karena didorong oleh adanya imigrasi dari berbagai negeri Timur Tengah, Afrika, Indo-Pakistan, Asia Timur, dan sebagainya. Tahun 2005, orang dari negara-negara Islam menjadi penduduk-penduduk Amerika hampir 96 ribu. Pada tahun 2009 penduduk Muslim melebihi 115 ribu orang.
Survey yang dilakukan oleh The Religious Lanscape Study tahun 2014 menunjukkan keadaan sebagai berikut, perkembangan kelompok minoritas di AS:
Agama
2007 (%)
2014 (%)
Selisih

Yahudi
1,7
1,9
+0,2

Muslim
0,4
0,9
+0,5

Budha
0,7
0,7
0,0

Hindu
0,4
0,7
+0,3

Agama dunia lainnya
<0,3
0,3
n/a

Kepercayaan lain
1,2
1,5
0,3

Total non Kristen
4,7
5,9
+1,2

Sebab-sebab Minoritas Islam di Amerika Serikat
Terdapat berbagai sebab mengapa kaum Muslim di Amerika menjadi golongan yang minoritas. Pertama, adanya perbudakan, perbudakan menghambat perkembangan agama Islam. Islam tidak disukai oleh majikan-majikan budak itu, bahkan sebagian dari mereka harus menganut agama yang dianut majikannya. Nama-nama mereka juga diganti oleh majikannya. Budak-budak tersebut didatangkan dari Afrika yang mayoritas dari mereka adalah orang berkulit hitam. Budak-budak Muslim yang berkulit hitam dianggap sebagai kasta rendah. Mereka mendapatkan kehinaan selama berabad-abad.
Kedua, tantangan falsafah negara Amerika Serikat yang menganut paham sekuler yang memisahkan antara agama dengan urusan negara. Sehingga agama diredusir ke dalam lingkup privat atau urusan pribadi.  Filososfi individualisis ini bertentangan dengan filosofi yang dianut masyarakat Muslim Amerika, bahwa agama bukan hanya menyangkut urusan pribadi tetapi juga publik secara keseluruhan. Mereka harus menanggung beban sebagai kelompok yang ditatap dengan penuh kecurigaan. Sehingga ketika ada pemicu, langsung berubah menjadi aksi teror nyata. Hal ini terjadi karena ketidakpahaman mayoritas non Muslim AS mengenai Islam. Mereka minim menerima informasi tentang Islam. Kalaupun ada, informasi yang diterima banyak tidak benarnya. Misalnya, siswa-siswa SMA di Amerika diharuskan membaca buku wajib yang di dalamnya terdapat penjelasan tentang Islam yang ngawur dan berbahaya, seperti:
“Islam didirikan oleh seorang pedangang kaya berkebangsaan Arab bernama Muhammad. Dia mengaku dirinya seorang Nabi, dan diikuti orang-orang Arab lainnya. Kepada para pengikutnya, Muhammad menjelaskan bahwa menjelaskan bahwa mereka telah dipilih (Tuhan) untuk memimpin dunia”.
Ketiga, pasca pengeboman menara kembar WTC perlakuan terhadap Musim setempat meningkat secara signifikan. Bahwa kekerasan dan diskriminasi yang menimpa umat Islam telah mencapai 1717 kasus, dan kasus yang terbanyak yaitu 372 kasus adalah pelecehan seksual terhadap para Muslimah yang berjilbab di Amerika. Jilbab adalah salah satu identitas Islam, dan mereka menganggap bahwa setiap wanita berjilbab berpotensi memiliki hubungan yang erat dengan terorisme.

Tantangan dan peluang Masyarakat Islam di Amerika Serikat
Sebagaimana layaknya golongan minoritas, Muslim Amerika menghadapi tantangan-tantangan. Tantangan tersebuat berasal dari luar dan dari dalam. Tantangan yang berasal dari luar adalah falsafah negara Amerika sendiri yang memisahkan antara agama dengan negara yang dikenal dengan negara sekular. Di situ pihak negara memberi kebebasan pemeluk agama untuk menjalankan agamanya masing-masing. Namun di lain pihak, pemerintah membiarkan kelompok memutarbalikkan citra Islam sehingga tantangan lain berupa lingkungan budaya Amerika yang serba permissive cukup berat untuk di hadapi.
Pergaulan bebas dan kebiasaan meminum minuman keras yang setiap hari cukup menggoda remaja Muslim sehingga dapat membuat lupa terhadap nilai-nilai agama yang dianutnya. Bagi setiap Muslimah yang biasa memakai busana Muslim, akan menjadi pemandangan yang ganjil di tengah-tengah remaja Barat yang biasa memakai pakaian seenaknya. Pengaruh negative datang pula dari siaran TV yang serba bebas bila dilihat dari norma Islam. yang lebih berbahaya bagi remaja ialah lingkungan sekolahnya, mereka di rumah dididik secara Islami, tetapi di sekolah harus menyaksikan pergaulannya yang bertolak belakang dengan yang diajarkan di rumah.
Tantangan lain adalah tidak semua imigran berperilaku dengan ajaran agamanya. Malah sebaliknya, mereka larut dengan budaya Barat dengan tidak mengindahkan nilai-nilai Islam. adapun generasi yang dapat dijadikan modal dan peluang untuk perkembangan Islam di Amerika, di antaranya adalah realitas semakin banyaknya orang yang memeluk Islam. Generasi Muslim mendatang boleh dianggap sebagai warga Amerika tulen. Mereka lahir dan dibesarkan di Amerika. Bahasanya bahasa Amerika, mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari warga Amerika. Potensi lain di Amerika terdapat intelektual Muslim yang terkemuka. Saat ini bukan hanya teknologi Amerika yang diperhitungkan dunia, tetapi pemikir Muslim Amerika seperti Faziur Rahman dan Ismail Al-Faruqi telah mewarnai pemikiran Islam zaman modern. Potensi lain yang penting adalah terdapatnya dai-dai, baik dari kalangan kampus maupun lainnya, yang giat berdakwah. Perkembangan Islam di Amerika berada di tangan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Elhady, Amimullah. (2015). “Perkembangan Islam di Amerika Sebelum dan Setelah Tragedi 11 September 2001”, Jurnal Al-Hikmah, Vol. 13 No. 1.
Karina, Nina., & Retna Sasongkowati. (2013). History of the Word Sejarah Dunia Kuno dan Modern. Yogyakarta: Indoliterasi.
Kartini, Indriana. “Dinamika Minoritas Muslim di Amerika Serikat”, Jurnal Penelitian Politik, PDFejournal.politik.lipi.go.id., Diakses pada 6 April 2019.
Ketani, M. Ali. (2005). Minoritas Muslim di Dunia Dewasa Ini. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Khalik, Subehan. (2015). “Sejarah Perkembangan Islam di Amerika”, Jurnal al-Daulah, Vol. 4 No.2.
Thohir, Ajid. (2004). Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sejarah , Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Minoritas islam di thailand

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang        Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perk...