blog ini berisikan makalah makalah kami jurusan sejarah peradaban islam kelas B iain surakarta. makalah ini adalah karya karya kami spi-B
Rabu, 06 September 2017
MAKALAH ISLAM PADA MASA RASULULLAH
ISLAM PADA MASA
RASULULLAH
Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu : Dian
Uswatina, M.Hum
Disusun
Oleh :
1. AINY
MUSTHOFIYAH (173231057)
2. ATIK
SEPTYANI (173231060)
3. NUR
AFNI SEDYOWATI (173231062)
SEJARAH PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI SURAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wa rohmatullahi wa barokatuh.
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah swt.,rabb
pencipta alam semesta. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi
Muhammad saw., keluarganya, para sahabatnya, serta seluruh pengikutnya.
Dengan kerendahan hati, kami membuat
makalah Sejarah Peradaban Islam. Makalah ini tersusun berdasarkan sumber lain.
Tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut. Mahasiswa dapat
mengetahui tentang rasulullah saw, dari beliau lahir hingga menjadi nabi.
1. Siswa
dapat meneladani kepribadian, pengorbanan, dan kepemimpinan nabi Muhammad saw.
2. Siswa
memahami perkembangan islam setelah nabi Muhammad saw,menjadi nabi.
3. Siswa
bisa mendapat pemahaman yang komprehensif dari sejarah perjuangan nabi Muhammad
saw.
4. Siswa
dapat mengambil ibrah dari perjalanan nabi Muhammad menyebarkan agama islam.
Demikianlah
makalah ini kami susun. Dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada para
siswa dan pembaca makalah ini. Tak ada gading yang retak. Jika ada kalimat yang
kurang berkenan saran dan kritik kami harapkan untuk perbaikan makalah ini.
Kepada
allah swt.,kami mohon taufik dan hidayahnya. Semoga usaha ini senantiasa dalam
keridhoannya.
Wassalamu’alaikum
wa rohamtullahi wa barokatuh.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Riwayat masa lampau
sebagai obyek studi sejarah, berkenaan dengan peristiwa-peristiwa pada
kehidupan manusia yang menyangkut segala aspeknya. Dalam penuturan sejarah,
peristiwa-peristiwa diurutkan kurun-kurun waktu secara kronologis. Dari
analisis sejarah tentang suatu peristiwa atau suatu masalah, kita dapat
mengadakan prediksi terhadap hal-hal tersebut pada masa yang akan datang.
Pemilihan suatu gejala atau suatu masalah dengan menggunakan pendekatan
sejarah, ini termasuk pemilihan yang dinamis, karena memperhatikan urutan
prosesnya dari waktu kewaktu.
Sejarah dapat diartikan
sebagai riwayat tentang masa lampau atau suatu bidang ilmu pengetahuan yang
menyelidiki dan menuturkan riwayat masa lampau tersebut sesuai dengan dapat
melepaskan diri dari kejadian dan serta kenyataan masa sekarang yang sedang
kita alami bersama dan tidak pula kita lepaskan dari perspefktif masa depan.
Perkembangan peradaban
masa lalu merupakan perpaduan antara Hindu-Budha dengan Islam, yang membawa
akibat adanya Versi baru dalam hal kehidupan keagamaan dan budaya masyarakat
sekarang ini. Hal ini sejalan dengan konsep sejarah, yaitu adanya kemajuan
dalam menganalisis suatu peristiwa dengan tanpa meninggalkan analisis peristiwa
masa lampau.
B.
Rumusan Masalah
1.
Kapan kelahiran Nabi Muhammad?
2.
Bagaimana masa Rasulullah peroide Mekkah?
3.
Bagaimana masa Rasulullah periode Madinah?
4.
Bagaimana wafatnya Rasulullah?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui peran nabi Muhammad sebelum dan
sesudah beliau menjadi nabi.
2.
Mengetahui ekstensi dakwah Nabi Muhammad saw.
3.
Lebih mepertebal keimanan dengan mengetahui
perjuangan Rasulullah Saw.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
LAHIRNYA
RASULULLAH
Muhammad
saw dilahirkan di Semenanjung Jazirah Arab tepatnya disebuah kota yang bernama
Mekah, yang kelak membawa perubahan peradaban manusia pada tanggal 9 atau 12 rabiul awwal (20 April
571 M) tepatnya pada tahun gajah dari
pasangan Abdullah dan Siti Aminah. Peristiwa kelahiran sang bintang dipenuhi
kejadian-kejadian luar biasa. Mulai dari padamnya api abadi di kerajaan
persia/iran yang tak pernah padam selama 1000 tahun sesembahan orang persia.
Berhala-berhala disekitar ka’bah juga berjatuhan dengan sendirinya. Termasuk
aksi penyerangan pasukan bergajah untuk menghancurkan ka’bah yang dipimpin oleh
Abrahah, Raja Habsyi atau Eutopia.
Setelah
Muhammad lahir ibunya Siti Aminah mengirimkan berita pada sang kakek yaitu
Abdul Muthalib. Saat mendengar berita tentang kelahiran cucunya Abdul Muthalib
bergegas dengan perasaan penuh gembira. Pada hari ke-7 Abu Muthalib memberi
nama Muhammad. Ayahnya, Abdullah wafat sebelum ia lahir.
Nabi
Muhammad diasuh oleh Halimah hingga 4 tahun. Saat usia 4 tahun, beliau didekati
oleh malaikat Jibril. Malaikat itu kemudian menelentangkan Nabi dan membelah
dadanya, mengeluarkan hatinya, dan segumpal darah didadanya. Kemudian Jibril
mencuci dan menatanya kembali sehingga membuat Nabi tetap segar bugar.
Peristiwa pembelahan dada Nabi ini membuat Halimah khawatir hingga
mengembalikan Nabi pada ibunya. Saat usia 6 tahun, Nabi diajak sang ibu untuk
berziarah ke makam ayahnya dengan perjalanan 500 km menuju Yatsrib. Dalam
perjalanan pulang ke Mekah, ibunya sakit dan akhirnya wafat di Abwa yang
terletak diantara Madinah dan Mekah. [1]
Nabi
kemudian ditemani Ummu Aiman menuju Mekah dan ia mengantarkan nabi kerumah
kakeknya, yakni Abdul Muthallib. Semenjak Nabi tidak lagi memiliki ayah dan
ibu, kakeknya sangat menyayanginya. Pada usia 8 tahun 2 bulan 10 hari, kakeknya
wafat dan kemudian Nabi diasuh oleh pamannya yang bernama Abu Thalib. Pamanyya
ini mengasuh Nabi Muhammad hingga usia 40 tahun.
Pada
usia 12 tahun, beliau diajak untuk berdagang ke negeri syam oleh pamannya.
Selama remajanya, beliau sudah terbiasa menggembala kambing. Saat berusia 25
tahun, beliau menjalankan barang dagangan milik khadijah menuju Syam. Dalam
berdagang, beliau sangat amanah dan jujur hingga mendatangkan banyak keuntungan
baginya dan juga majikannya, Khadijah yang dinikahi oleh Nabi Muhammad saat
Khadijah berusia 40 tahun. Dari perkawinan itu dikaruniai 6 anak, dua putra (Qasim,
Abdullah) dan empat putri (Zainab,
Ruqayah, Ummu Kulsum, dan Fatimah). Nabi muhammad tidak menikah lagi sampai
Khadijah meninggal ketika muhammad berusia 50 tahun.
B.
RASULULLAH
PERIODE MEKKAH
1. Masyarakat
arab Jahillyah
Para
sejarawan Arab membagi bangsa arab menjadi 2 kelompok besar yaitu Arab Baidah
dan Arab Baqiyah. Arab Baidah adalah bangsa arab yang sudah punah jauh sebelum
islam lahi. Adapun arab Baqiyah terbagi atas Arab ‘Aribah dan Arab Muata’ribah.
Arab ‘Aribah dinamakan pula Qahtaniyah dinisbahkan kepada Qahthan moyang
mereka. Bangsa arab meyakini dari bahasa Qahthan lah asal bahasa mereka. Adapu
Arab Musta’ribah adalah keturunan Ismail a.s. ibn Ibrahim a.s. Mereka dibesarkan
di Makah yang pada waktu itu berada dibawah kekuasaan kabilah Jurhum dari
Yaman.
Dari
segi pemukimannya bangsa Arab dapat dibedakan atas ahl al- badwi dan ahl
al-hadlar. Kaum badwi adalah penduduk padang pasir. Mereka hidup secara
nomaden, untuk mencari sumber mata air dan padang rumput. Mata kehidupan mereka
beternak kambing,biri-biri,kuda dan unta.Ahl al-hadlar adalah penduduk yang
sudah bertempat tinggal tetap dikota-kota atau daerah pemukiman yang subur.
Mereka hidup dari berdagang,bercocok tanam dan industri.Oleh karena itu sejarah
mereka dapat diketahui lebih jelas dari pada penduduk Badwi.
Bangsa
arab sebelum islam sudah mengenal beberapa dasar ilmu pengetahuan, bahkan dalam
hal seni sastra mereka telah mencapai tingkat kemajuan yang pesat. Akan tetapi,
karena kemrosotannya moral melanda mereka,maka label jahiliah diberikan kepada
mereka. Syair-syair Arab Jahili amat kaya dengan informasi yang berkaitan
dengan peradaban mereka itu.Al-Qur’an merupakan sumber yang paling bisa
dipercaya mengenai moral bangsa Arab menjelang dan pada saat da’wah Islam
dimulai.
Sebagian
besar bangsa Arab jahiliah menyembah berhala. Ada empat patung yang terkenal
yaitu Lata, Uzza,Manah dan Hubal. Selain penyembah berhala ada juga yang tergolong
shabiah atau penyembah bintang,penyembah binatang,penyembah jin. Dikalangan
penduduk Hirah dan Ghassasinah tersebar agama nasrani melalui Bizantium,
demikian pula di Najran agama ini masuk melalui Habsyi. Pusat agama Yahudi di
Taima, Wadi Al-Qura,Fadk,Khaibar dan Yastrib. Semua agama dan kepercayaan itu
terdesak oleh Islam ketika ajaran Tauhid memancarkan sinar dari jantung jazirah
Arab pada abad tujuh masehi.
2. Muhammad
Sebelum Kenabian
Rasulullah
lahir dari kalangan bangsawan Quraisy. Ayahnya bernama Abdulllah ibn Abd
al-Muthalib dan ibunya bernama Aminah binti Wahab. Rasulullah saw dilahirkan
sebagai yatim pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20
April 571. Ayahnya sudah wafat ketika 3 bulan setelah mnikahi ibunya. Abd
al-Muthalib memberi nama cucunya itu Muhammad, nama yang sampai saat ini tidak
lazim di kalangan orang Arab saat itu. Beliau disusui oleh Tsuwaibah, sahaya
Abu Lahab, dilanjut penyusuannya dan pengasuhannya oleh Halimah binti Dzuaibah
dari kabilah Bani Sa’d.
Ketika beliau berumur 5 tahun, beliau
dikembalikan kepada Aminah. Akan tetapi, setahun kemudian ibu yang dicintainya
wafat. Kemudian diasuh oleh kakeknya. Dan kakeknya wafat setelah 2 tahun
mengasuhnya. Selanjutnya pengasuhannya dipikul oleh pamannya, salah seorang
putra dari Abd al-Muthalib yang paling miskin.
Ketika
umur 12 tahun Muhammad ikut pamannya dalam perjalanan kafilah dagangnya ke
Syiria. Ketika Muhammad usia 15 tahun terjadi perang antara keturunan Kinanah
dan Quraisy. Perang tersebut terjadi selama 4 tahun dan berakhir dengan adanya
perundingan yang membentuk sebuah
persyarikatan yang disebut hilf al-fudlul yang artinya sumpah utama. Tujuannya
adalah untuk nmemberikan perlindungan bagi yang teraniaya dikota mekah.
Muhammad
mengisi waktu luang dengan menggembala kambing. Tentang pekerjaan tersebut
Muhammad mengatakan :”Allah Ta’ala tidak mengutus seorang Nabi melainkan dari
penggembala kambing; Nabi Musa diutus,dia seorang penggembala kambing, Nabu
Daud diutus,dia seorang penggembala kambing dan saya juga penggembala kambing
diJiad’’.
Pada
bulan haram beliau diajak mengunjungi pasar Ukadz, Majannah dan Dzul Majaz
untuk mendengarkan sajak yang dibawa oleh penyair.ketika Muhammad berumur 24
tahun beliau menjadi pedagang di Syiria. Perjalanan ke Syiria beliau ditemani
oleh Maisarah salah seorang pegawai Khadijah yang sangat dipercaya. Pada saat
umur 25 tahun Muhammad meminang khadijah yang berumur 40 tahun.
3. Muhammad
Diangkat Menjadi Rosul
Pada
malam senin 17 ramadhan tahun 13 sebelum hijriah bertepatan dengan 6 Agustus
610 M, selagi Muhammad berkhalwat di gua Hira’,Jibril menyampaikan wahyu
pertama,yaitu surah Al-Alaq 1-5. Setelah
menerima wahyu tersebut Muhammad segera pulang dengan hati cemas dan badan
menggigil. Beliau meminta khadijah untuk menyelimutinya.
Pada
saat beliau tidur lelap melepas lelah,turunlah surat Al-Muddatstsir 1-7.Setelah
menerima wahyu yang kedua ini Muhammad bangkit berkata kepada istrinya bahwa
Jibril telah menyampaikan perintah Tuhan agar beliau memberi peringatan kepada
umat manusia dan mengajak mereka supaya beribadah dan patuh Kepada-Nya.Wahyu
yang kedua ini menandai penobatan Muhammad sebagai Rosulallah.
4. Mendakwahkan
Islam pada Periode Mekah
Pada
periode ini,tiga tahun pertama,dakwah islam dilakukan secara
sembunyi-sembunyi.Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah di lingkungan
keluarga,istri(Khadijah),Ali bin Abi Thalin,Abu Bakar sahabat beliau,lalu zaid
bekas budak beliau.Mereka terkenal dengan julukan Assabikhunalawwalun(orang-orang
yang lebih dahulu masuk islam).
Kemudian
setelah ayat 94 Al-hijr ,Nabi Muhammad saw mulai berdakwah secara
terang-terangan. “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa
yang diperintahkan(Kepadamu)dan berpalinglah dari orang-orang yang
musyrik.”(Q.S Al-Hijr).
Namun
dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum
Quraisy. Banyak cara dan upaya yang ditenpuh para pemimpi Quraisy untuk
mencegah dakwah Nabi Muhammad saw. Namun selalu gagal. Puncak dari segala cara
itu adalah dengan diberlakukannya boikotan kepada bani hasyim yang merupakan
tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga
tahun,dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat islam pada saat itu. Pemboikotan
berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa yang mereka lakukan sangat
keterlaluan.
Tekanan
kafir Qurais semakin keras terlebih setelah meninggalnya paman beliau dan istri
tercinta. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun tersebut
merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad saw yang dinamakan Amul khusni.
Karena
di Mekah Nabi Muhammad saw mendapat rintangan dan tekanan. Akhirnya Nabi
Muhammad memutuskan untuk berdakwah di luar Mekah. Dan di Thaif beliau dicaci
dan dilempari batu smpai terluka. Karena hal tersebut Nabi Muhammad saw hampir
putus asa, untuk menguatkan hati beliau, Allah swt mengutus dan mengisra’ dan
memirajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian. Bagi orang kafir, peristiwa tersebut dijadikan
bahan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhammad saw. Bagi orang yang yang
beriman, ini termasuk ujian keimanan.
Dengan
datangnya penduduk Yastrib (Madinah) untuk berhaji ke makah, mereka terdiri
dari suku Aus dan Kharaj yang masuk islam dalam 3 gelombang. Pada gelombang
pada tahun sepuluh kenabian, mereka datang untuk memeluk islam dan menerapkan
ajarannya untuk mendamaikan ke dua suku tersebut. Pada gelombang kedua,pada
tahun ke 12 kenabian, mereka datang menemui nabi dengan membuat perjanjian yang
disebut dengan perjanjian ‘’aqabah pertma’’, yang berisi ikrar kesetiaan.
Gelombang ke tiga, pada tahun ke 13 kenabian, mereka datang untuk hujrah ke
yastrib. Nabi pun menyetujui hal itu yang disebut dengan perjanjian “aqabah
kedua” karena terjadi pada tempat yang sama.
Dalam
periode ini Nabi Muhammad saw mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah
islamiyah dan belum terpikir untuk menyusun suatu masyarakat islam yang
teratur,karena perhatian nabi lebih terfokus pada penenaman teologi atau
keimanan masyarakat.
C.
RASULULLAH
PERIODE MADINAH
Tahun
Rasulullah berhijrah dari mekkah ke Madinah,ditetapkan sebagai permulaan tahun
islam atau tahun hijrah. Muslimin mengambil peristiwa hijrah Nabi ini jadi
permulaan tahun, sebagaimana peristiwa tentara bergajah. Adapun yang mengambil
inisiatif memulai tahun Islam dengan peristiwa hijrah itu ialah Umar Ibnul
Khattab.[2]
a) Pelajaran-pealajaran
yang dapat diambil dari peristiwa hijrah
Mengambil
i’tibar dan faedah dari peristiwa-peristiwa sejarah ,adalah tujuan uatama dalam
mempelajari sejarah. Hijrah adalah suatu peristiwa sejarah yang tak pernah
dikecilkan kepentingannya. Dalam
peristiwa hijrah banyak hal-hal yang dapat kita ambil pelajaran begitu besar,
dapat menumbuhkan semangat jihad kita dalam berjuang lebih gigih lagi memperjuangkan
agama yang dicintai Allah ini yaitu Islam. Sudah sepatutnya kita sebagai umat
Islam mempelajari sejarah perjuangan Rasulullah zaman dahulu untuk mengetahui
apa sebenarnya yang dimaksud berjihad yang sebenarnya itu.
Diantara
pelajaran yang dapat kita ambil dari
peristiwa hijrah adalah kebesaran jiwa Nabi Muhammad yang begitu kelihatan
dengan jelas pada kemauannya yag kuat, dan ketabahan hatinya menghadapi
kesulitan-kesulitan dan kesukaran yang
ditemuinya. Bila beliau mencapai hasil baik maka hasil itu beliau pupuk dan
beliau pelihara, dan bila beliau menemui kegagalan beliau berusaha mencari
jalan lain untuk mencapai maksudnya. Nabi Muhammad lebih mengutamakan keyakinan
yang beliau anut daripada kepentingan pribadi, bahkan daripada hidup beliau
sendiri.
Peristiwa
hijrah juga dapat memeperlihatkan kepada kita suatu contoh yangamat murni
tentang kesetiaan kepada kawan, istimewa diwaktu kawan itu sedang ditimpa
kesulitan. Abu Bakar As Shiddiq contohnya. Banyak terjadi di dunia ini seorang
teman meninggalkan kawan, dikala kawannya itu dalam kesempitan. Tetapi Abu
Bakar tidak demikian. Disediakannya apa yang dipunyainya untuk keperluan hijrah
Rasulullah agar dapat berhasil dengan gemilang. Untuk keperluan hijrah beliau
telah menyediakan dirinya sendiri, anak-anaknya,uang, dan harta bendanya.
Alangkah setia beliau, dan alangkah besar jiwa sang setiawan ini!
Dalam
hal ini Ali Bin Abi Thalib, beliau telah memperlihatkan suatu contoh yang
gilang gemilang tentang berkorban, dan mengutamakan orang lain daripada diri
sendiri. Beliau dengan senang hati telah rela tidur ditempat tidur Rasulullah,
padahal beliau tahu.[3]
Dalam
periode ini, Nabi meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah sebagai
berikut. Pertama, mendirikan masjid. Tujuan rasulullah mendirikan masjid adalah
untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis. Masjid ini sangat berperan
penting dalam memeprsatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah
islamiyah. Kedua, mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan
Muhajirin. Ketiga, perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan
bukan muslim. Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain:
a. Pengakuan
atas hak pribadi keagamaan dan politik.
b. Kebebasan
beragama terjamin untuk semua umat.
c. Adalah
kewajiban penduduk madinah, baik muslim maupun nonmuslim,dalam hal moril,
maupun materiil. Mereka harus bahu-membahu menangkis semua serangan terhadap
kota madinah.
d. Rasulullah
adalah pemimpin umum bagi penduduk madinah. Kepada beliaulah dibawa segala
perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
Keempat,
meletakkan dasar-dasar politik,ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
1. Pertentangan
Antara Kaum Yahudi dan Muslimin
Sikap
ingkar janji yang dilakukan kaum Yahudi,
menyebabkan perang pertama muncul yaitu perang badar yakni perang antara kaum
muslimin dengan kaum musyrik Quraisy pada 8 Ramadhan tahun kedua Hijriah. Dalam
peperangan tersebut kaum muslimin menang atas kaum musyrikin. Bukti
penyelewengan kaum Yahudi yang lain yaitu pada saat terjadi perang Uhud, dimana
kaum Yahudi yang berjumlah 300 orang dengan pimpinan Abdullah bin Ubay,seorang
munafik yang bersedia membantu kaum muslimin, namun tiba-tiba membelot dan
kembali ke Madinah, yang mengalami kaum muslimin mengalami kekalahan.
Penghianatan Yahudi lainnya adalah dengan bergabungnya kaum Yahudi dengan orang
Kafir untuk menyerang Madinah. Sementara itu, penghianatan-penghianatan Yahudi
Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
2. Perjanjian
Hudiabiyah
Pada
tahun 6 H,ketika ibadah haji sudah disyariatkan, Nabi Muhammad saw dengan
sekitar 1000 kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melakukan ibadah umrah,
namun penduduk mekah tidak mengizinkan. Akhirnya diadakan perjanjian Hudaibiyah
yang isinya:
a) Kaum
muslim boleh mengunjungi Ka’bah tahun iti, tetapi ditangguhkan sampai tahun
depan.
b) Lama
kinjungan dibatasi hanya sampai tiga hari.
c) Kaum
muslim wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang Melarikan diri ke Madinah,
namun sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang
kembali ke Mekah.
d) Selama
sepuluh tahun dilakukannya gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan
Mekah.
e) Tiap
kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum
muslimin,bebas melakukan tanpa mendapat rintangan.
Ada
dua faktor yang mendorong kebijakan tersebut; pertama, mekah adalah pusat
keagamaan bangsa arab dan melalui konsolidasi bangsa arab dalam islam, islam
bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku qurais daoat di islamkan, islam akan
memperoleh dukungan yang kuat karena
orang Qurais mempunyai kekuasaan dan
pengaruh yang besar.
3. Fathu
Mekah
Setelah
dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah islam sudah menjangkau
seluruh jazirah arab,hingga hammpir ke pelosok jazirah arab. Hal tersebut
membuat orang kafir Mekah khawatir dan merasa terpojok.Orang kafir Qurais
secara sepihak melanggar perjanjian Hudaibiyah.Dengan hal itu Nabi bersama dengan sepuluh tentara
bertolak ke Mekah untuk menghadapi kaum kafir.Meski demikian masih ada dua suku
arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif dan Bani Hawazin.Kedua suku
tersebut bersatu untuk memerangi islam.
Melihat
kenyataan islam mulai mengancam wilayah Romawi,maka Heraclius menyusun pasukan
untuk mengantisipasinya.Namun,setelah melihat kekuatan pasukan islam akhitnya
mereka mengurungkan diri.
D.
WAFATNYA RASULULLAH
Kira-kira
3 bulan sesudah mengerjakan hijjatui wada’ Nabi menderita demam, sehingga tidak
kuasa beliau keluar untuk mengimami kaum muslimin bersembahnyang, maka
disuruhlah Abu Bakar menggantikan beliau menjadi imam. Nabi merasa betapa
cemasnya kaum muslimin karena penyakit beliau. Dan juga telah merasakan bahwa
tiada lama lagi beliau akan menemui Tuhan.Dalam usia 63 tahun berpulanglah
beliau ke Rahmatullah. Yaitu pada hari Senin tanggal 13 Rabbiul awal tahun 11
Hijriyah.
Peristiwa
wafat nabi ini sampai kepada Abu Bakar. Maka segera beliau datang menjenguk dan
terus masuk kamar Rasulullah. Disana, Rasulullah sedang dibujur, maka dibukalah
kain yang menutupi muka Rasulullah lalu diciumnya seraya berkata : “Alangkah
baiknya engkau diwaktu hidup dan diwaktu mati. Jika engkau tiada melarang kami
menangis akan kami curahkanlah air mata kami.” Nabi pun disembahyangkan dan
kemudian beliau dimakamkan di Masjid Nabawi.
BAB III
PENUTUP
Peristiwa
kelahiran sang bintang dipenuhi kejadian-kejadian luar biasa. Mulai dari
padamnya api abadi di kerajaan persia/iran yang tak pernah padam selama 1000
tahun sesembahan orang persia. Berhala-berhala disekitar ka’bah juga berjatuhan
dengan sendirinya. Termasuk aksi penyerangan pasukan bergajah untuk
menghancurkan ka’bah yang dipimpin oleh Abrahah, Raja Habsyi atau Eutopia.
Yaitu Nabi besar kita Nabi Muhammad Saw. Dari peristiwa sejak kelahiran
Rasulullah saw banyak pelajaran yang dapat kita ambil hikmahnya.
Perkembangan
peradaban islam sejak dipinpin oleh Rasulullah mengalami perkembangan yang
sangat pesat. Rasulullah adalah tokoh pemimpin yang terbaik dari yang terbaik
yang sangat dirindukan, hal ini terbukti saat beliau berhasil memimpin dengan
sangat baik dalam urusan negara maupun perang. Rasulullah adalah pemimpin yang adil
dan bijaksana yang selalu memperhatikan rakyatnya dan tidak pernah marah
walaupun haknya dilanggar, tetapi hanya akan marah jika hak Allah dilanggar.
Perjuangan
dan pengorbanan Rasulullah serta sifat-sifat bijaksanya sudah sepatutnya kita
jadikan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Sifat pantang menyerahnya
dapat kita jadikan sebagai motivasi terbesar dalam kehidupan kita untuk lebih
kuat lagi dalam menghadapi segala cobaan dan rintangan tak ada seberapanya
dengan ujian dan cobaan yang dialami Rasul kita. Begitu besar jasa beliau untuk
umat ini. Beliau selalu memikirkan nasib umat kita padahal kita jarang
bersholawat untuknya. Kisah ini bisa kita jadikan koreksi untuk diri kita
sendiri agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam.
Salabi, A. Sejarah dan Kebudayaan Islam 1. Jakarta: Pustaka Al Husna Baru.
2003.
[1] www.kumpulanmisteri.co/2016/03/usia-empat-tahun-dada-rasulullah-dibelah.html
[2] A. Salabi, Sejarah dan
Kebudayaan Islam 1, Jakarta: Pustaka Al Husna Baru, hlm.100
[3] Ibid,hlm 102
MAKALAH THAHARAH TERBAIK
THAHARAH
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Fiqih
Dosen
pengampu : Qadim Ma’shum, S.H.I, M.H.I.

Disusun
oleh:
Deva Oktaviana Putri ( 173231042 )
Iham Ade Kurniawan ( 173231050 )
Dhiya Ulfiqri ( 173231061 )
JURUSAN
SEJARAH PERADAPAN ISLAM
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
SURAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Allah itu bersih dan suci. Untuk
menemuinya, manusia harus terlebih dahulu bersuci atau disucikan. Allah
mencintai sesuatu yang bersih dan suci. Dalam hukum Islam bersuci dan segala
seluk beluknya adalah termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting terutama
karena diantaranya syarat-syarat sholat telah ditetapkan bahwa seseorang yang
akan melaksanakan sholat, wajib suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian
dan tempatnya dari najis. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari
sesuatu (barang) yang kotor dan najis sehingga thaharah dijadikan sebagai alat
dan cara bagaimana mensucikan diri sendiri agar sah saat menjalankan ibadah kepada Allah SWT serta thaharah
dapat melindungi manusia dari penjalaran penyakit.
Ungkapan
“ Bersih Pangkal Sehat” mengandung arti betapa pentingnya kebersihan
bagi kesehatan manusia baik perorangan maupun keluarga. Begitu pentingnya
kebersihan menurut islam, sehingga orang yang membersihkan diri dan berusaha
menjaga kebersihan akan dicintai oleh Allah SWT. Ajaran kebersihan dalam Agama
Islam berpangkal dari iman kepada Allah SWT, berupaya menjadikan dirinya suci /
bersih supaya berpeluang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian
bersuci dan menjaga kebersihan dalam islam mempunyai aspek ibadah dan aspek
moral.
Berdasarkan pemikiran kami sebagai
penulis tentang thaharah, maka dengan ini penulis tertarik dan menyepakati bahwa
akan mendalami kajian Fiqih yang berjudul “ Thaharah”.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan thaharah?
2. Sebutkan pembagian thaharah?
3. Sebutkan macam-macam air dan pembagiannya?
4. Benda apa sajakah yang najis?
5. Sebutkan pembagian najis?
6. Bagaimana cara-cara bersuci dari hadas dan najis?
C. TUJUAN
1. Ingin mengetahui tentang thaharah.
2. Ingin mengetahui pembagian thaharah.
3. Ingin mengetahui macam-macam air dan pembagiannya.
4. Ingin memahami benda-benda yang menyebabkan najis.
5. Ingin mengetahui pembagian najis.
6. Memahami cara-cara bersuci dari hadas dan najis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. THAHARAH
1. Pengertian Thaharah
Thaharah menurut bahasa
ialah bersih dan bersuci dari segala kotoran, baik yang nyata seperti najis,
maupun yang tidak nyata seperti aib. Thaharah menurut istilah berarti membersihkan
diri dari hadas dan najis, seperti mandi berwudlu dan bertayammum. Suci dari
hadas ialah dengan mengerjakan wudlu, mandi dan tayammum. Suci dari najis
ialah menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian. Kemudian suci
dibedakan menjadi dua yaitu suci secara lahir dan suci secara batin.
a) Suci Secara Lahir
Suci secara lahir adalah suci dari segala macam
kotoran atau suci dari hadast. Bersuci dari kotoran itu dapat dilakukan dengan
cara menghilangkan seluruh najis yang menempel dengan menggunakan air yang
bersih, baik dari pakaian,badan, maupun tempat sholat. Sedangkan bersuci dari
hadast adalah dengan berwudhu, mandi atau bertayamum.
b) Suci Secara Batin
Suci secara batin adalah membersihkan jiwa dari dosa
dan semua perbuatan maksiat. Yaitu, dengan cara bertaubat secara sungguh-
sungguh dari segala macam dosa dan segala perbuatan maksiat. Juga membersihkan
hati dari perasaan syirik, keragu- raguan, dengki, iri hati, tipu daya,
kesombongan,dan riya.Yaitu, dengan cara menanamkan keikhlasan, keyakinan,
kecintaan kepada kebaikan, kelembutan, kejujuran serta rendah hati.
c) Urusan bersuci meliputi beberapa perkara sebagai
berikut:
a. Alat bersuci seperti air, tanah, dan sebagainya.
b. Kaifiat (cara)
bersuci.
c. Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan.
d. Benda yang wajib disucikan.
e. Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib
bersuci.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:
"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka
itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS.
2:222)
v Adapun thaharah dalam ilmu fiqih ialah:
a. Menghilangkan najis.
b. Berwudlu.
c. Mandi.
d. Tayammum.
Alat yang terpenting untuk bersuci ialah air. Jika
tidak ada air maka tanah, batu dan sebagainya dijadikan sebagai alat pengganti
air.
Macam-macam air
Air yang dapat dipergunakan untuk bersuci ada tujuh
macam:
1. Air hujan.
2. Air sungai.
3. Air laut.
4. Air dari mata air.
5. Air sumur.
6. Air salju.
7. Air embun.
v Pembagian air
Air tersebut dibagi menjadi 4, yaitu :
1. Air mutlak (air yang suci dan mensucikan), yaitu air
yang masih murni, dan tidak bercampur dengan sesuatu yang lain.
Seperti : Air laut, Air hujan ( salju dan embun ), Air
zamzam, Air yang berubah karena lama tidak mengalir ( lumut atau daun yang
berada di permukaan air ).
2. Air musyammas (air yang suci dan
dapat mensucikan tetapi makhruh digunakan), yaitu air yang dipanaskan dengan
terik matahari di tempat logam yang bukan emas.
3. Air musta’mal (air suci tetapi tidak
dapat mensucikan), yaitu air yang sudah digunakan untuk bersuci atau air yang
sudah terjatuh dari anggota badan orang yang berwudhu.
4. Air mutanajis (air yang najis dan
tidak dapat mensucikan), yaitu air telah kemasukan benda najis atau yang
terkena najis.
2. Macam-Macam Thaharah
I. Bersuci dari
dosa (bertaubat).
Bertaubat kepada Allah yang merupakan thaharah
ruhaniah, juga sebagai metode mensucikan diri dari dosa-dosa yang
besar maupun yang kecil kepada Allah. Jika dosa yang dimaksudkan berhubungan
dengan manusia, sebelum bertaubat ia harus meminta maaf kepada semua orang yang
disakitinya. Sebab Allah akan menerima taubat hamba-Nya secara langsung jika
berhubungan dengan dosa-dosa yang menjadi hak Allah.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an
Artinya : “Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Tuhanmu dan
bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu
sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada
setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling maka sungguh Aku takut
kamu akan ditimpa azab pada hari yang besar (kiamat)”.
Yang dimaksud dengan taubat nashuha adalah
taubat yang sesungguhnya. Ciri-cirinya adalah:
a. Menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan.
b. Berjanji tidak akan mengulanginya.
c. Selalu meminta ampunan kepada Allah dan berzikir.
d. Berusaha terus menerus untuk memperbaiki diri dengan
memperbanyak perbuatan baik dengan mengharap keridhoan dari Allah SWT.
II. Bersuci menghilangkan najis.
Najis menurut bahasa ialah apa saja yang kotor, baik
jiwa, benda maupun amal perbuatan. Sedangkan menurut fuqaha’ berarti
kotoran (yang berbentuk zat) yang mengakibatkan sholat tidak sah.
v
Benda-benda
najis
a) Bangkai (kecuali bangkai ikan dan belalang)
b) Darah
c) Babi
d) Khamer dan benda cair apapun yang memabukkan
e) Anjing
f) Kencing dan kotoran (tinja) manusia maupun binatang
g) Susu binatang yang haram dimakan dagingnya
h) Wadi dan madzi
i) Muntahan dari perut
v
Macam-macam
najis
Najis dibagi menjadi 3 bagian:
1. Najis mukhaffafah (ringan), ialah air
kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan
sesuatu kecuali ASI.
Cara mensucikannya, cukup dengan memercikkan air ke
bagian yang terkena najis sampai bersih.
2. Najis mutawassithah (sedang), ialah
najis yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani.
Najis ini dibagi menjadi dua:
a. Najis ‘ainiyah, ialah najis yang berwujud
atau tampak.
b. Najis hukmiyah, ialah najis yang tidak
tampak seperti bekas kencing atau arak
yang sudah
kering dan sebagainya. Cara mensucikannya, dibilas dengan air
sehingga
hilang semua sifatnya ( bau, warna, rasa dan rupanya).
3. Najis mughallazah (berat), ialah
najis anjing dan babi.
Cara mensucikannya, lebih dulu dihilangkan wujud benda
najis itu, kemudian dicuci dengan air bersih 7 kali dan salah satunya dicampur
dengan debu.
v
Najis
yang dimaafkan :
1) Bangkai binatang yang darahnya tidak mengalir seperti
nyamuk, kutu, dan sebagainya.
2) Najis yang sangat sedikit.
3) Darah bisul dan sebangsanya.
4) Kotoran binatang yang mengenai biji-bijian yang akan
ditebar, kotoran binatang ternak yang mengenai susu ketika diperah.
5) Kotoran ikan di dalam air.
6) Darah yang mengenai tukang jagal.
7) Darah yang masih ada pada daging.
III. Bersuci dari hadas.
Hadas menurut makna bahasa “peristiwa”. Sedangkan
menurut syara’ adalah perkara yang dianggap mempengaruhi anggora-anggota tubuh
sehingga menjadikan sholat dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sehukum dengannya
tidak sah karenanya, karena tidak ada
sesuatu yang meringankan. Hadas dibagi menjadi dua :
1) Hadas kecil, adalah perkara-perkara yang dianggap
mempengaruhi empat anggota tubuh manusia yaitu wajah, dua tangan dan dua kaki.
Lalu menjadikan sholat dan semisalnya tidak sah. Hadas kecil ini hilang dengan
cara berwudlu.
2) Hadas besar, adalah perkara yang dianggap mempengaruhi
seluruh tubuh lalu menjadikan sholat dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sehukum
dengannya tidak sah. Hadas besar ini bisa hilang dengan cara mandi besar.
IV. WUDHU’
1. Pengertian Wudhu’
Wudhu’ secara bahasa berarti keindahan dan kecerahan.
Sedangkan menurut istilah wudhu’adalah bersuci dengan air dalam rangka
menghilangkan hadas kecil yang terdapat pada wajah, kedua tangan, kepala dan
kedua kaki disertai dengan niat.
2. Rukun Wudhu’
Antara lain:
a. Niat
b. Membasuh muka
c. Membasuh dua tangan sampai siku
d. Mengusap sebagian kepala
e. Membasuh kaki sampai mata kaki
f. Tertib, artinya urut.
3. Sunnah Wudhu
a. Membaca basmallah
b. Membasuh tangan sampai pergelangan terlebih dahulu
c. Berkumur-kumur
d. Membersihkan hidung
e. Menyela-nyela janggut yang tebal
f. Mendahulukan anggota yang kanan
g. Mengusap kepala
h. Menyela-nyela jari tangan dan jari kaki
i. Megusap kedua telinga
j. Membasuh sampai tiga kali
k. Berturut-turut
4. Hal-hal yang membatalkan wudhu :
a. Keluarnya sesuatu dari dua jalan
b. Tertidur dengan posisi tidak duduk yang tetap
c. Hilangnya akal (gila, pingsan, mabuk dan sebagainya)
d. Tersentuh kemaluan dengan telapak tangan
e. Tersentuhnya kulit laki-laki dengan kulit perempuan
yang bukan muhrim dan
tidak
beralas
V. MANDI
1. Pengertian
Mandi
dalam bahasa arab al ghuslu artinya mengalirkan air pada apa
saja. Menurut pengertian syara’ berarti meratakan air yang suci pada seluruh
tubuh disertai dengan niat. Pengertian lain ialah mengalirkan air ke seluruh
tubuh baik yang berupa kulit, rambut, ataupun kuku dengan memakai niat
tertentu. Mandi ini ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah.
2. Hal-hal yang mewajibkan mandi (mandi besar/ mandi
wajib)
a. Hubungan suami istri
b. Mengeluarkan mani
c. Mati
d. Haid
e. Nifas
f. Wiladah (melahirkan)
3. Rukun mandi
a. Niat
b. Menghilangkan najis bila terdapat pada badannya
c. Meratakan air ke seluruh tubuh, baik berupa rambut
maupun kulit
4. Sunnah mandi
a. Membaca basmallah
b. Berwudlu sebelum mandi
c. Menggosok badan dengan tangan
d. Menyela-nyela pada rambut yang tebal
e. Membasuh sampai tiga kali
f. Berturut-turut
g. Mendahulukan anggota yang kanan
h. Memakai basahan
VI. TAYAMUM
1. Pengertian
Tayamum adalah salah satu cara bersuci, sebagai ganti
berwudlu atau mandi apabila berhalangan memakai air.
2. Syarat tayamum
a. Islam
b. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi
tidak bertemu
c. Berhalangan mengguankan air, misalnya karena sakit
yang apabila
menggunakan air akan kambuh
sakitnya
d. Telah masuk waktu shalat
e. Dengan debu yang suci
f. Bersih dari Haid dan Nifas
3. Rukun tayamum
a. Niat
b. Mengusap muka dengan debu dari tangan yang baru
dipukulkan atau
diletakkan ke debu
c. Mengusap kedua tangan sampai siku, dengan debu dari
tangan yang baru
dipukulkan atau diletakkan ke
debu, jadi dua kali memukul.
d. Tertib
4. Sunnah tayamum
a. Membaca basmallah
b. Mendahulukan anggota kanan
c. Menipiskan debu di telapak tangan
d. Berturut-turut
5. Hal-hal yang membatalkan tayamum
a. Semua yang membatalkan wudlu
b. Melihat air, bagi yang sebabnya ketiadaan air
c. Karena murtad
VII. HIKMAH BERSUCI
1. Thaharah termasuk tuntutan fitrah.
2. Memelihara kehormatan dan harga diri orang Islam.
3. Memelihara kesehatan.
4. Menghadap Allah dalam keadaan suci dan bersih.
5. Thaharah berfungsi menghilangkan hadas dan najis juga
berfungsi sebagai
penghapus
dosa kecil dan berhikmah membersihkan kotoran indrawi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kebersihan yang sempurna menurut syara’ disebut
thaharah, merupakan masalah yang sangat penting dalam beragama dan menjadi
pangkal dalam beribadah yang menghantarkan manusia berhubungan dengan Allah
SWT. Tidak ada cara bersuci yang lebih baik dari pada cara yang dilakukan oleh
syarit Islam, karena syariat Islam menganjurkan manusia mandi dan berwudlu.
Walaupun manusia masih dalam keadaan bersih, tapi ketika hendak melaksanakan
sholat dan ibadah-ibadah lainnya yang mengharuskan berwudhu, begitu
juga dia harus pula membuang kotoran pada diri dan tempat ibadahnya dan
mensucikannya karena kotoran itu sangat menjijikkan bagi manusia.
Banyak sekali hikmah yang
terkandung dalam thaharah, kita sebagai muslim harus dan wajib mengetahui
cara-cara bersuci karena bersuci adalah dasar ibadah bagi umat Islam. Oleh karena itu, thaharah sangat penting bagi seorang
muslim dalam menjalani kehidupannya. Karena pada dasarnya manusia suka hal yang
bersih dan membenci hal-hal yang kotor. Selain itu, dengan thaharah seseorang
diajarkan untuk sadar dan mandiri dalam menjaga dirinya dari hal-hal yang kotor
serta memahami sopan santun karena seorang muslim harus benar-benar suci ketika
berhadapan dengan Allah SWT dalam shalatnya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertaubat dan membersihkan dirinya.
DAFTAR PUSTAKA
v
Buku :
Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah. 1998. Al-
Jami’ Fii Fiqhi An- Nisa’. Jakarta. Pustaka Al- Kautsar
Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah. 2000.
Al- Jami’ Fii Fiqhi An- Nisa’. Jakarta. Pustaka Al- Kautsar
Sayyid Sabiq. 1995. Fikih Sunnah.
Bandung. PT Al- Ma’arif
v
Internet
:
http://asmisiangka.blogspot.co.id/2013/05/makalah-tentang-thaharah.html
( mengakses hari Minggu, 3 september
2017, jam 11.33 )
( mengakses hari
senin,4 september 2017, jam 18.40 )
https://setiapaelani66.blogspot.co.id/2017/03/makalah-akhlak-dalam-thaharah-atau.html ( mengakses hari senin,4 september 2017, jam 18.40 )
Langganan:
Postingan (Atom)
Minoritas islam di thailand
BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perk...
-
HASIL PENELITIAN SITUS PURBAKALA SANGIRAN Diajukan sebagai Tugas Mata Kuliah Sejarah Indonesia sampai abad ke-14 Dosen pengampu Irma A...
-
KERAJAAN SRIWIJAYA Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Indonesia sampai Abad IX Dosen : Irma Ayu Kartika Dewi,...