Rabu, 06 September 2017

MAKALAH KEHUJJAHAN HADIST DALAM ISLAM

KEHUJJAHAN HADITS DALAM ISLAM
TUGAS INI DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH HADITS
Dr. Ja’far Assagaf, M.A.
Di susun oleh:
ATTA BHIKA KHOIR                     (173231037)
HENDRI                                            (173231058)
ADE MUIS ASHARI                        (173231043)
APRISKA TRIFIANA R                  (173231069)

SEJARAH PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2017/2018


DAFTAR ISI
BAB I Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
BAB II Pembahasan
A.    Pengertian Kehujjahan Hadits
B.     Kelompok yang Menolak Hadits
C.     Kelompok yang Menerima Hadits
D.    Contoh Dalil Naqli dan Aqli Hadits Sebagai Hujjah
BAB III Kesimpulan
Daftar Pustaka











BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Hadits atau As-Sunnah Nabi Muhammad SAW merupakan kehujjahan (pedoman) umat muslim di dunia baagamana yaang di sandarkan oleh Nabi Muhammmad SAW pada masa hidup nya yang pada saat ini harus kita jadikan suritauladan dalam melakukan segala kegiatan kita mulaai dari ibadah maupun keseharian umat islam di dunia.
Ketika umat bertanya dan dalam perbedaan pendapat,maka Rasulullah meninggalkan dua wasiat,yaitu Al-qur’an dan Hadits maka begitu pentingnya dasar hukum itu menjadi pedoman.
Maka dari itu kami membuat makalah “KEHUJJAHAN HADITS DALAM ISLAM”yang bertujuan untuk mempelajari penting nya hadits sebagai landasan hukum.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Pengertian Kehujjahan Hadits?
2.      Kelompok apa saja yang menolak hadits beserta alasannya?
3.      Kelompok apa saja yang menerima hadits?
4.      Contoh apa saja dalil naqli dan dalil aqli sebagai hujjah kaum muslim?
C.     Tujuan
Mempelajari pentingnya hadits sebagai lanadasan hukum.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kehujjahan Hadits
Hujjah dalam bahasa arab الحجة mempunyai makna tanda,bukti, dalil, alasan-alasan, atau argumentasi. Sehingga kata-kata “berhujjah” di artikan sebagai  “memberikan alasan-alasan”,kadangkala kata hujjah  disinonimkan dengan kata burhan,yaitu argumentasi yang vailid,Sehingga dihasilkan sebuah kesimpulan yang mumpuni dan bisa di pertaanggung jawabkan akan kebenarannya.
Perlu di ketahui bahwasanya kedudukan As-sunnah atau hadits menempati urtan ke dua setelah al-Qur’an dalam pengambilan hukum syariat Islam. Dan wajib diikuti sebagaimana wajibnya mengikuti Al-qur’an.Perinntah itu tertuang dalam firmanNya sebagai berikut:
          وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُ
Artinya : “Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul (Nya) dan berhati-hatilah,” (QS.al-Maidah: 92)
           
            Dari ayat di atas dapat di simpulkan bahwasnnya Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umat islam bahwasannya selain taat kepada Nya umat islam juga di wajibkan taat kepada Rasulullah SAW, disini bisa di lihat bentuk taat kepada Rasulullah ialah menjalankan serta menerima Sunnah-sunnah/hadits beliau sebagai landasan untuk berhujjah.
.
B.     Kelompok yang Menolak Hadits
Ingkar sunnah adalah suatu bentuk pengingkaran,tidak sepaham,atau penolakan mengenai keberadaan hadits atau sunnah Nabi, yang dimaksud dengan Sunnah sendiri yaitu, suaatu yang disandarkaan kepada Rasulullah dalam bentuk perkataan,perbuatan, dan akhlak Rasulullah yang harus kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan kata lain seseorang yaang mengingkari Sunnah berarti ia tidak mengikuti petunjuk atau ajaran-ajaran Nabi untuk merujuk dari pada al-qur’an. Imam Syafi’i memaparkan dalam manhaj aqidah imam syafii’i bahwasannya kelompok yang mengingkari sunnah menjadi tiga baagian yaitu:
1.      kelompok yang mengingkari sunnah secara totalitas,global,dan rinci.Kelompok ini menolak bahwasannya Sunnah sebagai salah satu hukum syari’at islam dan beranggapan bahwa Al-qur’an bersifat universal, mencakup segala persoalan apa saja sehingga tak perlu kepada hadits yang perawinya hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan lupa.
2.      Kelompok yang menolak sunah jika membawa hukum yang  menambahkan apa yang tidak ada Al-Quran. mereka hanya menerima hadits yang berasal dari al Quran.
3.      Kelompok yang hanya menolak hadits-hadits ahad sekalipun perawinya adil dan dhabit, kelompok ini hanya menerima hadits-hadits Rasulullah yang mutawatir.     
C.     Kelompok yang Menerima Hadits
Kelompok yang menerima hadis disebut juga sebagai kelompok yang menerima sunah Nabi Muhammad Shallallahu’alaih Wassalam. Kelompok ini sering disebut sebagai Kelompok AhlusSunnah Wal Jama’ah.
1.      Pengertian Kelompok AhlusSunnah Wal Jama’ah
Ahlus Sunnah terdiri dari dua suku kata yaitu “ahlu’ yang berarti keluarga, pemilik, pelaku atau seseorang yang menguasai satu permasalahan. Kata “Sunnah” artinya adalah segala sesuatu yang berasal dari nabi baik berupa syariat ataupun segala sesuatu yang dilakukan oleh nabi. Sedangkan ”Al Jama’ah” artinya adalah bersama atau berkumpul.
Kesimpulannya yaitu AhlusSunnah Wal Jama’ah adalah kumpulan orang yang menegakkan tauhid serta menerima dan mengamalkan sunah tanpa mengingkari adanya sunah Rasulullah.
2.      Pemahaman AhlusSunnah Wal Jama’ah
Berdasarkan pengertian yang telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya, maka dari kita akan timbul sebuah pertanyaan “siapakah AhlusSunnah Wal Jama’ah?”, karena semua muslim mengaku sebagai pengikut RasullullahShallallahu’alaihi Wassalam. Maka kali ini penulis akan memberikan indikator tentang AhlusSunnah Wal Jama’ah. Beberapa indikator yang melekat pada AhlusSunnah Wal Jama’ah antara lain :
a.       AhlusSunnah Wal Jama’ah menegakkan taudid serta menerima, berpegang teguh dan mengamalkan sunah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wassalam.
b.      AhlusSunnah Wal Jama’ah mencintai “Al Jama’ah” yaitu persatuan umat dalam kebenaran dan membenci rasa perpecahan umat.
3.      Alasan/ Dalil AhlusSunnah Wal Jama’ah Menerima Sunnah
Setiap perbuatan orang-orang beriman pasti berlandaskan pada sebuah dalil atau suatu dasar hukum yang menganjurkan untuk melakukan atau melaksanakan sesuatu. Dalil atau dasar hukum tersebut berasal dari Alquranataupun hadis. Berikut beberapa alasan atau dalil AhlusSunnah Wal Jama’ah menerima sunah.
a.       “Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
 (HaditsShahihLighairihi,H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam AtTa’zhimwalMinnahfilIntisharisSunnah, hlm. 12-13).
Berdasarkan hadis diatas, maka Rasullullah telah memberikan wasiat kepada kita berupa Alquran dan As sunnahuntuk selalu berpegang teguh kedua hal tersebut agar selamat dunia dan akhirat.
b.      Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S. Ali ‘Imran:31).
Berdasarkan ayat di atas telah jelas bahwa barang siapa yang mengikuti sunnah maka akan dicintai oleh Allah dan dihapuskannya dosa-dosa dalam diri kita.
c.       “Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Q.S. Asy-Syura: 52)
Ayat tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk sebuah jaminan bahwa Nabi Muhammad adalah benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Maka dari itu kita sebagai umatnya, wajib menerima dan mengamalkan sunnah karena telah dijamin oleh Allah bahwa semua tindakan dan perkataan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wassalam mengandung keselamatan kepada jalan yang lurus.

D.    Contoh Dalil Naqli dan Aqli Hadits Sebagai Hujjah
1.      Dalil Naqli
Dalil Naqli adalah dalil yang bersumber dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama yang diambil dari pokok atau intisari Al Qur’an dan As Sunnah.
·         Contoh Dalil Naqli, yaitu yang berkenaan dengan Aqidah Islamiyah.
1.       “Dan Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih, Maha penyayang.” (Q.S. Al Baqarah: 163).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Tuhan itu hanya satu yaitu Allah SWT yang Maha Esa artinya Maha Tunggal tidak ada satupun makhluk yang menyerupai-NYA ,Dia yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.

2.      “Sungguh,Kami benar-benar telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah!Tidak ada Tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang dahsyat(kiamat).” (Q.S. Al ‘Araf: 59).
Umat di dunia ini diwajibkan menyembah Allah karena tidak ada sesembahan yang patut disembah selain Allah S.W.T. dan Allah mengutus Nabi Nuh menjelaskan bahwa perbuatan syirik akan mendapatkan adzab dari Allah pada hari akhir nanti.
2.      Dalil Aqli
Dalil Aqli adalah dalil yang berdasarkan akal berfikir manusia , tetapi dalil ini tidak dapat dijadiakan sandaran mutlak namun, seringkali digunakan untuk memperkuat dalil-dalil Naqli yang sudah ada.
·         Contoh Dalil Aqli
Jikalau dalil tentang aqidah islam yang terdapat dalam kitab suci Al Qur’an terdapat hal-hal atau makna yabg kurang jelas ataupun sulit dipahami  oleh akal pikiran manusia ,maka hal tersebut akan dijelaskan dalam As Sunnah dalam bentuk mujmal sekaligus penegas di dalam pernyataan Al Qur’an dan bila terdapat hal-hal tentang Aqidah Islamiyah yang belum ditetapkan dalam Al Qur’an maka semuanya akan ditetapkan dalam As Sunnah yang bisa kita lihat sumbernya dari Al Qur’an Q.S.Al Hasyr ayat 7.









BAB III
KESIMPULAN
                Dapat di simpulkan dari pembahasan di atas tadi bahwasannya hujjah hadits ialah bermakna dalil, alasan-alasan, pendapat, maupun argumentasi sumber yang ke dua dari sumber-sumber hukum agama, dan kedudukannya berada setelah al-Qur’an , dan wajib diikuti sebagaimana wajibnya mengikuti al-Qur’an.
            Ingkar sunnah adalah suatu bentuk pengingkaran, tidak sepaham,atau penolakan mengenai keberadaan hadits atau sunnah Nabi. Golongan ini salah satu cirinya menolak bahwasannya Sunnah sebagai salah satu hukum syari’at islam dan beranggapan bahwa Al-qur’an bersifat universal, mencakup segala persoalan apa saja sehingga tak perlu kepada hadits yang perawinya hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan lupa.
            Kelompok yang menerima hadis disebut juga sebagai kelompok yang menerima sunah Nabi Muhammad Shallallahu’alaih Wassalam. Kelompok ini sering disebut sebagai Kelompok AhlusSunnah Wal Jama’ah.
Dalil Naqli adalah dalil yang bersumber dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama yang diambil dari pokok atau intisari Al Qur’an dan As Sunnah.
Dalil Aqli adalah dalil yang berdasarkan akal berfikir manusia , tetapi dalil ini tidak dapat dijadiakan sandaran mutlak namun, seringkali digunakan untuk memperkuat dalil-dalil Naqli yang sudah ada.





DAFTAR PUSTAKA

 Al-Qaththan Manna’, Pengantar Studi Ilmu Hadits,(Jakarta Timur, Pustaka Al-Kautsar). 2010.
Muhammad, Manhaj’Aqidah Imam Syafi’i, (Pustaka Imam Syafi’i).
Alwi Muhammad,Ilmu Ushul Hadits,(Yogyakarta,Pustaka Pelajar Offset), 2012
Https://azwananas100.blogspot.com/2015/04/uumul-hadits-dalil-daliln-kehujjahan.html?m=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minoritas islam di thailand

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang        Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perk...