Selasa, 23 April 2019

Minoritas islam di thailand

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
       Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perkembangannya, Islam memunculkan banyak imperium dan kerajaan yang ada di Asia Tenggara. Menurut Geerz, Islam hadir dengan mengambil alih suatu peradaban yang sudah ada pada perbatasan paling timur dari kekuasaan mereka. Pengaruh Islam hanya mengenai penduduk ras Melayu yang ada di Asia Tenggara. Sebelum Islam menyebar secara merata di seluruh benua Asia, kolonialisme yang ada dikawasan Asia telah mempersulit perkembangannya.
       Bagian selatan Negeri Thailand, merupakan daerah penduduk ras Melayu dan tempat perkembangan agama Islam. Di bagian selatan Muangthai, orang-orang Melayu-Muslim merupakan dari kebudayaan Melayu. Di Muangthai terdapat perkumpulan beberapa kerajaan kecil yang pada perkembangannya menjadi kerajaan Patani. Kerajaan Patani merupakan kerajaan Islam yang cukup besar dalam sejarah Islam di Asia Tenggara.

BAB II
PEMBAHASAN
Asal Mula Nama Dari Thailand
Kerajaan Thai (nama resmi bahasa Thai), yang lebih sering disebut Thailand dalam bahasa Inggris, atau dalam bahasa aslinya Mueang Thai (Negeri Thai), adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kamboja di timur, Malaysia dan Teluk Siam di selatan, dan Myanmar dan Laut Andamandi di Barat. Kata “Thai” berarti “kebebasan” dalam bahasa Thai, namun juga dapat merujuk kepada suku Thai, sehingga menyebabkan nama Siam masih digunakan di kalangan warga negara Thai terutama kaum minoritas Tionghoa.
Asal mula Thailand secara tradisional dikaitkan dengan sebuah kerajaan yang berumur pendek, kerajaan Sukhothai yang didirikan pada tahun 1238. Kerajaan ini kemudian diteruskan Kerajaan Ayutthaya yang didirikan pada pertengahan abad ke-14 dan berukuran lebih besar dibandingkan Sukhothai. Kebudayaan Thailand dipengaruhi dengan kuat oleh Tiongkok dan India. Hubungan dengan beberapa negara Eropa, meski pengaruh barat, termasuk ancaman kekerasan, mengakibatkan berbagai perubahan pada abad ke-19 dan diberikannya banyak kelonggaran bagi pedagang-pedagang Britania.
Selatan, dulu bukan bagian dari Thailand. Sebenarnya Semenanjung Malaya berpenduduk Melayu yang dikelola dalam negara-negara kecil. Orang-orang Melayu ini memeluk Islam sepanjang abad-15, sebagaimana halnya dilakukan oleh hampir semua orang Melayu lainnya. Sejak abad-14 Thailand memulai serangan dan penaklukan Semenanjung Malaya yang memuncak pada 1767 M. Dengan penaklukan semua negara Muslim sampai ke Ligor (Nachom Sri Thammarat), jadi memasukkan negara-negara Muslim Jays(Chaiya), Grahi (Surat-Tsani) dan Ligor ke dalam Imperium Thai. Dari Ligor, orang Thai memperluas penaklukannya ke selatan menaklukan lebih banyak negara-negara Muslim, seperti Bedelung (Pathalung), Senggora (Songkhla) dan Setul (Satun). Sepanjang abad-19, persaingan untuk menaklukkan sisa Semenanjung Malaya meletus antara inggris dan Thailand. Pada 1832 M. Thai menaklukkan  egara Muslim Pattani, dan penaklukan ini diakui oleh Inggris pada 1909. Pertamanya negara-negara Muslim yang ditaklukkan oleh Thailand, dibolehkan untuk diurus oleh para Sultan mereka sendiri. Namun pada 1902 para pejabat (administrator) Muslim diturunkan; tanah-tanah Muslim kehilangan semua otonomi, kemudian diurus langusng oleh Thai.
Dari Jumlah enam juta Muslim di Thailand pada 1982 sekitar empat juta adalah Muslim Melayu yang hidup di provinsi-provinsi selatan. Muslim di Bangkok berjumlah sekitar 800.000 orang keturunan para tawanan yang dibawa dari negara-negara Melayu. Misalnya, pada 1979, empat ribu Muslim Pattani ditawan dan dibawa ke Bangkok. Para imigran paksaan ini kemudian bercampur dengan para imigran Muslim lainnya. Dalam proses ini, mereka kehilangan bahasa Melayunya lalu mereka berbahasa Thai. Muslim lain di Thailand Tengah juga keturunan para tawanan yang bercampur dengan Muslim mwallaf setempat Jumlah mereka sekitar satu juta orang, Muslim di timur laut dan sebagian wilayah utara adalah keturunan Champa yang dibawa dari Kamboja ketika ditaklukkan oleh Thailand. Banyak muallaf Thai tinggal di dua wilayah ini. Akhirnya di utara, banyak Musim keturunan imigran Muslim dari Yunan (China) yang harus mengungsi ketika pemberontakan Muslim ditumpas pada 1875. Jika sensus 1976 diperhitungkan dengan estimasi yang diberikan oleh Muslim, diperoleh hasil yang ditunjukkan dalam Tabel 6.3 yang juga memberikan jumlah masjid terdaftar oleh wilayah.
Tabel ini menunjukkan bahwa ada 5.250.000 Muslim di Thailand pada 1976. Muslim merupakan separuh penduduk wilayah selatan, satu dari empat wilayah kerajaan. Di wilayah ini (luas daerahnya 72.961 kilometer perseg), sebenarnya Muslim merupakan mayoritas di provinsi-provinsi Narathiwat, Yala, Pattani, Satun, Songkhla, Trang, dan Krabi.
Harusnya ada sekitar 2.500 masjid di Thailand, tetapi pada 1976, hanya 2.078 masjid terdaftar menurut Dekrit Raja 1947 mengenai masjid. Ada 414 masid seperti itu di Provinsi Pattani, Tabel 6.3. Muslim di Thailand, 1976.

Wilayah

Penduduk  dalam ribuan

Masjid
terdaftar

Jumlah
Muslim

Wilayah Selatan
Wilayah Tengah
Wilayah Timur
Wilayah Utara
5,534
13,459
15,584
9,696
2,820
1,210
930
290
51,0%
9.0%
6.0%
3.0%

1695
364
18
1

Jumlah
44,273
5,250
11,9%

2078

339 di Provinsi Narathiwat, 213 di Provinsi Songkhla, 196 di Provinsi Yala dan 139 masjid di ibu kota Bangkok. Berdasarkan wilayah, ada 1.965 masjid di selatan, 364 masjid di Provinsi tengah, 18 masjid di timur-laut dan hanya satu masjid terdaftar di provinsi timur. Namun sangat sedikit imam kualified. Kitab suci Alqur-an telah diterjemhkan ke dalam bahasa thai. Satu versi Oleh Haji Ibrahim Qureshi telah diterbitkan. Versi lain oleh Shek-ul Islam Haji Ismail.
Naskah-naskah terjemahan Melayu juga diimpor dari tetangga, Malaysia. Muslim terpelajar mengetahui bahasa Arab, dan Kitab suci Alquran secara tetap dicetak di negeri itu (dalam bahasa Arab). Namun literatur Islam dalam bahasa Thai sangat sedikit.
Akar Sejarah Minoritas Muslim Thailand
Etnis Melayu-Muslim di negara ini merupakan kelompok minoritas. Karena menurut data pada tahun 1979 jumlah mereka yang berada di Muangthai hanya 2.85% atau 977.282 jiwa dari 46 juta jiwa. Akan tetapi di daerah selatan, yang berbatasan dengan Malaysia, yaitu provinsi Pattani, Yala, Satun, dan Narathiwat. Melayu-Muslim merupakan kelompok mayoritas, yaitu mencapai 74% dari seluruh penduduk di keempat provinsi tersebut.
Secara historis, keempat provinsi tersebut merupakan satu kerajaan yang disebut sebagai kerajaan Patani Raya yang menjadikan Islam sebagai agama resminya. Kapan tepatnya kerajaan Patani beralih ke agama Islam hingga kini belum diketahui dengan pasti. Namun proses Islamisasi di kalangan penduduknya secara lebih intensif terjadi pada abad ke-12 hingga ke-15 oleh Syekh Said dari Kampong Pasai yang memainkan peranan yang sngat menentukan bagi proses Islamisasi kerajaan Patani yang berikutnya berubah menjadi kesultanan.
Kehadiran Islam di Pattani dimulai dengan kedatangan Syakh Said, mubaligh dari Pasai, yang berhasil menyembuhkan Raja Pattani bernama Phaya Tu Nakpa yang sedang sakit parah. Phaya Tu Nakpa (1686-1530 M) beragama Budha, kemudian masuk Islam dan bergelar Sultan Ismail Syah. Kesultanan Pattani kemudian menjadi pusat perdaganan dan pelabuhan, terutama bagi pedagang dari Cina dan India.
Dengan berdirinya kesultanan Pattani, wilayah ini kemudian tidak hanya meneguhkan diri sebagai pusat kekuasaan politik dan dunia dagang, namun juga menjadi tempat persemaian agama dan intelektual. Dengan ketiga unsur tersebut, Patani pada zaman kesultanan termasuk satu wilayah yang kosmopolit.
Institusi politik kesultanan setidaknya telah berupayah menopang proses Islamisasi dalam kehidupan sehari-hari. Namun usaha lebih lanjut untuk mempertajam akar Islamisasi masyarakat ini terhalang oleh Instabilitas politik kesultanan, terutama setelah Patani masuk dalam periode “Ratu-ratu Patani” (1568-1688M) instabilitas tersebut berawal ketika raja Kali berusaha memberontak dan mengambil alih dari raja Lela.
Dalam perjalan historis berikutnya, Patani disamping mengalami konflik internal juga harus berhadap dengan gencarnya upaya kerajaan Thai-budha di Chao phraya (Bangkok ibukota Thailand) yang berusaha menyatukan kesultanan [atani dalam wilayah kekuasaannya. Usaha ini berhasil dengan jatuhnya kesultanan patani pada tahun 1706M. Meskipun kesultanan Patani telah jatuh, namun kebijakan Invasi damai oleh kerajaan Thai sedikit membantu, sehingga tidak membuat kaum muslim patani hanya tinggal sejarah. Mobilitas ulama Kedan dari wilayah Patani masih tetap berlangsung. Dalam taraf tertentu Patani masih dijadikan daerah tujuan berkunjung, dan tempat mengenyam pendidikan dini bagi anak-anak muslim.
Akan tetapi pada akhir abad ke-18, kerajaan Syiam menaklukan kerajaan Patani Raya tersebut. Meskipun ia menjadi daerah jajahan kerajaan Syiam, yang tunduk dan selalu mengirimkan upeti kepada Syiam, namun secara administratif segala tata cara pemerintahan dan pengaturan kehidupan sosial rakyat Patani Raya berdasarkan pada kultur dan budaya Islam. Barulah setelah terjadi perjanjian perbatasan antara wilayah jajahan Inggris di Semananjung Malaya dan kerajaan Syiam. Sehingga secara devinitif menjadi bagian dari Syiam. Dari sinilah lalu keberadaan budaya dan kultur rakyat Patani mulai “terusik”. Karena pemerintahan Syiam melakukan pembaharuan yang bertujuan untuk menggantikan identitas cultural dan agama orang melayu Muslim dengan identitas cultural Thai.
Minoritas Muslim di Thailand tinggal di 4 provinsi bagian Selatan: Patani, Yala, Satun, dan Narathiwat, juga termasuk sebagian dari provinsi Songkhla. Seluruh provinsi ini dulunya termasuk wilayah kesultanan Patani. Namun demikian, disisi lain, tradisi dan peradaban Hindhu-Budha cenderung menguat setelah kesultanan Patani mengalami masa kemundurannya hingga institusi politik kesultanan tersebut benar-benar jatuh ke kekuasaan Thai-Budha pada abad ke-18. Kekuatan dan keunggulan Thai-Budha atas Patani Islam semakin terbukti ketika Budha berhasil menempel pada institusi politik modern, yang kemudian juga berhasil menempel pada ideologi negara Thailand.
Minoritas Muslim Thailand dan Kebijakan Pemerintah
Secara kultural, baik dari segi agama, bahasa dan budaya, minoritas Muslim Muangthai yang tinggal di Thailand Selatan, merupakan bagian dari bangsa Melayu, apalagi tempat tinggalnya secara geografis berbatasan dengan negara- negara Melayu Malaysia. Namun dari segi politik, mereka merupakan bagian dari bangsa Muangthai, sejak mereka secara devinitif dimasukkan kedalam kerajaan Thai, dibawah kekuasaan Chulalongkorn atau Rama V pada tahun 1902 letak geografis ke-empat provinsi itu serta ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu rasa keterasingan dikalangan mereka terhadap lembaga sosial, budaya dan politik Thai.
Sebenarnya Muslim Thailand lebih memilih untuk memisahkan diri dari kerajaan Muangthai atau bergabung dengan Malaysia, meskipun berada di bawah pemerintahan Inggris, karena dengan begitu mereka dapat hidup bersama masyarakat yang seagama, sebahasa, sebudaya dan sebangsa. Dibawah pemerintahan Muangthai yang menganut agama Budha sebagai agama resmi negara, mereka merasa diperlakukan tidak adil sebagai minoritas. Disamping itu, mereka terisolasi dari birokrasi negara pemerintahan, bukan saja karena pusat pemerintahan jauh dari daerah itu, dan perasaan terasing dari birokrasi negara, tetapi lebih disebabkan oleh perbedaan agama, bahasa, dan kebudayaan. Sehingga asimilasi dan integrasi yang diharapkan pemerintah menjadi sulit tercapai. Kaum Muslim Thailand sebaliknya terkesan cenderung mengisolasi diri, hal itu karena mengalami kesulitan beradabtasi.
Pertama, karena kebanyakan mereka (terutama yang tinggal di daerah Rural seperti Patani Yala dan Narathiwat) hanya dapat berbicara sedikit bahasa Thai atau tidak bisa sama sekali. Ini membuat mereka tidak mampu berkomunikasi dengan kaum Cina dan Thai Budha.
Kedua, berdasarkan keyakinan agama, kaum Muslim Thailand secara militan menolak perilaku sosial yang berkaitan dengan kedua kelompok tersebut. Misalnya mereka tidak dibolehkan menghadiri perayaan agama lain atau menikah dengan penganut agama lain.
Ketiga, ketakutaan kaum Muslim Thailand bahwa interaksi denga Thai Budhis akan mengakibatkan anak-anak mereka menerima budaya Thai, melalui proses asimilasi dan berakibat mengikis tradisi Melayu serta nilai-nilai ajaran agama Islam.
Selain itu, proses isolasi terhadap kaum Muslim Thai, sebagian disebabkan oleh self infossed, sebagian juga disebabkan oleh tekanan orientasi media. Televisi lokal dan beberapa stasiun radio diwilayah tersebut khusus untuk melayani pemirsa Native Spaking Thai. Siaran banyak menggunakan bahasa Thai dan memfokuskan diri pada soal-soal yang menjadi kepentingan populus Thai, Budhis dan Cina. Sangat sedikit program dan waktu siaran dalam bahasa Melayu. Siaran radio Bangkok yang juga jelas diterima di provinsi-provinsi tersebut hanya menggunakan bahasa Thai dan tidak menggunakan bahasa Melayu sama sekali.
Karena itu yang menjadi persoalan masyarakat minoritas Muslim di Thailand sejak dulu adalah: bagaimana mereka seharusnya berpartisipasi dalam proses politik sebuah negara yang didasarkan atas kosmologi Budhis, birokrasi yang mewakili negara didominasi oleh orang Thai-Budhis. Berbagai upacara dan ritual kenegaraan seluruhnya Budhis dari segi bentuk dan isinya, dan yang paling penting adalah bahwa birokrasi memiliki kekuasaan untuk mengubah nilai-nilai dan lembaga-lembaga sosial dan budaya, termasuk nilai-nilai keagamaan untuk disesuaikan dengan kebutuhan negara.
Dengan demikian, tujuan pertama gerakan minoritas Muslim ini adalah membebaskan Melayu-Muslim Patani dari kekuasaan Muangthai dan bersatu dengan Negara Malaysia. Tetapi setelah dirasa sulit dicapai maka tujuan perjuangan mereka diubah yaitu untuk mendapatkan otonomi menegakkan agama Islam didalam masyarakat Melayu-Muslim Patani.
Bentuk perlawanan dari minoritas Muslim-Thailand kepada pemerintahannya senantiasa mengalami perubahan berawal dari perlawanan pasif dimasa raja Chulalongkron dan raja Wachiravut; perlawanan berbentuk partisipasi terbatas dalam proses politik negara; berbentuk pemberontakan, gerakan-gerakan bawah tanah dan gerakan separatis.
Minoritas muslim Thailand tergabung dalam kelompok organisasi seperti Pattani United Liberation Organization (PULO), Barisan Nasional Pembebasan Pattani (BNNP), Barisan Revolusi Nasional dll. Keinginan untuk memisahkan diri dari kerajaan Thai lebih dikarenakan karena kaum Muslimin melihat adanya keenganan pemerintah untuk memberikan kebebasan dalam mengamalkan ajaran agamanya dan mengungkapkan aspirasi budaya mereka. Hal ini dimaknai kaum Muslim sebagai penjauhan mereka dari agamanya dan pelumpuhan budaya umat Islam. Selain itu juga tindakan birokrat lokal yang tidak simpatik seringkali menimbulkan banyak kesulitan.
Perkembangan Kontemporer Minoritas Muslim di Thailand
Secara garis besar masyarakat Muslim di Thailand, dibedakan menjadi dua: pertama, masyarakat muslim Thailand-imigran (pendatang), yang biasanya berada di kota Bangkok dan Chiang Mai (Thailand Utara dan Tengah) dan kedua, masyarakat muslim penduduk asli Thailand, biasanya berada di Patani (Thailand Selatan).
Dalam beberapa tahun terakhir hubungan antara pihalk kerajaan Thai dengan masyarakat Melayu Muslim tampak membaik. Putera Mahkota Kerajaan sering berkunjung ke provinsi-provinsi yang berbatasa dengan Malaysia itu. Pembangunan jalan dan gedung-gedung sekolah menandai adanya perhatian yang serius dari pihak kerajaan. Dan yang tak kala pentingnya bagi Melayu Muslim adalah bahwa sejak tahun 1990-an mereka mulai mendapat kebebasan dalam menjalankan syariat Islam namun, keinginan urntuk memberlakukan hukum Islam di wilayah mereka itu tetap terus mereka perjuangkan.
Hubungan pemerintah dan Melayu Muslim yang mulai membaik ini tak dapat dipisahkan dan semakin segarnya angin demokrasi yang bertiup di negara-negara sedang berkembang termasuk Thailand. Seperti dikemukakan Abdul Rojak seorang tokoh Pattani, bahwa perubahan sikap pemerintahan Thailand itu agaknya lebih karena tekanan Internasional (OKI) sehubungan dengan sedang menghangatnya isu hak azazi manusia (HAM). Akan tetapi, meski pemerintahan mencoba memperbaiki hubungannya dengan Melayu Muslim, mereka masih belum bisa menghilangkan trauma masa lalunya terutama kalangan generasi tua. "kami masih ingat beberapa tahun yang lalu untuk pakai kopiah dan sarung saja tidak diperbolehkan. Sehari-haripun kami diharuskan menggunakan bahasa Thai", ujar seorang bapak di Narathivat mengenang pahitnya masa lalu. Kuatnya kesadaran akan masa lalu yang pahit, diitambah oleh kenyataan masih adanya "kaki tangan kerajaan yang menganggap umat Islam dikawasan selatan Thai seperti api dalam sekam" membuat Melayu Muslim tetap menjaga jarak dengan pemerintahan Thailand. Hal ini antara lain terindikasi dari cara mereka yang menjaga kemandirian financial lembaga pendidikan tradisional pesantren. Dengan menolak menerima bantuan pemerintah mereka bisa terbebas dari sikap pemerintah untuk mendikte mereka.
Konflik di Thailand Selatan sangat kental dengan nilai- nilai agama. Mereka melihat konflik ini adalah pertarungan anatara Muslim Melayu dan Budhis Thai. Kata 'Muslim dan Budhis mengerahkan pada kuatnya pengaruh agama dalam masing-masing masyarakat. Apabila dilihat lebih dekat, identitas Muslim Melayu di Selatan memang sangat kuat. Masyarakat khususnya 3 provinsi: Pattani, Yala, dan Narathiwat memiliki identitas keislaman dan kemelayuan yang tidak bisa dipisahkan. Masyarakat lebih welcome dengan orang Melayu daripada dengan etnis lain, terutama Thai.
Dengan demikian dapat disimpulkan, tumbuhnya sikap anti pemerintah pusat yang dilakukan oleh Muslim di Selatan Thailand diakibatkan banyak hal. Kesenjangan ekonomi menjadi kunci atas terus berlangsungnya gerakan separatisme atas dominasi kolonialisme internal Thailand. Kesenjangan ini telah berlangsung puluhan tahun. Akibatnya masyarakat Muslim yang mendapat tekanan politis dan keamanan dari pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Sebagian dari mereka secara diam-diam mendukung gerakan anti pemerintah bahkan beberapa diantara mereka aktif terlibat dalam aksi kekerasan.

Makalah Teori Teori Negara

MAKALAH
Teori-Teori NEGARA

Dosen pengampu : Marsus, M.A Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Politik

Disusun oleh :
Mar’atus Ulum Inayah 163231000
Rafi Fatih Tsauri 163231060

SEJARAH PERADABAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics),  memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (Institutional approach).
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Negara merupakan integrasi dari kekuatan politik. Ia adalah organisasi pokok dari kekuatan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan problem tentang kekuasaan dalam masyarakat. Negara menetapkan cara-cara dan batas  sampai mana kekuasaan dalam negara bisa digunkana oleh masyrakat dalam kehidupan bersama. Dengan demikian yang bisa didapatkan adalah dapat mengintrogasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan sosial dari penduduk ke arah tujuan bersama.

Rumusan Masalah
Apa Pengertian Negara?
Apa Saja Teori Sifat, Unsur, Bentuk, dan Fungsi dari Negara?
Bagaimana Teori dari Terbentuknya Negara?

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Negara
Secara literal isltilah negara merupakan terjemahan dari kata state dalam bahasa inggris, staat dalam bahasa Belanda dan Jerman dan etat dalam bahasa Perancis. Kata itu diambil dari bahasa Latin status atau statum yang berati keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Secara terminologi negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cinta untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara suatu lembaga, yaitu suatu sistem yang mengatur hubungan yang ditetapkan oleh manusia antara mereka sendiri sebagai satu alat untuk mencapai tujuan yang palin pokok diantaranya ialah suatu sistem ketertiban yang menaungi manusia dalam melakukan kegiatan. Negara adalah lanjutan dari keinginnan manusia hendak bergaul antara seorang dengan orang lainnya dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. 
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Ia adalah organisasi  pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency dari masyarakat yang mmepunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistasi dan penuh pertentangan. Negara adalah organisai yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Dengan demikian ia dapat menginteregasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan sosial dari penduudknya kearah tujaun bersama.
Dalam rangka ini dikatakan bahwa negara mempunyai dua tugas yaitu:
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial. Yakni yang bertentangna antra satu smaa yang lain. Supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
Mengorganisakan dan mengintregrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan  dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuakan satu smaa lain dan diarahkan kepada tujuan nasional.
Sifat-Sifat Negara
Sifat khusus daripada suatu Negara ada tiga, yaitu :
Memaksa, Sifat memaksa perlu dimiliki oleh suatu negara, supaya peraturan perundang-undangan ditaati sehingga penertiban dalam masyarakat dapat dicapai, serta timbulnya anarkhi bisa dicegah. Sarana yang digunakan untuk itu adalah polisi, tentara. Unsur paksa ini dapat dilihat pada ketentuan tentang pajak, di mana setiap warga negara harus membayar pajak dan bagi yang melanggarnya atau tidak melakukan kewajiban tersebut dapat dikenakan denda atau disita pemiliknya.
Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara berhak melarang suatu aliran kepercataan atau aliran politik tertentu hidup dan disebarluaskan karena dianggap bertentangan degan tujuan masyarakat.
Mencakup Semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Unsur-Unsur Negara
Wilayah, Unsur wilayah adalah hal yang amat penting untuk menunjang pembentukan suatu negara. Tanpa adanya wilayah, mustahil sebuah negara bisa terbentuk. Wilayah inilah yang akan ditempati oleh rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Penduduk, Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya. Rakyat merupakan semua orang yang ada di wilayah suatu negara dan taat pada peraturan di negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, keberadaan rakyat merupakan unsur penting bagi terbentuknya sebuah negara.
Pemerintah,  Kekuasaan tertinggi atau pemerintahan yang berdaulat dapat diartikan sebagai suatu pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan Negara secara penuh.
Kedaulatan, adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara termasuk paksaan yang tersedia.

Bentuk-Bentuk Negara
Negara Kesatuan, merupakan bentu suatu Negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan satu pemerintah yang mengatur seluruh daerah.
Negara kesatuan ini terbagi menjadi dua macam, yaitu: 
Negara kesatuan dengan system sentralisasi yaitu: urusan Negara langsung diatur oleh pemerintah pusat. 
Negara kesatuan dengan system desentralisasi yakni kepala daerah sebagai pemerintah.
Negara Serikat
Kekuasaan asli dalam negara federasi merupakan tugas Negara bagian, karena ia berhubungan dengan rakyatntya. Sementara Negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar Negeri, Pertahanan Negara, Keuangan dan urusan pos. Selain kedua bentuk Negara tersebut. Ada yang membentuk Negara kedalam tiga kelompok yaitu: 
Monarki, Negara monarki adalah bentuk Negara yang di dalam pemerintahannya hanya di kuasai dan di perintah (yang berhak memerintah) oleh satu orang saja. 
Olgarki, Olgarki ini biasanya diperintah dari kelompok orang yang berasal dari kalangan feodal.
Demokrasi, Rakyat memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan. 
Fungsi Negara
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat.
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Melaksanakan ketertiban.
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Pertahanan dan keamanan.
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan keadilan.
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Beberapa teori Fungsi Negara :
Teori Anarkhisme
Secara etimologis, anarkhi (kata Yunani: αν = tidak, bukan, tanpa; αρκειν = pemerintah, kekuasaan) berarti tanpa pemerintahan atau tanpa kekuasaan. Penganut anarkhisme menolak campurtangan negara dan pemerintahan karena menurutnya manusia menurut kodratnya adalah baik dan bijaksana, sehingga tidak memerlukan negara/ pemerintahan yang bersifat memaksa dalam penjaminan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Fungsi negara dapat diselenggarakan oleh perhimpunan masyarakat yang dibentuk secara sukarela, tanpa paksaan, tanpa polisi, bahkan tanpa hukum dan pengadilan. Anarkhisme menghendaki masyarakat bebas (tanpa terikat organisasi kenegaraan) yang mengekang kebebasan individu.
Teori Individualisme
Individualisme adalah suatu paham yang menempatkan kepentingan individual sebagai pusat tujuan hidup manusia. Menurut paham ini, negara hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan setiap individu. Negara hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (penjaga malam), tidak usah ikut campur dalam urusan individu, bahkan sebaliknya harus memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap individu dalam kehidupannya. Individualisme berjalan seiring dengan liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan perseorangan. Di bidang ekonomi, liberalisme menghendaki persaingan bebas. Yang bermodal lebih kuat/ besar layak memenangi persaingan. Sistem ekonomi liberal biasa disebut kapitalisme.
Teori Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kolektivitas (kebersamaan) sebagai pusat tujuan hidup manusia. Penganut paham ini menganggap bahwa dalam segala aspek kehidupan manusia, kebersamaan harus diutamakan. Demi kepentingan bersama, kepentingan individu harus dikesampingkan. Maka, negara harus selalu ikut campur dalam segala aspek kehidupan demi tercapainya tujuan negara, yaitu kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Teori-teori Terbentuknya Negara
Berdasarkan teori terbentuknya Negara. Secara garis besar teori tentang asal mula negara dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu teori terbentuknya negara menurut pandangan teori klasik dan teori moderen:
Teori klasik
Teori Hukum Alam
Teori hukum alam adalah teori awal tentang terbentuknya negara. Menurut teori ini terjadinya negara adalah suatu hal yang terjadi secara natural dan alami yang sudah sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan adanya negara. Teori pembentukan negara ini didasari oleh kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumpul dan selalu berhubungan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Teori Ketuhanan
Teori ketuhanan adalah teori yang ada saat agama-agama besar telah tersebar kedunia. Teori ini tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dari situlah teori ketuhanan  terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasarkan terhadap kepercayaan bahwa segala terbentuknya negara atas dasar keinginan tuhan.
Teori Perjanjian
Teori perjanjian ada atas reaksi terhadap kedua teori sebelumnya yang mana didasari karena kedua teori yang ada sebelumnya tidak dapat menjawab dan menjelaskan asal dan terbentuknya negara. Selain itu teori ini merupakan bentuk perlawanan atas kekuasaan raja atau penguasa yang menganggap memiliki keuasaan mutlak akibat kepercayaan sebagai titisan tuhan. Berdasarkan teori perjanjian negara ada semata-mata akibat perjanjian antar manusia. Menurut teori ini negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara.
Teori Kekuasaan
Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Teori Modern
Berbeda anggapan dengan teori klasik maka muncullah teori modern bahwa terbentuknya negara berdasarkan tujuh macam teori:
Penaklukan
Penaklukan merupakan terbentuknya negara pada daerah atau wilayah kosong yang dikuasai. Contoh Liberia yang diambil alih oleh para bekas budak negro orang Amerika yang selanjutnya Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
Peleburan
Peleburan adalah penggabungan dua negara atau lebih menjadi suatu negara baru yang berdaulat contohnya saja, di Eropa yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang kemudian bergabung menjadi satu negara yaitu Jerman.
Pemecahan
Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara baru akibat negara lama pecah sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada lagi. Masing ingat Negara adidaya Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi banyak negara baru salah satunya Rusia.
Pemisahan diri
Pemisahan diri atau separation merupakan terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian wilayah ingin memisahkan diri dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara baru, akan tetapi hal ini berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap ada. Contohnya negara Indonesia, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian terjadi pemisahan oleh Timor Leste.
Perjuangan 
Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah yang belum memiliki negara akan tetapi berpenduduk dan kemudian di jajah dan selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi sehingga membentuk negara baru. Contohnya negara kita Indonesia. Indonesia pada awalnya tidak ada,  dan akhirnya munculah negara indonesia setelah dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Penyerahan
Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak terjadi pada negara negara bekas jajahan suatu kolonial seperti Inggris dan Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.
Penduduk wilayah
Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu wilayah yang berpenghuni akan tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang dihuni oleh suku Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni menjadikannya negara Australia.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Negara adalah organisasi tertingi di dalam masyarakat karena adanya kesamaan cita-cita sesama bangsa dan terdiri dari rakyat, pemerintahan, dan wilayah. Berbagai teori yang di percayai yang menjadi asal mula terbentuknya sebuah Negara yang menyatakan bahwa Negara tidak mungkin terbentuk dengan sendirinya.
Karena Negara adalah suatu organisasi tertinggi dalam masyarakat maka cakupan di dalam Negara harus dilindungi dan Negara memiliki peran yang sangat penting bagi rakyat dan isinya.
Banyak faktor yang mempengaruhi terbentuknya sebuah Negara, salah satu asal-mula terbentuknya sebuah Negara adalah individu yang memiliki persamaan ide dan kepentingan dengan individu lainnya.

DATAR PUSTAKA

Budiarjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.

Soehino. (2005).  Ilmu Negara. Yogyakarta : Liberty.

Choirunisa, Levina. teori negara. https://www.academia.edu/4916347/TEORI_NEGARA  diakses pada 25 Februari 2019.
Legimin. VY. 2014 .Teori Negara. http://digilib.unila.ac.id . diakses pada 25 Februari 2 019
Jun. 2015 . Pentingnya Negara dan Terbentuknya Teori Negara. https://learniseasy.com/ . diakses pada 25 Februari 2019.

Makalah Pemikiran islam diindonesia abad 18


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Para ulama Melayu-Indonesia pada abad ke-18 kurang banyak diteliti. Ulama Melayu-Indonesia yang terlibat dalam ulama abad ke-18, seperti diketengahkan. Mereka memang tidak memiliki hubungan langsung guru-murid dengan para perintis Melayu-Indonesia, yaitu al-Raniri, al-Sinkili dan al-Maqassari, tetapi guru-guru mereka di Mekkah dan Madinah termasuk tokoh-tokoh terkemuka dari jaringan ulama pada masa mereka. Guru-guru itu mempunyai hubungan langsung dengan para ulama sebelumnya, dengan ketiga ulama Jawi abad ke-17. Lebih-lebih lagi, para ulama Melayu-Indonesia pada abad ke-18 tahun benar tentang ajaran-ajaran ketiga perintis tersebut, dan mereka menjalin hubungan intelektual dengan jalan mengacu pada karya-karya mereka.
Para ulama ini, setelah mencapai tingkat keilmuan tertentu dalam pengetahuan Islam, pada gilirannya mendorong intensifikasi lebih lanjut atasupaya islamisasi, terutama di kalangan kelompok etnis mereka. Dan pada abad ke-18, perkembangan-perkembangan semacam itu menjadi salah satu ciri yang menonjol dalam sejarah Islam di Nusantara.

Rumusan Masalah
Bagaimana Pemikiran Islam di Nusantara abad ke-18 di Palembang.?
Bagaimana Pemikiran Islam di Nusantara abad ke-18 di Kalimantan.?
Bagaimana Tradisi Intelektual Ulama Nusantara  Timur Tengah ?

BAB II
PEMBAHASAN

Al Palimbani, dan Para Ulama Palembang lainnya
Beberapa ulama di wilayah palembang yang mencapai kemahsyurannya dalam abad ke 18 merupakan suatu contoh dari hubungan yang terjalin antara kaum Muslim Timur Tengah dan pertumbuhan pengetahuan Islam di Nusantara. Para sultan Palembang mempunyai kekhususan pada agama, dan mereka mendorong tumbuhnya pengetahuan dan keilmuan Islam di bawah patronasi mereka. Para sultan melakukan usaha-usaha tertentu untuk menarik para ulama Arab agar menetap di wilayah mereka. Akibatnya imigran Arab terutama dari Hadramaut mulai berdatangan ke Palembang dalam jumlah yang semakin bertambah sejak abad ke 17.
Ulama Palembang seperti, al-Din, Kemas Fakhr al-Din, Muhammad Muhyi al-Din, dan Kemas Muhammad, dikenal terutama dari karya-karya mereka yang mula-mula disimpan di istana Kesultanan Palembang sebelum diambil alih Belanda dan Inggris. Drewes menyimpulkan, bahwa mereka hidup sepanjang paruh kedua abad ke-17 dan awal abad ke-18. Tetapi tidak ada informasi yang memadai mengenai kehidupan mereka, meski diketahui bahwa Kemas Fakhr al-Din mengadakan perjalanan ke India dan melewatkan sebagian besar di Mekkah atau di Madinah, di sini ia menulis karya-karyanya. Kebanyakan diantara karya-karyanya para ulama ini membahas tentang mistisisme dan teologi dan didasarkan terutama pada ajaran-ajaran al-Junayd, al-Qusyairi, dan al-Ghazali. Mereka mengikuti ajaran-ajaran non-sufisme.
Yang paling menonjol di antara para ulama Palembang ini adalah Abd al-Shamad al-Palimbani. Dia adalah sosok ulama yang paling berpengaruh di antara para ulama asal Palembang, terutama melalui karya-karyanya yang beredar luas di Nusantara. Dari sumber Tarikh Salasilah Negri Kedah, al-Palimbani lahir sekitar 1116/1704 di Palembang dan ayahnya adalah seorang sayid, sedangkan ibunya seorang wanita Palembang. Ayah al-Palimbani berasal dari Sanaa, Yaman dan sering melakukan perjalanan ke India dan Jawa sebelum menetap di Kedah di Semenanjung Melayu. Kemudia, dia ditunjuk menjadi Qadhi Kesultanan Kedah. Sekitar 1112/1700 dia pergi ke Palembang. Di kota ini ia menikahi seorang wanita setempat dan kembali ke Kedah dengan putranya yang baru lahir, yaitu al-Palimbani. Al-Palimbani memndapatkan pendidikan awalnya di Kedah dan Patani. Kemudia ayahnya mengirimnya belajar ke Arabia. Al-Baythar menyatakan , al-Palimbani meninggal dunia pada tahun 1200/1785. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia pada tahun 1203/1789, yaitu tahun ketika dia menyelesaikan karyanya yang terakhir dan paling masyhur, sayr al-Salikin.
Al-Palimbani menetapkan karirnya di Haramayn dan tidak pernah kemabali ke Nusantara. Namun dia tetap menaruh perhatian besar terhadap Islam dan kaum Muslim di wilayah Melayu-Indonesia. Di Haramayn, al-Palimbani terlibat dalam komunitas Jawa dan menjadi kawan seperguruan Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd al-Wahhab Bugisi, Abd al-Rahman al-Batawi, dan Dawud al-Fatani. Keterlibatannya dalam  komunitas Jawi membuatnya tetap tanggap terhadap perkembangan sosioreligius dan politik di Nusantara.
Al-Palimbani dan kelompoknya pada dasarnya mempunyai guru-guru yang sama. Yang paling masyhur di anatarnya adalah Muhammad bin Abd al-Karim al-Sammani, Muhammad bin Sulayman al-Kurdi, dan Abd al-Mnim al-Damanhuri. Al-baythar disaming menyebutkan Muhammad bin Sulayman al-Kurdi, juga mengetengahkan daftar guru-guru lainnya dari al-Palimbani, yang diantanya adalah Ibrahim al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad al-Jawhari, dan Atha Allah al-Mashri. Sebagian para ulama ini adalah guru-guru keempat kawan al-Palimbani.
Pendidikan al-Palimbani sangat tuntas, dia telah mempelajari ilmu-ilmu seperti Hadis, fiqih, syariat, tafsir, kalam, dan tasawuf. Al-Palimbani memiliki kencederungan kuat terhadap mistisisme, dan dia mempelajari tasawuf terutama dengan al-Sammani, yang darinya juga mengambil tarekat Khalwatiyah serta Sammaniyah.
Mengenai hubungan dan koneksi ilmiahnya, al-Palimbani adalah ulama Melayu-Indonesia paling menonjol dalam jaringa ulama abad ke-18. Namun peranan pentingnya dipandang dari sudut perkembang islam di Nusantara, tidah hanya keterlibatannya dalam jaringan ulama, melainkan lebih penting lagi karena tulisan-tulisannya, yang dibaca secara luas di wilayah Melayu-Indonesia. Dalam karyanya al-Palimbani menyebarkan bukan hanya ajaran-ajaran para tokoh neosufi, tetapi juga mengimbau kaum Muslim melancarkan jihad melawan orang-orang Eropa, terutama Belanda, yang terus menggiatkan usaha-usaha mereka menundukan entitas-entitas politik Muslim Nusantara.

Para ulama al- Banjari dari Kalimantan
Kalimantan selatan, suatu wilayah perkembang Islam yang masih belum ditelaah secara memadai. Seperti ditempat-tempat lain di Nusantara, Islam di Kalimantan selama ini hanya memuatkan perhatian pada masalah-masalah kapan, bagaimna, dan dari mana Islam memasuki wilayah ini, hampir tidak ada pembahasan mengenai pertumbuhan lembaga-lembaga Islam dan tradisi keilmuan dikalangan penduduk Muslimnya. Mengingat hal ini, peranan penting Muhammad Arsyad terletak bukan hanya pada keterlibatannya dalam jaringan ulama, melainkan juga pada kenyataan bahwa dia merupakan ulama pertama yang mendirikan lembaga-lembaga Islam serta memperkenalkan gagasan-gagasan keagamaan baru di Kalimantan Selatan.
Islam masuk ke Kalimantan Selatan pada masa jauh lebih belakang dibandingkan Sumatera Utara atau Aceh. Diperkirakan telah ada sejumlah Muslim diwilayah itu sejak abad ke-16, tetapi Islam mencapai momentumnya baru setelah pasukan Kesultanan Demak di Jawa datang ke Banjarmasin untuk membantu Pangeran Samudra dalam perjuangan nya dangan kalangan elit Istana kerajaan Daha. Setelah kemenangannya, Pangeran Samudra beralih memeluk agama Islam pada tahun 933/1526 dan diangkat sebagai sultan pertama di Kesultanan Banjar. Dia diberi gelar Sultan Surian atau Surian Allah oelh seorang dai Arab.
Dorongan kuat untuk Islamisasi lebih lanjut dilancarkan  Muhammad Arsayadbin Abd Allah al-Banjari (1122-1227/1710-1812), seorang ulama yang paling terkenal dari Kalimantan. Dilahirkan di Martapura, Kalimantan Selatan, Muhammad Arsyad mendapatkan pendidikan dasar keagamaannya di desanya sendiri, dari ayahnya dan para guru setempat, sebab tidak ada bukti bahwa ada surau atau pesantren berdiri pada masa itu. Pada umur 17th , diriwayatkan bahwa dia telah mampu membaca Al-Quran secara sempurna. Dia menjadi terkenal karena hal ini, sehingga mendiring Sultan Tahlil Allah (1112-58/1700-45) untuk mengajaknya beserta keluarganya tinggal di Istana Sultan. Di kedmudian hari Sultan menikahkannya dengan seorang wanita, tetapi ketika istrinya mengandung, dia dikirim ke Haramayn guna menuntut ilmu atas biaya kesultanan.
Muhammad Arsyad belajar bersama al-Palimbani dan beberapa murid Melayu-Indonesia lainya. Guru-guri Muhammad Arsyad yang di kenal hanya al-Sammani, al-Damanhuri, Sulaymanal-Kurdi, dan Atha Allah al-Mashri. Ada kemungkinan, dia dia belajar dengan guru-guru lain, terutama dengan Ibrahim al-Rais al-Zamzami, yang darinya Muhammad Arsyad boleh jadi mempelajari ilm al-falak (astronomi), bidang yang menajadikannya salah seorang ahli paling menonjol diantara para ulama Melayu-Indonesia.
Mempertimbangkan karya-karya dan kegiatan-kegiatannya setelah kemabali ke Nusantara,dapat berasumsi bahwa Muhammad Arsyad adalah seorang ahli dalam bidang fqih atau syariat, terutama karena adanya fakta bahwa bukunya yang paling termahsyur, yang berjudul Sabil al-Muhtadin adalah buku fiqih. Dia juga menulis sebuah karya berjudul Kanz al-Marifah, yang membahas tentang tasawuf.
Semangat pembaharua dalam pribadi Muhammad Arsyad untuk memperkenalkan gagasan-gagasan dan lembaga-lembaga keagamaan di Kalimantan Selatan. Salah satu hal pertama yang dilakukannya adalah mendirikan lemabaga pendidikan Islam yang sangat penting untuk mendidik kaum Muslim guna meningkatkan mereka atas ajaran-ajaran dan praktik Islam. Muhammad Arsyad mengambil langkah penting lain untuk menguatkam Islamisasi di wilayahnya dengan jalan mempebarui administrasi keadilan di Kesultanan Banjar. Di samping doktrin-doktrin hukum Islam sebagai acuan terpenting dalam pengadilan kriminal, Muhammad Arsyad dengan dukungan Sultan mendirikan pengadilan Islam terpisah untu mengurus masalah-masalah hukum  sipil murni. Dia juga memprakarsai jabatan mufti, yang bertanggung jawab mengerluakan fatwa-fatwa mengenai masalah keagamaan dan sosial. Dengan prakarsa ini Muhammad Arsyad berusaha menjalankan hukum Islam di wilayah kekuasaan Kesultanan Banjar.
Tokoh penting lainnya di Kalimantan adalah Muhammad Nafis bin Idris bin Husayn al-Banjari. Sedikit informasi mengedai kehidupan  Muhammad Nafis yang di dapatkan,  dia menempati urutan kedua setelah Muhammad Arsyad. Muhammad Nafis termahsyur sebagai ulama sufi karen akaitannya yang terkenal berjudul al-Durr al-Nafis fi Bayan Wahdat al-Afal al-Asma wa al-Dzat al-Taqdi, yang beredar luas di Nusantara. Karyanya ini dicetak berkali-kalidi kairo oleh Dar al-Thabaah (1347/1928) dan oleh musthafa al-Halabi (1362/1943), di Mekkah oleh Mathbaat al-Karim al-Islamiyyah (1323/1905, dan di berbagai tempat di Nusantara.
Tradisi Intelektual Ulama Nusantara  Timur Tengah
Jika abad ke 17 dan 18 sering dianggap sebagai masa kemunduran tradisi politik Islam secara keseluruhan, tidak demikian halnya menyangkut tradisi intelektualnya. Kajian komprhensif oleh Azra telah meyakinkan kita betapa abad ke 17 dan 18 merupakan salah satu periode sejarah Intelektual Islam yang paling penting dan dinamis melalui jaringan Intelektual ulama yang berpusat di Mekkah dan Madinah (Haramain).
Dalam konteks dunia Islam Melayu-Nusantara, apa yang terjadi kemudian adalah munculnya proses trasmisi tradisi besar Islam tersebut dari Haramain ke wilayah ini, terutama melalui sejumlah Ulama terkemuka yang terlibat dalam tradisi tersebut, antara lain Nuruddin al-Raniri (w. 1658), Abdurrauf al-Sinkili (1615-1693), dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1629-1699) pada abad 17; Abu Shamad al-Palimbani, Shaikh Arshad al-Banjari (1710-1812), dan Shaikh Dawud al-Patani (w. 1847), pada abad ke 17 dan 18 M.
Jaringan Intelektual ulama atau disebut juga dengan jamaat al-Jawiyyin di kalangan ulama Haramain ini beberapa kali terekam dalam sejumlah manuskrip. Diantaranya, Ithaf al-Dhaki, al-Kurani sendiri misalnya, juga diketahui pernah menulis sebuah risalah berjudul al-Jawabat al-Garawiyah an al-Masail al-Jawiyah al-Jahriyah.
Penulisan karya-karya tersebut mengindikasikan kedekatan hubungan antara murid dari Melayu-Nusantara dan ulama-ulama yang terkait dalam intelektual di Haramain. Kedekatan itu membuat mereka tidak segan-segan untuk menyatakan atau melaporkan perkembangan kehidupan keagamaan di tanah Melayu-Nusantara atau ulama jawi. Selain itu, para murid ini juga diyakini sering meminta fatwa kepada para ulama tersebut atas berbagai peristiwa di dunia Melayu-Nusantara.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tradisi intelektual umumnya mengacu pada proses transmisi keislaman, pembentukan wacana intelektual, yang dalam proses selanjutnya menjadi tradisi yang dikembangkan dan dipelihara secara terus menerus. Tradisi intelektual ini kemudian berwujud pada lahirnya karya-karya keislaman. Kontak keilmuan Islam antara wilayah Melayu-Nusantara dengan pusat keilmuan di Haramain semakin intensif pada gilirannya, ketika sebagian ulama kembali ke tanah airnya, mereka menjadi lokomotif utama dalam sosialisasi dan transmisi berbagai pemikiran keagamaan ke kalangan masyarakat Muslim Nusantara.
Proses tradisi intelektual ini tidak terlepas dari proses tranmisi dan difusi ajaran dan gagasan Islam selalu melibatkan semacam jaringan intelektual, baik yang terbentuk di kalangan Ulama maupun salah satu segmen dari kaum intelektual secara keseluruhan. Yang disebut sebagai jaringan ulama adalah jalinan hubungan yang kompleks dan luas, yang terdapat baik yang terbentuk antar ulama sendiri maupun antara ulama dan murid-muridnya.

Minoritas islam di thailand

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang        Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perk...