Selasa, 23 April 2019

Makalah Teori Teori Negara

MAKALAH
Teori-Teori NEGARA

Dosen pengampu : Marsus, M.A Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Politik

Disusun oleh :
Mar’atus Ulum Inayah 163231000
Rafi Fatih Tsauri 163231060

SEJARAH PERADABAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics),  memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (Institutional approach).
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Negara merupakan integrasi dari kekuatan politik. Ia adalah organisasi pokok dari kekuatan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan problem tentang kekuasaan dalam masyarakat. Negara menetapkan cara-cara dan batas  sampai mana kekuasaan dalam negara bisa digunkana oleh masyrakat dalam kehidupan bersama. Dengan demikian yang bisa didapatkan adalah dapat mengintrogasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan sosial dari penduduk ke arah tujuan bersama.

Rumusan Masalah
Apa Pengertian Negara?
Apa Saja Teori Sifat, Unsur, Bentuk, dan Fungsi dari Negara?
Bagaimana Teori dari Terbentuknya Negara?

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Negara
Secara literal isltilah negara merupakan terjemahan dari kata state dalam bahasa inggris, staat dalam bahasa Belanda dan Jerman dan etat dalam bahasa Perancis. Kata itu diambil dari bahasa Latin status atau statum yang berati keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Secara terminologi negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cinta untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara suatu lembaga, yaitu suatu sistem yang mengatur hubungan yang ditetapkan oleh manusia antara mereka sendiri sebagai satu alat untuk mencapai tujuan yang palin pokok diantaranya ialah suatu sistem ketertiban yang menaungi manusia dalam melakukan kegiatan. Negara adalah lanjutan dari keinginnan manusia hendak bergaul antara seorang dengan orang lainnya dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. 
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Ia adalah organisasi  pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency dari masyarakat yang mmepunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistasi dan penuh pertentangan. Negara adalah organisai yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Dengan demikian ia dapat menginteregasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan sosial dari penduudknya kearah tujaun bersama.
Dalam rangka ini dikatakan bahwa negara mempunyai dua tugas yaitu:
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial. Yakni yang bertentangna antra satu smaa yang lain. Supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
Mengorganisakan dan mengintregrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan  dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuakan satu smaa lain dan diarahkan kepada tujuan nasional.
Sifat-Sifat Negara
Sifat khusus daripada suatu Negara ada tiga, yaitu :
Memaksa, Sifat memaksa perlu dimiliki oleh suatu negara, supaya peraturan perundang-undangan ditaati sehingga penertiban dalam masyarakat dapat dicapai, serta timbulnya anarkhi bisa dicegah. Sarana yang digunakan untuk itu adalah polisi, tentara. Unsur paksa ini dapat dilihat pada ketentuan tentang pajak, di mana setiap warga negara harus membayar pajak dan bagi yang melanggarnya atau tidak melakukan kewajiban tersebut dapat dikenakan denda atau disita pemiliknya.
Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara berhak melarang suatu aliran kepercataan atau aliran politik tertentu hidup dan disebarluaskan karena dianggap bertentangan degan tujuan masyarakat.
Mencakup Semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Unsur-Unsur Negara
Wilayah, Unsur wilayah adalah hal yang amat penting untuk menunjang pembentukan suatu negara. Tanpa adanya wilayah, mustahil sebuah negara bisa terbentuk. Wilayah inilah yang akan ditempati oleh rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Penduduk, Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya. Rakyat merupakan semua orang yang ada di wilayah suatu negara dan taat pada peraturan di negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, keberadaan rakyat merupakan unsur penting bagi terbentuknya sebuah negara.
Pemerintah,  Kekuasaan tertinggi atau pemerintahan yang berdaulat dapat diartikan sebagai suatu pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan Negara secara penuh.
Kedaulatan, adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara termasuk paksaan yang tersedia.

Bentuk-Bentuk Negara
Negara Kesatuan, merupakan bentu suatu Negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan satu pemerintah yang mengatur seluruh daerah.
Negara kesatuan ini terbagi menjadi dua macam, yaitu: 
Negara kesatuan dengan system sentralisasi yaitu: urusan Negara langsung diatur oleh pemerintah pusat. 
Negara kesatuan dengan system desentralisasi yakni kepala daerah sebagai pemerintah.
Negara Serikat
Kekuasaan asli dalam negara federasi merupakan tugas Negara bagian, karena ia berhubungan dengan rakyatntya. Sementara Negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar Negeri, Pertahanan Negara, Keuangan dan urusan pos. Selain kedua bentuk Negara tersebut. Ada yang membentuk Negara kedalam tiga kelompok yaitu: 
Monarki, Negara monarki adalah bentuk Negara yang di dalam pemerintahannya hanya di kuasai dan di perintah (yang berhak memerintah) oleh satu orang saja. 
Olgarki, Olgarki ini biasanya diperintah dari kelompok orang yang berasal dari kalangan feodal.
Demokrasi, Rakyat memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan. 
Fungsi Negara
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat.
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Melaksanakan ketertiban.
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Pertahanan dan keamanan.
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan keadilan.
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Beberapa teori Fungsi Negara :
Teori Anarkhisme
Secara etimologis, anarkhi (kata Yunani: αν = tidak, bukan, tanpa; αρκειν = pemerintah, kekuasaan) berarti tanpa pemerintahan atau tanpa kekuasaan. Penganut anarkhisme menolak campurtangan negara dan pemerintahan karena menurutnya manusia menurut kodratnya adalah baik dan bijaksana, sehingga tidak memerlukan negara/ pemerintahan yang bersifat memaksa dalam penjaminan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Fungsi negara dapat diselenggarakan oleh perhimpunan masyarakat yang dibentuk secara sukarela, tanpa paksaan, tanpa polisi, bahkan tanpa hukum dan pengadilan. Anarkhisme menghendaki masyarakat bebas (tanpa terikat organisasi kenegaraan) yang mengekang kebebasan individu.
Teori Individualisme
Individualisme adalah suatu paham yang menempatkan kepentingan individual sebagai pusat tujuan hidup manusia. Menurut paham ini, negara hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan setiap individu. Negara hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (penjaga malam), tidak usah ikut campur dalam urusan individu, bahkan sebaliknya harus memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap individu dalam kehidupannya. Individualisme berjalan seiring dengan liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan perseorangan. Di bidang ekonomi, liberalisme menghendaki persaingan bebas. Yang bermodal lebih kuat/ besar layak memenangi persaingan. Sistem ekonomi liberal biasa disebut kapitalisme.
Teori Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kolektivitas (kebersamaan) sebagai pusat tujuan hidup manusia. Penganut paham ini menganggap bahwa dalam segala aspek kehidupan manusia, kebersamaan harus diutamakan. Demi kepentingan bersama, kepentingan individu harus dikesampingkan. Maka, negara harus selalu ikut campur dalam segala aspek kehidupan demi tercapainya tujuan negara, yaitu kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Teori-teori Terbentuknya Negara
Berdasarkan teori terbentuknya Negara. Secara garis besar teori tentang asal mula negara dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu teori terbentuknya negara menurut pandangan teori klasik dan teori moderen:
Teori klasik
Teori Hukum Alam
Teori hukum alam adalah teori awal tentang terbentuknya negara. Menurut teori ini terjadinya negara adalah suatu hal yang terjadi secara natural dan alami yang sudah sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan adanya negara. Teori pembentukan negara ini didasari oleh kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumpul dan selalu berhubungan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Teori Ketuhanan
Teori ketuhanan adalah teori yang ada saat agama-agama besar telah tersebar kedunia. Teori ini tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dari situlah teori ketuhanan  terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasarkan terhadap kepercayaan bahwa segala terbentuknya negara atas dasar keinginan tuhan.
Teori Perjanjian
Teori perjanjian ada atas reaksi terhadap kedua teori sebelumnya yang mana didasari karena kedua teori yang ada sebelumnya tidak dapat menjawab dan menjelaskan asal dan terbentuknya negara. Selain itu teori ini merupakan bentuk perlawanan atas kekuasaan raja atau penguasa yang menganggap memiliki keuasaan mutlak akibat kepercayaan sebagai titisan tuhan. Berdasarkan teori perjanjian negara ada semata-mata akibat perjanjian antar manusia. Menurut teori ini negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara.
Teori Kekuasaan
Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Teori Modern
Berbeda anggapan dengan teori klasik maka muncullah teori modern bahwa terbentuknya negara berdasarkan tujuh macam teori:
Penaklukan
Penaklukan merupakan terbentuknya negara pada daerah atau wilayah kosong yang dikuasai. Contoh Liberia yang diambil alih oleh para bekas budak negro orang Amerika yang selanjutnya Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
Peleburan
Peleburan adalah penggabungan dua negara atau lebih menjadi suatu negara baru yang berdaulat contohnya saja, di Eropa yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang kemudian bergabung menjadi satu negara yaitu Jerman.
Pemecahan
Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara baru akibat negara lama pecah sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada lagi. Masing ingat Negara adidaya Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi banyak negara baru salah satunya Rusia.
Pemisahan diri
Pemisahan diri atau separation merupakan terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian wilayah ingin memisahkan diri dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara baru, akan tetapi hal ini berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap ada. Contohnya negara Indonesia, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian terjadi pemisahan oleh Timor Leste.
Perjuangan 
Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah yang belum memiliki negara akan tetapi berpenduduk dan kemudian di jajah dan selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi sehingga membentuk negara baru. Contohnya negara kita Indonesia. Indonesia pada awalnya tidak ada,  dan akhirnya munculah negara indonesia setelah dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Penyerahan
Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak terjadi pada negara negara bekas jajahan suatu kolonial seperti Inggris dan Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.
Penduduk wilayah
Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu wilayah yang berpenghuni akan tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang dihuni oleh suku Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni menjadikannya negara Australia.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Negara adalah organisasi tertingi di dalam masyarakat karena adanya kesamaan cita-cita sesama bangsa dan terdiri dari rakyat, pemerintahan, dan wilayah. Berbagai teori yang di percayai yang menjadi asal mula terbentuknya sebuah Negara yang menyatakan bahwa Negara tidak mungkin terbentuk dengan sendirinya.
Karena Negara adalah suatu organisasi tertinggi dalam masyarakat maka cakupan di dalam Negara harus dilindungi dan Negara memiliki peran yang sangat penting bagi rakyat dan isinya.
Banyak faktor yang mempengaruhi terbentuknya sebuah Negara, salah satu asal-mula terbentuknya sebuah Negara adalah individu yang memiliki persamaan ide dan kepentingan dengan individu lainnya.

DATAR PUSTAKA

Budiarjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.

Soehino. (2005).  Ilmu Negara. Yogyakarta : Liberty.

Choirunisa, Levina. teori negara. https://www.academia.edu/4916347/TEORI_NEGARA  diakses pada 25 Februari 2019.
Legimin. VY. 2014 .Teori Negara. http://digilib.unila.ac.id . diakses pada 25 Februari 2 019
Jun. 2015 . Pentingnya Negara dan Terbentuknya Teori Negara. https://learniseasy.com/ . diakses pada 25 Februari 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minoritas islam di thailand

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang        Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perk...