Selasa, 23 April 2019

Makalah Pemikiran islam diindonesia abad 18


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Para ulama Melayu-Indonesia pada abad ke-18 kurang banyak diteliti. Ulama Melayu-Indonesia yang terlibat dalam ulama abad ke-18, seperti diketengahkan. Mereka memang tidak memiliki hubungan langsung guru-murid dengan para perintis Melayu-Indonesia, yaitu al-Raniri, al-Sinkili dan al-Maqassari, tetapi guru-guru mereka di Mekkah dan Madinah termasuk tokoh-tokoh terkemuka dari jaringan ulama pada masa mereka. Guru-guru itu mempunyai hubungan langsung dengan para ulama sebelumnya, dengan ketiga ulama Jawi abad ke-17. Lebih-lebih lagi, para ulama Melayu-Indonesia pada abad ke-18 tahun benar tentang ajaran-ajaran ketiga perintis tersebut, dan mereka menjalin hubungan intelektual dengan jalan mengacu pada karya-karya mereka.
Para ulama ini, setelah mencapai tingkat keilmuan tertentu dalam pengetahuan Islam, pada gilirannya mendorong intensifikasi lebih lanjut atasupaya islamisasi, terutama di kalangan kelompok etnis mereka. Dan pada abad ke-18, perkembangan-perkembangan semacam itu menjadi salah satu ciri yang menonjol dalam sejarah Islam di Nusantara.

Rumusan Masalah
Bagaimana Pemikiran Islam di Nusantara abad ke-18 di Palembang.?
Bagaimana Pemikiran Islam di Nusantara abad ke-18 di Kalimantan.?
Bagaimana Tradisi Intelektual Ulama Nusantara  Timur Tengah ?

BAB II
PEMBAHASAN

Al Palimbani, dan Para Ulama Palembang lainnya
Beberapa ulama di wilayah palembang yang mencapai kemahsyurannya dalam abad ke 18 merupakan suatu contoh dari hubungan yang terjalin antara kaum Muslim Timur Tengah dan pertumbuhan pengetahuan Islam di Nusantara. Para sultan Palembang mempunyai kekhususan pada agama, dan mereka mendorong tumbuhnya pengetahuan dan keilmuan Islam di bawah patronasi mereka. Para sultan melakukan usaha-usaha tertentu untuk menarik para ulama Arab agar menetap di wilayah mereka. Akibatnya imigran Arab terutama dari Hadramaut mulai berdatangan ke Palembang dalam jumlah yang semakin bertambah sejak abad ke 17.
Ulama Palembang seperti, al-Din, Kemas Fakhr al-Din, Muhammad Muhyi al-Din, dan Kemas Muhammad, dikenal terutama dari karya-karya mereka yang mula-mula disimpan di istana Kesultanan Palembang sebelum diambil alih Belanda dan Inggris. Drewes menyimpulkan, bahwa mereka hidup sepanjang paruh kedua abad ke-17 dan awal abad ke-18. Tetapi tidak ada informasi yang memadai mengenai kehidupan mereka, meski diketahui bahwa Kemas Fakhr al-Din mengadakan perjalanan ke India dan melewatkan sebagian besar di Mekkah atau di Madinah, di sini ia menulis karya-karyanya. Kebanyakan diantara karya-karyanya para ulama ini membahas tentang mistisisme dan teologi dan didasarkan terutama pada ajaran-ajaran al-Junayd, al-Qusyairi, dan al-Ghazali. Mereka mengikuti ajaran-ajaran non-sufisme.
Yang paling menonjol di antara para ulama Palembang ini adalah Abd al-Shamad al-Palimbani. Dia adalah sosok ulama yang paling berpengaruh di antara para ulama asal Palembang, terutama melalui karya-karyanya yang beredar luas di Nusantara. Dari sumber Tarikh Salasilah Negri Kedah, al-Palimbani lahir sekitar 1116/1704 di Palembang dan ayahnya adalah seorang sayid, sedangkan ibunya seorang wanita Palembang. Ayah al-Palimbani berasal dari Sanaa, Yaman dan sering melakukan perjalanan ke India dan Jawa sebelum menetap di Kedah di Semenanjung Melayu. Kemudia, dia ditunjuk menjadi Qadhi Kesultanan Kedah. Sekitar 1112/1700 dia pergi ke Palembang. Di kota ini ia menikahi seorang wanita setempat dan kembali ke Kedah dengan putranya yang baru lahir, yaitu al-Palimbani. Al-Palimbani memndapatkan pendidikan awalnya di Kedah dan Patani. Kemudia ayahnya mengirimnya belajar ke Arabia. Al-Baythar menyatakan , al-Palimbani meninggal dunia pada tahun 1200/1785. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia pada tahun 1203/1789, yaitu tahun ketika dia menyelesaikan karyanya yang terakhir dan paling masyhur, sayr al-Salikin.
Al-Palimbani menetapkan karirnya di Haramayn dan tidak pernah kemabali ke Nusantara. Namun dia tetap menaruh perhatian besar terhadap Islam dan kaum Muslim di wilayah Melayu-Indonesia. Di Haramayn, al-Palimbani terlibat dalam komunitas Jawa dan menjadi kawan seperguruan Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd al-Wahhab Bugisi, Abd al-Rahman al-Batawi, dan Dawud al-Fatani. Keterlibatannya dalam  komunitas Jawi membuatnya tetap tanggap terhadap perkembangan sosioreligius dan politik di Nusantara.
Al-Palimbani dan kelompoknya pada dasarnya mempunyai guru-guru yang sama. Yang paling masyhur di anatarnya adalah Muhammad bin Abd al-Karim al-Sammani, Muhammad bin Sulayman al-Kurdi, dan Abd al-Mnim al-Damanhuri. Al-baythar disaming menyebutkan Muhammad bin Sulayman al-Kurdi, juga mengetengahkan daftar guru-guru lainnya dari al-Palimbani, yang diantanya adalah Ibrahim al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad al-Jawhari, dan Atha Allah al-Mashri. Sebagian para ulama ini adalah guru-guru keempat kawan al-Palimbani.
Pendidikan al-Palimbani sangat tuntas, dia telah mempelajari ilmu-ilmu seperti Hadis, fiqih, syariat, tafsir, kalam, dan tasawuf. Al-Palimbani memiliki kencederungan kuat terhadap mistisisme, dan dia mempelajari tasawuf terutama dengan al-Sammani, yang darinya juga mengambil tarekat Khalwatiyah serta Sammaniyah.
Mengenai hubungan dan koneksi ilmiahnya, al-Palimbani adalah ulama Melayu-Indonesia paling menonjol dalam jaringa ulama abad ke-18. Namun peranan pentingnya dipandang dari sudut perkembang islam di Nusantara, tidah hanya keterlibatannya dalam jaringan ulama, melainkan lebih penting lagi karena tulisan-tulisannya, yang dibaca secara luas di wilayah Melayu-Indonesia. Dalam karyanya al-Palimbani menyebarkan bukan hanya ajaran-ajaran para tokoh neosufi, tetapi juga mengimbau kaum Muslim melancarkan jihad melawan orang-orang Eropa, terutama Belanda, yang terus menggiatkan usaha-usaha mereka menundukan entitas-entitas politik Muslim Nusantara.

Para ulama al- Banjari dari Kalimantan
Kalimantan selatan, suatu wilayah perkembang Islam yang masih belum ditelaah secara memadai. Seperti ditempat-tempat lain di Nusantara, Islam di Kalimantan selama ini hanya memuatkan perhatian pada masalah-masalah kapan, bagaimna, dan dari mana Islam memasuki wilayah ini, hampir tidak ada pembahasan mengenai pertumbuhan lembaga-lembaga Islam dan tradisi keilmuan dikalangan penduduk Muslimnya. Mengingat hal ini, peranan penting Muhammad Arsyad terletak bukan hanya pada keterlibatannya dalam jaringan ulama, melainkan juga pada kenyataan bahwa dia merupakan ulama pertama yang mendirikan lembaga-lembaga Islam serta memperkenalkan gagasan-gagasan keagamaan baru di Kalimantan Selatan.
Islam masuk ke Kalimantan Selatan pada masa jauh lebih belakang dibandingkan Sumatera Utara atau Aceh. Diperkirakan telah ada sejumlah Muslim diwilayah itu sejak abad ke-16, tetapi Islam mencapai momentumnya baru setelah pasukan Kesultanan Demak di Jawa datang ke Banjarmasin untuk membantu Pangeran Samudra dalam perjuangan nya dangan kalangan elit Istana kerajaan Daha. Setelah kemenangannya, Pangeran Samudra beralih memeluk agama Islam pada tahun 933/1526 dan diangkat sebagai sultan pertama di Kesultanan Banjar. Dia diberi gelar Sultan Surian atau Surian Allah oelh seorang dai Arab.
Dorongan kuat untuk Islamisasi lebih lanjut dilancarkan  Muhammad Arsayadbin Abd Allah al-Banjari (1122-1227/1710-1812), seorang ulama yang paling terkenal dari Kalimantan. Dilahirkan di Martapura, Kalimantan Selatan, Muhammad Arsyad mendapatkan pendidikan dasar keagamaannya di desanya sendiri, dari ayahnya dan para guru setempat, sebab tidak ada bukti bahwa ada surau atau pesantren berdiri pada masa itu. Pada umur 17th , diriwayatkan bahwa dia telah mampu membaca Al-Quran secara sempurna. Dia menjadi terkenal karena hal ini, sehingga mendiring Sultan Tahlil Allah (1112-58/1700-45) untuk mengajaknya beserta keluarganya tinggal di Istana Sultan. Di kedmudian hari Sultan menikahkannya dengan seorang wanita, tetapi ketika istrinya mengandung, dia dikirim ke Haramayn guna menuntut ilmu atas biaya kesultanan.
Muhammad Arsyad belajar bersama al-Palimbani dan beberapa murid Melayu-Indonesia lainya. Guru-guri Muhammad Arsyad yang di kenal hanya al-Sammani, al-Damanhuri, Sulaymanal-Kurdi, dan Atha Allah al-Mashri. Ada kemungkinan, dia dia belajar dengan guru-guru lain, terutama dengan Ibrahim al-Rais al-Zamzami, yang darinya Muhammad Arsyad boleh jadi mempelajari ilm al-falak (astronomi), bidang yang menajadikannya salah seorang ahli paling menonjol diantara para ulama Melayu-Indonesia.
Mempertimbangkan karya-karya dan kegiatan-kegiatannya setelah kemabali ke Nusantara,dapat berasumsi bahwa Muhammad Arsyad adalah seorang ahli dalam bidang fqih atau syariat, terutama karena adanya fakta bahwa bukunya yang paling termahsyur, yang berjudul Sabil al-Muhtadin adalah buku fiqih. Dia juga menulis sebuah karya berjudul Kanz al-Marifah, yang membahas tentang tasawuf.
Semangat pembaharua dalam pribadi Muhammad Arsyad untuk memperkenalkan gagasan-gagasan dan lembaga-lembaga keagamaan di Kalimantan Selatan. Salah satu hal pertama yang dilakukannya adalah mendirikan lemabaga pendidikan Islam yang sangat penting untuk mendidik kaum Muslim guna meningkatkan mereka atas ajaran-ajaran dan praktik Islam. Muhammad Arsyad mengambil langkah penting lain untuk menguatkam Islamisasi di wilayahnya dengan jalan mempebarui administrasi keadilan di Kesultanan Banjar. Di samping doktrin-doktrin hukum Islam sebagai acuan terpenting dalam pengadilan kriminal, Muhammad Arsyad dengan dukungan Sultan mendirikan pengadilan Islam terpisah untu mengurus masalah-masalah hukum  sipil murni. Dia juga memprakarsai jabatan mufti, yang bertanggung jawab mengerluakan fatwa-fatwa mengenai masalah keagamaan dan sosial. Dengan prakarsa ini Muhammad Arsyad berusaha menjalankan hukum Islam di wilayah kekuasaan Kesultanan Banjar.
Tokoh penting lainnya di Kalimantan adalah Muhammad Nafis bin Idris bin Husayn al-Banjari. Sedikit informasi mengedai kehidupan  Muhammad Nafis yang di dapatkan,  dia menempati urutan kedua setelah Muhammad Arsyad. Muhammad Nafis termahsyur sebagai ulama sufi karen akaitannya yang terkenal berjudul al-Durr al-Nafis fi Bayan Wahdat al-Afal al-Asma wa al-Dzat al-Taqdi, yang beredar luas di Nusantara. Karyanya ini dicetak berkali-kalidi kairo oleh Dar al-Thabaah (1347/1928) dan oleh musthafa al-Halabi (1362/1943), di Mekkah oleh Mathbaat al-Karim al-Islamiyyah (1323/1905, dan di berbagai tempat di Nusantara.
Tradisi Intelektual Ulama Nusantara  Timur Tengah
Jika abad ke 17 dan 18 sering dianggap sebagai masa kemunduran tradisi politik Islam secara keseluruhan, tidak demikian halnya menyangkut tradisi intelektualnya. Kajian komprhensif oleh Azra telah meyakinkan kita betapa abad ke 17 dan 18 merupakan salah satu periode sejarah Intelektual Islam yang paling penting dan dinamis melalui jaringan Intelektual ulama yang berpusat di Mekkah dan Madinah (Haramain).
Dalam konteks dunia Islam Melayu-Nusantara, apa yang terjadi kemudian adalah munculnya proses trasmisi tradisi besar Islam tersebut dari Haramain ke wilayah ini, terutama melalui sejumlah Ulama terkemuka yang terlibat dalam tradisi tersebut, antara lain Nuruddin al-Raniri (w. 1658), Abdurrauf al-Sinkili (1615-1693), dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1629-1699) pada abad 17; Abu Shamad al-Palimbani, Shaikh Arshad al-Banjari (1710-1812), dan Shaikh Dawud al-Patani (w. 1847), pada abad ke 17 dan 18 M.
Jaringan Intelektual ulama atau disebut juga dengan jamaat al-Jawiyyin di kalangan ulama Haramain ini beberapa kali terekam dalam sejumlah manuskrip. Diantaranya, Ithaf al-Dhaki, al-Kurani sendiri misalnya, juga diketahui pernah menulis sebuah risalah berjudul al-Jawabat al-Garawiyah an al-Masail al-Jawiyah al-Jahriyah.
Penulisan karya-karya tersebut mengindikasikan kedekatan hubungan antara murid dari Melayu-Nusantara dan ulama-ulama yang terkait dalam intelektual di Haramain. Kedekatan itu membuat mereka tidak segan-segan untuk menyatakan atau melaporkan perkembangan kehidupan keagamaan di tanah Melayu-Nusantara atau ulama jawi. Selain itu, para murid ini juga diyakini sering meminta fatwa kepada para ulama tersebut atas berbagai peristiwa di dunia Melayu-Nusantara.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tradisi intelektual umumnya mengacu pada proses transmisi keislaman, pembentukan wacana intelektual, yang dalam proses selanjutnya menjadi tradisi yang dikembangkan dan dipelihara secara terus menerus. Tradisi intelektual ini kemudian berwujud pada lahirnya karya-karya keislaman. Kontak keilmuan Islam antara wilayah Melayu-Nusantara dengan pusat keilmuan di Haramain semakin intensif pada gilirannya, ketika sebagian ulama kembali ke tanah airnya, mereka menjadi lokomotif utama dalam sosialisasi dan transmisi berbagai pemikiran keagamaan ke kalangan masyarakat Muslim Nusantara.
Proses tradisi intelektual ini tidak terlepas dari proses tranmisi dan difusi ajaran dan gagasan Islam selalu melibatkan semacam jaringan intelektual, baik yang terbentuk di kalangan Ulama maupun salah satu segmen dari kaum intelektual secara keseluruhan. Yang disebut sebagai jaringan ulama adalah jalinan hubungan yang kompleks dan luas, yang terdapat baik yang terbentuk antar ulama sendiri maupun antara ulama dan murid-muridnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minoritas islam di thailand

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang        Pada abad ke-14, Islam masuk ke Asia Tenggara dan menjadi agama besar ke tiga di dunia. Pada perk...