Disusun Oleh :
Resqi Meirawati : 153231031
Pramai Shela Widiastuti : 163231058
SEJARAH PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ADAB DAN BAHASA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
TAHUN 2019/2020
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Benua Afrika adalah benua terbesar ketiga di dunia setelah Asia dan Amerika. Walau mempunyai wilayah yang luas, Afrika selalu diidentikkan dengan wilayah yang mempunyai tingkat kemiskinan yang tinggi, serta tempat berbagai macam penyakit seperti gizi buruk, virus ebola, dan lain-lain. Hal ini linear dengan masyarakat yang miskin, sehingga mereka tidak mampu untuk membeli obat-obatan. Wilayah yang gersang juga menjadi penyebab Afrika menjadi benua yang miskin, curah hujan yang sedikit menyebabkan sulitnya menanam berbagai sayuran dan kebutuhan nabati di sana. Di Afrika terdapat gurun Sahara yang merupakan gurun pasir terbesar, yang meliputi seperempat dari Benua Afrika itu sendiri. Dalam makalah ini, akan membahas tentang Islam di Afrika Utara (Tunisia dan Algeria).
Afrika Utara merupakan wilayah strategis yang menjadi jalur menuju benua Eropa dari benua Asia. Oleh karena itu, Afrika Utara merupakan daerah yang sangat penting bagi penyebaran agama Islam di daratan Eropa. Dari Afrika Utara lalu ke Spanyol yang termasuk benua Eropa. Penyebaran Islam ke Afrika Utara sudah dimulai sejak Khulafaur Rasyidin, yaitu pada masa Umar bin Khattab. Pada tahun 640 M Panglima Amr bin Ash berhasil memasuki Mesir.
Wilayah Afrika Utara ini, meliputi Libia, Aljazair, Tunisia dan Maroko. Secara umum karakteristik wilayah Afrika Utara ini, yakni: pertama, Aljazair. Populasi penduduknya berjumlah sekitar 12. 300. 000 jiwa, luas wilayah 919. 325 mil (2. 331. 123 KM), posisi tanahnya berada pada ketinggian 167 kaki (51 M) dibawah permukaan laut sampai pada 91. 150 kaki (3. 002 M), bahasa yang digunakan adalah Arab, Perancis, dan Barbar. Mata uang dinar Aljazair (Tohir, 2009: 299)
Rumusan Masalah
Masuknya Islam di Algeria dan Tunisia
Keadaan umat Islam di Algeria dan Tunisia
Gerakan Oposisi di Tunisia
BAB II
PEMBAHASAN
Islam di Tunisia
Pada 439 M, Tunisia dikuasai oleh bangsa Vandal (Jerman kuno), 534 M oleh bangsa Bizantium, 670 M oleh bangsa Arab, 1574 M oleh para penjarah Turki dari Asia Kecil dan pada 1881 Prancis menjadikannya sebagai daerah protektorat sampai memperoleh kemerdekaan pada 20 Maret 1956. Masuknya bangsa Arab ke Tunisia berarti masuknya Islam ke negara tersebut pada 670 M, di bawah pimpinan panglima Uqbah bin Nafi. Pada tahun itu pula dia mendirikan Qairawan sebagai pusat operasinya. Selanjutnya, perkembangan Islam di Tunisia ini ditandai dengan berdirinya tiga kerajaan, yaitu Banu Ziri, Banu Hafs, dan Husainiyah.
Pada 698 M, pasukan Islam yang dipimpin Hassan bin an-Nu’man dan Musa bin Nashr berhasil menaklukkan Carthage. Kemudian, Islam berkembang pesat di Tunisia. Bahkan pada tahun 711 M, masa keemasan Dinasti Umawiyah, agama Islam telah tersebar ke daratan Eropa dengan berhasil menaklukkan Andalusia di Spanyol.
Kemudian, pada tahun 748 M, Dinasti Umawiyah runtuh dan digantikan oleh Dinasti Abbasiah. Peristiwa ini menyebabkan Tunisia terlepas dari pengawasan pusat ke-khalifahan, namun, dapat dikuasai lagi oleh Dinasti Abbasiah pada tahun 767 M. Pada tahun 800 M, Ibrahim Ibn Aghlab ditunjuk sebagai Gubernur Afrika Utara yang berkedudukan di Kairouan.
Tunisia memiliki peranan besar dalam sejarah perkembangan Islam. Melalui Masjid Zaituna yang bertransformasi sebagai sebuah universitas, sebuah lembaga pendidikan penting di Tunisia, telah dilatih kader-kader ulama yang menjadi ulama-ulama besar. Perguruan tersebut kini berubah menjadi semacam Institut Ilmu-ilmu Islam yang berada dalam pengarahan dan kontrol pemerintah Tunisia.
Karena itulah, Kairouan dan Mahdia kini menjadi kota tujuan wisata sejarah Islam terpenting di Tunisia, selain Masjid Ezzitouna di kota Tunis. Di Kairouan dan Mahdia, kita bisa mengunjungi masjid-masjid tua, benteng, makam para ulama serta istana sisa peninggalan peradaban Islam.
Tunisia, dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, sekitar 99,5 % dari 10,8 juta jiwa, menjadikan agama Islam sebagai agama negara dalam konstitusinya. Madzhab yang paling banyak digunakan adalah madzhab Maliki, walaupun ada juga Madzhab Hanafi yang diadopsi dari Turki Usmani yang mempunyai pengaruh dalam pengembangan agama Islam di Tunisia, namun belum dapat menggantikan sistem hukum Madzhab Maliki.
Negara ini, oleh banyak pakar dinilai paling progresif, liberal dan radikal dari Negara-negara Muslim dalam kepeduliannya terhadap masalah hak-hak perempuan, konsistensinya dalam pelarangan poligami melalui UU selama lebih dari setengah abad, dan keberpihakan dan pengembangan terhadap kepentingan kaum perempuan.
Tahir Mahmood ber pendapat bahwa beberapa pembaruan yang di masuk kan dalam hokum keluarga di Tunisia cukup revolusioner dan distingtif dari negara-negara di kawasan Arab
M. Atho Mudzhar menyebut bahwa Tunisia adalah salah satu negara setelah Turki yang paling radikal melarang poligami, dan keberanjakannya dari konsep tradisional dalam bidang hukum perkawinan Islam adalah yang paling radikal
Mounira M. Charrad dan Amina Zarrugh mengatakan bahwa Hukum Keluarga Tunisia, liberal dan berada di barisan terdepan dalam hal hak-hak asasi perempuan di Dunia Arab, serta membawa perubahan cukup signifikan.
Sebuah studi tentang hak-hak asasi perempuan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara yang dilakukan oleh Freedom House menyebutkan bahwa Tunisia merupakan Negara yang paling berhasil dalam hal pemberian kebebasan terhadap kaum perempuan di kawasan itu, diikuti oleh Maroko, Aljazair, Lebanon, Mesir, Yordania, Palestina, Kuwait, Bahrain, Syria, Libya, Uni Emirat Arab, Irak, Qatar, dan Iran. Negara Arab lain seperti Arab Saudi dan Yaman dinilai Negara yang paling terbelakang dalam hal pemberian kebebasan terhadap kaum perempuan. Dari pemaparan tersebut dapat ditarik bahwa, Tunisia adalah negara yang radikal mengenai hak-hak perempuan.
Kemudian di ranah Politik Islam memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam pasang surut pergolakan politik di Tunisia, Mesir dan Libya terutama pasca fenomena Arab Spring yang berawal di Tunisia dan berdampak luas terhadap konstelasi politik di sejumlah negara Timur Tengah. Di Tunisia, menguatnya pengaruh politik Islam tidak muncul dalam tataran elite politik saja tetapi juga dalam tataran grass roots dengan bermunculannya gerakan politik berbasis massa Islam. Tunisia merupakan negara yang menjadi pelopor lahirnya gerakan protes yang menentang otoritarianisme dan ketidakadilan.
Arab Spring di Tunisia bermula pada Desember 2010, ketika seorang pedagang buah bernama Boazizi melakukan aksi bakar diri sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan rezim yang berkuasa. Aksi protes yang dilakukan Boazizi pada akhirnya memicu amarah rakyat di seluruh santereo negeri yang kemudian menjelma menjadi gerakan revolusi menuntut mundurnya rezim Zainal Abidin Ben Ali. Lebih dari itu, aksi yang dilakukan Boazizi menginspirasi gerakan protes serupa di negara-negara lain di kawasan Timur Tengah. Setelah rezim dari Ben Ali jatuh, di Tunisia dengan mudah dapat melalui proses transisi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran Islam oleh beberapa penguasa muslim telah membuat bahasa Arab menjadi bahasa resmi yang dipakai oleh masyarakat muslim di berbagai wilayah, khususnya Afrika Utara. Seperti dikemukakan oleh Abu Suud dalam bukunya “Islamogi” bahwa aspek awal perkembangan Islam, bahasa Arab telah digunakan untuk penulisan karya keagamaan. Setelah Nabi wafat bahasa Arab telah mampu menjadi bahasa masyarakat Persia, Palestina, Mesir, Tunisia, Aljazair, Maroko. Sejak itu jenis jihad dalam Islam tidak lagi menggunakan pedang, tetapi juga menggunakan bahasa atau sastra dalam Bahasa Arab.
Islam di Algeria
Aljazair atau Republik Demokratis Rakyat Aljazair, merupakan sebuah negara di pesisir Laut Tengah, Afrika Utara. Nama negara ini yang berarti kepulauan (al-jazā’ir, dalam bahasa Arab) mungkin mengacu kepada 4 buah pulau yang terletak berdekatan dengan ibu kota sekaligus pusat pemerintahan negara ini, Aljir. Aljazair adalah republik semi-presidensial yang terdiri dari 48 provinsi dan 1.541 komune. Dengan jumlah penduduk lebih dari 37 juta jiwa, Aljazair merupakan negara berpenduduk terbanyak ke-34 di Bumi. Sebagian besar adalah warga Muslim Sunni. Dengan ekonomi yang mengandalkan sumber-sumber minyak. Aljazair memiliki tentara terbesar kedua dengan anggaran pertahanan terbesar di Afrika. Aljazair memiliki Program Nuklir damai sejak dasawarsa 1990-an.
Dengan luas keseluruhan 2.381.741 kilometer persegi, Aljazair merupakan negara terluas ke-10 di dunia dan terluas di Afrika, dan di Mediterania. Negara ini berbatasan dengan Tunisia di sebelah timur-laut, Libya di sebelah timur, Maroko di sebelah barat, Sahara Barat, Mauritania, dan Mali di sebelah barat-daya, Niger di sebelah tenggara, dan Laut Tengah di sebelah utara.
Wilayah yang kini bernama Aljazair pernah menjadi rumah bagi banyak kebudayaan prasejarah kuno, termasuk kebudayaan Ateria dan Kapsia. Wilayah ini dikenali memiliki banyak imperium dan wangsa, termasuk Numidia Barbar, Kartaginia, Romawi, Vandal, Bizantium, Umayyah Arab, Fatimiyah Barbar, Muwahidun Barbar, dan terakhir Turki Usmani.
Pada masa kedudukan Romawi, Aljazair bernama Numidia. Kala itu kedudukan Romawi masih mengalami pasang surut, hingga pada akhirnya Romawi berhasil mengukuhkan kekuasaannya pada abad ke-6 dibawah kemimpinan Justinian, kaisar Romawi saat itu. Namun masa kedudukan Romawi atas Aljazair berlangsung tidak lama. Pada abad ke-7 orang-orang Arab menyerang Afrika Utara, membawa serta sebuah agama baru, yaitu Islam. Di Aljazair mereka dilawan Kusayla dan Kahina, pemimpin spiritual suku Barbar. Namun akhirnya, orang-orang Barbar tunduk pada Islam dan otoritas Arab, dan Aljazair menjadi salah satu provinsi di bawah kekhalifahan Umayyah. Setelah kemenangan tersebut, banyak orang-orang Arab yang menetap di Aljazair, pada waktu itu mereka menjadi golongan elit di Aljazair.
Pada abad ke-8, Abbasiyah merebut kekhalifahan dari Umayyah. Dalam situasi peralihan seperti ini, suku Barbar Aljazair mengambil kesempatan seperti, mendirikan kerajaan Islam otonom mereka sendiri. Pada abad ke-11 sampai ke-13 dua dinasti Barbar berkuasa berturut-turut, yaitu Almoravid dan Almohads, mereka membawahi Afrika barat laut dan selatan Spanyol di bawah satu otoritas pusat. Kota Tlemcen menjadi pusat peradabannya, masjid dan sekolah Islam yang bagus didirikan di sana, dan Tlemcen juga menjadi pusat kesenian kerajinan tangan. Pelabuhan Aljazair seperti Bejaïa, Annaba, dan kota Aljir yang sedang berkembang pada waktu itu melakukan perdagangan yang besar dengan kota-kota di Eropa, memasok kuda Barbary yang terkenal, lilin, kulit hewan berkualitas, dan kain-kain ke pasar Eropa.
Pada abad ke-16 orang-orang Spanyol Kristen menduduki berbagai pelabuhan di Afrika Utara. Aljir diblokade dan dipaksa membayar upeti. Muslim yang putus asa meminta bantuan dari Sultan Ottoman, khalifah umat Islam pada saat itu. Dua bersaudara corsair, kakak beradik Barbarossa (yang berarti “Janggut Merah”), membujuk Sultan untuk mengirim bantuan berupa armada perang ke Afrika Utara. Kemudian dengan bantuan armada Ottoman mereka mengusir orang-orang Spanyol dari sebagian besar wilayah baru mereka, dan pada tahun 1518 Barbarossa muda (si adik), yang bernama Khairuddin, ditunjuk sebagai beylerbey (bahasa Turki, artinya “pemimpin”/admiral), dan menjadi perwakilan Sultan di Aljazair.
Karena jaraknya yang begitu jauh dari ibukota Ottoman, yakni Konstantinopel (sekarang İstanbul), Aljir sebagai salah satu provinsi Ottoman diperintah secara otonom. Secara eksternal, kelihaian corsair mengemudikan kapal di laut tengah menjadikan Aljazair sebagai kekuatan besar di wilayah tersebut, para perompak corsair telah mendominasi laut tengah! Negara-negara Eropa memberi upeti secara teratur untuk memastikan perlindungan bagi kapal mereka. Operasi “pembajakan” juga tetap berlangsung, dan uang tebusan untuk sandera membawa pendapatan yang besar bagi provinsi tersebut. Untuk keamanan internal, Aljazair dikelola oleh tentara Ottoman yang bernama yeniçeri, (bahasa Turki, artinya “pasukan khusus baru”).
Pada akhir abad ke-18, saat Kekaisaran Ottoman melemah, orang-orang Kristen Eropa justru menguat. Dengan senjata api dan konstruksi kapal yang modern, Eropa mampu menantang dominasi corsair di Laut Tengah. Perjanjian internasional untuk melarang pembajakan membuat tindakan kolektif melawan Aljazair menjadi memungkinkan. Pada tahun 1815 Amerika Serikat mengirim skuadron angkatan laut melawan kota tersebut. Tahun berikutnya sebuah armada Anglo-Belanda hampir menghancurkan pertahanan Aljazair, dan pada tahun 1830, akhirnya Aljir ditundukan oleh tentara Prancis.
Sejak berhasil diduduki, Aljazair ingin dijadikan sebagai titik tolak perluasan wilayah di Benua Afrika setelah gagal mempertahankan koloni-koloninya di India dan Benua Amerika. Aljazair dijajah Prancis selama 132 tahun dan merdeka pada 1962 setelah perang yang menyakitkan. Salah satu tokoh yang terkenal melakukan perlawanan terhadap Prancis, yaitu Abdul Qadir al-Jaza'iri. Pada saat menjajah Aljazair, rezim kolonial Prancis merusak kebudayaan tradisional Muslim Aljazair yang telah ada sejak kedatangan Islam di Afrika Utara.
Sebagian besar sekolah Al-Qur’an tradisional dianggap membahayakan dan ditutup Prancis. Mereka mengganti sekolah berbasis Islam menjadi sekolah Prancis dengan sistem pembelajaran berbahasa Prancis dan mengajarkan tentang kebudayaan Prancis. Mereka juga berusaha menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi yang digunakan masyarakat Barbar. Seluruh warga Aljazair diperintahkan menggunakan bahasa Prancis dalam kehidupan sehari-hari.
Pada 1847, Prancis membuat peraturan code de i'indengenat. Peraturan ini menelan banyak korban dari umat Islam. Hukuman ini diberlakukan karena pihak Prancis beranggapan masyarakat Muslim ini banyak yang tidak patuh dengan melakukan pengkhianatan terhadap Prancis. Namun, kondisi Aljazair terbalik 180 derajat ketika mereka berhasil meraih kemerdekaan. Ben Bellah, seorang sosialis didaulat sebagai presiden Aljazair pertama dan berkuasa selama 25 tahun. Pascakemerdekaan, pemerintah Aljazair langsung menegaskan, kontrol negara atas kegiatan keagamaan untuk tujuan konsolidasi nasional dan kontrol politik.
Pascakemerdekaan, Pemerintah Aljazair langsung menegaskan, kontrol negara atas kegiatan keagamaan untuk tujuan konsolidasi nasional dan kontrol politik. Islam menjadi agama negara dalam konstitusi baru (Pasal 2), dan menjadi agama pemimpinnya. Negara memonopoli pembangunan masjid, dan Departemen Agama mengendalikan 5.000 masjid publik pada pertengahan 1980-an. Para Imam dilatih, ditunjuk, dan di bayar oleh negara. Sedangkan, khutbah yang disampaikan harus mendapatkan per setujuan dari Departemen Agama.
Kementerian juga memberikan pendidikan agama dan pelatihan di sekolah-sekolah, dan menciptakan lembaga khusus untuk belajar Islam. Prinsip hukum Islam (syariah) diperkenalkan ke dalam hukum keluarga khususnya. Seperti pelarangan bagi Muslimah untuk menikah dengan non-Muslim. Namun, kebijakan yang diterapkan pemerintah ini tidak disetujui semua pihak. Pada awal 1964 gerakan Militan Islam, yang disebut al-Qiyam muncul dan menjadi pendahulu dari partai Islam pada 1990-an.
Al-Qiyam menyerukan peran Islam yang lebih dominan di dalam sistem hukum dan politik Aljazair dan menentang praktik Barat dalam kehidupan sosial dan budaya Aljazair. Meskipun keberadaan Militan Islam sempat ditekan, keberadaan mereka muncul kembali pada 1970-an dengan nama dan organisasi baru. Gerakan ini mulai menyebar ke kampus-kampus pada 1980- an. Gerakan menjadi lebih kuat dan bentrokan berdarah terjadi di Universitas Ben Aknoun pada November 1982.
Gerakan Oposisi di Tunisia
Gerakan oposisi keagamaan yang digagas kaum Muslim Tunisia terhadap kebijakan pemerintah, menurut John P. Entelis, tertuangkan ke dalam tiga bentuk. Pertama, Non-politis dan tanpa kekerasan. Gerakan ini menggagas ide-ide reformasi pemerintahan yang bersifat bottom-up melalui pendidikan, kebudayaan dan aktivitas social. Kedua, Gerakan politik damai yang mengupayakan transisi pemerintahan melalui jalur politik- mendirikan parpol, mobilisasi dan partisipasi- dengan agenda reformasi negara dan masyarakat. Ketiga,gerakan radikal yang memakai cara-cara kekerasan untuk tujuan reformasi. pemerintahan melalui jalur politik- mendirikan parpol, mobilisasi dan partisipasi- dengan agenda reformasi negara dan masyarakat. Ketiga,gerakan radikal yang memakai cara-cara kekerasan untuk tujuan reformasi. Gerakan yang ketiga dipandang sebagai fenomena yang muncul kemudian. Banyak pengamat menganalisa lahirnya gerakan ini sebagai akibat dari politik domestic yang liberal dan repressif terhadap gerakan keagamaan dan sebagai efek wacana internasional yang menimpa dunia Islam. Walaupun pemerintah menunjukkan aksi repressifnya, semangat keagamaan di kalangan rakyat Tunisia tidaklah memudar. Jumlah orang yang berusaha menunjukkan. identitas ke-Muslim-annya melalui pemakaian gamis, hijab dan menumbuhkan janggut semakin bertambah. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah setengah hati dalam menerapkan kebijakannya. Dan ketika revolusi berhasil menumbangkan pemerintahan Ben Ali, semangat keIslaman di ruang public pun semakin bergairah. Salah satu fenomena yang mencolok adalah kembali ramainya mesjid oleh kegiatan-kegiatan keagamaan dan terbuka tanpa batasan waktu setelah sebelumnya hanya diijinkan ‘beroperasi’ sesaat sebelum dan sesudah ibadah wajib. Partai keIslaman juga diberi ruang bebas untuk berpartisipasi secara luas dipanggung politik.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari penjelasan materi ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Tunisia dan Aljazair memiliki sejarah yang hampir sama. Mereka pernah dijajah oleh bangsa Eropa, bahkan mereka dijajah oleh bangsa yang berbeda-beda. Jika dilihat dari letaknya, kedua negara ini saling berdekatan. Mungkin hal ini juga memiliki pengaruh terhadap keadaan dua negara ini. Dan keadaan dalam negeri mereka juga pernah merasakan pergolakan antara pemerintah dengan masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
e-Journal :
Ghafur, Muhammad Fakhry. 2014. AGAMA DAN DEMOKRASI : MUNCULNYA KEKUATAN POLITIK ISLAM DI TUNISIA, MESIR DAN LIBYA. Jakarta : Peneliti Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Volume 11 No. 2 Desember 2014.
Hawi, Akmal. 2016. Pengembangan Islam di Afrika Utara dan Peradabannya. Palembang: Medina-Te, Jurnal Studi Islam. Volume 14, Nomor 1, Juni 2016.
Juliandi, Budi. 2015. WAKAF DAN POLITIK DI TUNISIA. Langsa-Aceh: IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa-Aceh. Ahkam: Vol. XV, No. 2, Juli 2015.
Website :
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/17/03/07/omftw7313-islam-di-negeri-seribu-syahid (Islam di Negeri seribu Syahid, Selasa 07 March 2017 16:19 WIB, Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko) diakses pada 3 April 2019.
http://www.republika.co.id/berita/dunia-Islam/Islam-digest/17/04/04/onvnec313-tunisia-berperan-besar-dalam-sejarah-perkembangan-Islam (Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko, diunggah Selasa 04 April 2017 16.15 WIB) diakses pada 3 April 2019 pukul 15.35 WIB.
http://www.angelfire.com/planet/ppitunisia/tunisia/sejarahIslam.htm ( diakses pada 3 April 2019 pukul 16.05 WIB).
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/dunia/18/02/01/p3gmv9313-islamisme-di-aljazair (Islamisme di Aljazair, Kamis 01 Februari 2018 14:16 WIB, Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko) diakses pada 3 April 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar