BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Hadits Palsu
Hadist palsu atau maudlu’ menurut bahasa berarti yang
ditinggalkan, yang diletakan, yang diadakan dan ada arti lain yaitu hadist
maudlu’ ialah berita bohong yang dibuat – buat yang diciptakan oleh orang atas
nama Nabi saw.
Hadist palsu berarti ada orang / rawi yang meriwayatkan
berita yang katanya dari nabi Muhammad saw namun nyatanya bukan, hal ini
dilakukan baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja.[1]
Dari penjelasan diatas, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya
hadist maudlu’ itu bukanlah dari nabi Muhammad saw, disebut hadist semata –
mata hanya menuruti akuan dari perawi itu saja, sebab pada hakekatnya hadist
maudlu’ itu palsu,
Untuk mengetahui kepalsuan hadist perlu melalui ulama yang
luas pengetahuanya tentang hadist dan ilmu – ilmunya sehingga dapat meninjau
hadist dari segala sumbernya.
Sifat – sifat yang menyebabkan seorang perawi lemah atau
dianggap lemah ialah:
1. Adanya pemalsuan.
2. Tuduhan/memalsu.
3. Berdusta/dituduh berdusta.
4. Dituduh atau sering keliru.
5. Dituduh atau sering lalai/lupa/sering salah atau suka
menyamar.
6. Karena fasiq.
7. Tidak kuat hafalanya.
8. Tidak dikenal orangnya atau sifatnya.
9. Tersembunyi/tidak dijelaskan namanya.
10. Berubah pikiranya/rusak hafalannya.
11. Karena melakukan bid’ah.
12. Berlawanan dengan hadist / rawi yang lebih kuat daripadanya.
B. Sebab – sebab pemalsuan hadits / timbulnya hadist maudlu’
v Masalah politik
Awal mula dari fitnah politik di kalangan umat islam adalah
pada jaman akhir kekhalifahan usman bin affan r.a yang pada masa ini banyak
terjadi perpecahan antara golongan diantaranya :
-
Golongan Syi’ah yang
pro terhadap Ali r.a
-
Golongan yang pro
Mu’awiyah
-
Golongan Khawarij yakni
golongan yang memisahkan dari golongan Ali, golongan ini tidak menyetujui
Mu’awiyah maupun Ali
Ketika suatu golongan terlalu fanatic terhadap golonganya
dank arena diburu nafsu untuk menjatuhkan lawan politiknya serta guna
memperoleh simpati dari ummat Islam, mereka sampai berani membuat hadist palsu[2]
Contoh hadist palsu yang dibuat oleh golongan syiah yaitu.
Artinya : “Ali,
adalah wasiat saya tempat menaruh kerahasiaan saya, pengganti saya dalam
keluarga saya, dan sebaik – baiknya orang sepeninggal saya”
Contoh hadist palsu yang dibuat oleh Mu’awiyah.
Artinya : orang
yang paling dapat dipercaya di sisi Allah ada tiga : “Saya, jibril dan
Mu’awiyah”
v Hadist palsu yang datangnya dari musuh-musuh Islam.
Setelah daerah islam meliputi daerah – daerah yang dahulunya
merupakan bagian kerajaan yang besar (seperti Romawi dan Persia), maka
banyaklah orang – orang yang dahulunya memegang kekuasaan daerah itu, iri hati
melihat kebesaran islam. Inilah yang mempengaruhi mereka untuk membuat hadist –
hadist palsu.
v Tukang – tukang cerita yang ingin menarik perhatian
pendengarnya.
Guna menarik perhatianya para pendengarnya maka tukang –
tukang ceritera membuat ceriteranya menyandarkannya sebagai sabda Nabi saw.
v Ada motif mendekat kepada penguasa.
Terdapat pula para pemalsu yang mencari muka terhadap para
penguasa agar mendapatkan kasih sayang serta kepercayaanya. Untuk tujuan yang
demikian itu mereka kadang – kadang membuat hadist palsu.
C. Bahaya Hadist Palsu Terhadap Agama Islam
Menurut fakta sejarah ada lebih dari 700 hadist yang
dipalsukan oleh para perawi hal ini akan memberikan dampak buruk bagi umat
islam, berikut beberapa bahaya hadist palsu.
1. Menimbulkan perpecahan diantara umat islam
Jika suatu mazhab diserang oleh mazhab yang lain dengan menggunakan
hadist palsu, dan mazhab yang diserang ingin mempertahankan dirinya sehingga ia
juga membalasnya dengan hadis palsu juga maka akan terjadi saling serang dan
saling serang yang akhirnya membuat tajamnya perpecahan diantara umat islam.
2. Mencemarkan pribadi Rasullulah SAW
Adanya hadis palsu yang kadang isinya bertentangan akal
sehat, logika yang benar dan fakta yang mengakibatkan tercemarnya pribadi
rasullulah saw, karna hadis palsu menggambarkan sosok rasullulah itu seorang
yang pelupa dan lain – lain
3. Mengahamburkan pemahaman tentang islam
Sebagaimana telah dijelaskan terdahulu bahwa sumber hukum
umat islam kedua setelah Al-Qur’an dan hadis Rasullulah Saw, dalam hal ini
tentulah bahwa nilai – nilai keislaman yang menjadi sumber kedua setelah Al-qur’an
banyak yang dipalsukan maka akan menciptakan pemahaman yang salah tentang agama
islam.
4. Melemahkan semangat dan jiwa ke islam
Salah paham terhadap agama islam, dapat menimbulkan keraguan
dan kebimbangan yang membawa akibat yang sangat fatal di kalangan umat islam
yaitu melemahnya semangat dan jiwa keislaman.
D. Ciri-ciri dan contoh hadits palsu.
Ciri-ciri
yang dimaksud dapat mempermudah pengenalan terhadap hadits maudhu’ dan
menghindari resiko pembahasan yang panjang lebar. Adapun ciri hadits maudhu’
sebagaimana perincian berikut:
a. Ciri-ciri hadits maudhu’ pada rawinya.
Seperti halnya
periwayatan Al-Hakim dengan sanad melalui saif bin “umar al-Tamimi, Katanya,
“ketika aku berada di sisi sa’d bin Tharif, tiba-tiba datang anaknya dari
majelis ta’lim sambil menagis.” Sa’d bertanya, “ada apa?” Anaknya menjawab,
“saya dipukul oleh guru.” Sa’d berkata, “ sungguh akan aku hinakan mereka hari
ini juga”; meriwayatkan kepadaku ‘ikrimah dari ibnu Abbas, hadits marfu’.
Para pengajar anak-anakmu adalah orang-orang yang terjahat di
antara kamu; mereka adalah orang yang paling sedikit rasa kasih sayangnya
kepada anak yatim, dan paling kejam terhadap orang miskin.
b. Ciri-ciri hadits maudhu’ pada matan.
Karena para muhadditsin telah
mensyaratkan bagi rawi yang meriwayatkan hadits dengan maknanya saja harus tahu
benar bahasa Arab dan tahu benar terhadap kata-kata yang bisa mengubah makna.
Dan diantara hadits yang
dicontohkan adalah:
“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima doa
yang bacaannya tidak benar.
Imam
al-Qari berkata, “Hadits ini tidak diketahui sumbernya.
c. Hadits yang menyalahi ketentuan-ketentuan yang
telah ditetapkan.
Hadits ini menyalahi ketentuan
akal dan tidak dapat dita’wil atau mengandung hal-hal yang ditolak oleh
perasaan, kejadian empiris, dan fakta sejarah.
Diantara contohnya adalah:
“Bunga mawar itu diciptakan oleh
keringatku.”
Al-Dzahabi
menjelaskan dalam al-Mughni: 455) “hadits ini batil”
d. Hadits bertentangan dengan petunjuk Al-Quran yang
pasti.
Imam al-subki menjelaskan dalam
jam’ul jawami: 460 “setiap hadits yang mengesankan batil dan tidak dapat
dita’wil, maka dinilai dusta atau dikurangi kedudukan dan fungsinya selama
belumhilang kesan negatif itu.”
Contoh hadits tentang batas
usia dunia:
“Sesungguhnya batas usia dunia itu 7000
tahu, dan kita berada pada seribu tahun terakhir.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hadist palsu atau maudhu’ menurut bahasa berarti yang di
tinggalkan, yang diletakkan dan ada arti lain yaitu hadist maudhu’ ialah
berarti berita bohong yang dibuat-buat yang di ciptakan oleh orang atas nama
Nabi saw. Hadist maudhu’ adalah hadist dha’if yang paling jelek dan paling
membahayakan bagi agama islam dan pemeluknya, oleh karena itu untuk mengetahui
kepalsuan suatu hadist perlu memalui ulama yang luas pengetahuannyabdan
ilmu-ilmunya sehingg dapat meninjau hadist dari segala sumbernya, dengan demikian
kita lebih berhati hati dalam memilih apakah hadist itu bersifat shahih atau
maudhu.
B. SARAN
Makalah kami jauh dari kata sempurna karna
kami masih dalam tahap belajar, jikalau ada kesalahan dalam pembuatan makalah
ini itu karna kami sebagai manusia adalah tempatnya salah dan dosa.
Daftar Pustaka
Nuruddin, 1994, Ulum Al-Hadist
2, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Anwar,
Moh, 1981, Ilmu Mushthalah Hadist, Surabaya : AL-Ikhlas
[1] Drs. Moh. Anwar, Ilmu
Mushthalah Hadist, AL IKHLAS, Surabaya, hlm. 17
[2] Drs. Moh. Anwar, Ilmu
Mushthalah Hadist, AL IKHLAS, Surabaya, hlm. 205
Tidak ada komentar:
Posting Komentar